Resensi: Dari Sumba Hingga Parapat (Cerita Etnografi SATUNAMA)

Resensi Buku Dari Sumba Hingga Parapat

Satunama.org – Pada awalnya tujuan penulisan buku ini adalah untuk menyusun modul tentang Etnografi. Salah satu metode pendekatan yang dipakai oleh SATUNAMA dalam melakukan fasilitasi/ pendampingan mitra dan komunitas penghayat di tiga tempat, yakni di kampung Toda Sumba Barat Daya, di Banjarpanepen, Banyumas, Jawa Tengah dan di Pesisir Danau Toba, Sumatera Utara melalui Program Peduli … Baca Selengkapnya

Pendidikan Kepercayaan, Instrumen Pelestarian Kearifan Lokal

Satunama.org.– Pendidikan adalah salah satu elemen utama yang membangun manusia, begitupun kebudayaan yang mendukung proses berkembangnya kehidupan sosial manusia di tengah-tengah masyarakat. Antara pendidikan dan kebudayaan, terdapat irisan yang membentuk peradaban manusia, maka dari itu nilai kebudayaan pun perlu ditekankan dalam unsur pendidikan. Freeman Butt dalam bukunya Cultural History of Western Education, menyebutkan bahwa pendidikan … Baca Selengkapnya

Refleksi Kiprah Perempuan Penghayat dalam Produksi Pengetahuan

Satunama.org.- Tingginya partisipasi masyarakat di media massa saat ini merupakan salah satu bentuk kemajuan demokrasi yang memberikan hak kebebasan berpendapat dan beragama. Kebebasan berpendapat maupun beragama pun tidak membatasi seseorang dari pihak manapun, termasuk kaum perempuan dan penghayat. Namun, bagaimana tingkat partisipasi masyarakat di media massa selama ini? Dan juga, bagaimana peran perempuan penghayat dalam … Baca Selengkapnya

Sekilas Tentang Pencatatan Perkawinan Penghayat Kepercayaan

Setiap fase kehidupan selalu ditandai dengan ritual yang khas termasuk di dalamnya ada pernikahan. Baru- baru ini di kanal Youtube SATUNAMA ditayangkan sesi Krusial Episode 4 bersama Drs.Bambang Purnomo, S.E., M.S.i Ketua Presidium MLKI DIY yang juga selaku pemuka pencatat perkawinan penghayat dari Paguyuban Sapta Dharma. Beliau menjelaskan mengenai pengalaman selama menjadi pencatat perkawinan. Tema … Baca Selengkapnya

Ini Syarat Pencatatan Perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan

Saat ini komunitas penghayat kepercayaan telah sudah dapat mendaftarkan pernikahannya agar dapat tercatat oleh negara. Dasar hukumnya jelas, bahwa “Perkawinan dilayani dan diterbitkan akta perkawinan bagi yang memenuhi syaratnya” seperti yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019. Drs. H. Bram Prasetyo Handoyo, M.Si Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil … Baca Selengkapnya