Masa Depan Inklusi di DIY: Pengalaman Praktik Kebijakan di Kab Kulon Progo
Satunama.org – Undang-undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Hal ini tertuang dalam Pasal 28 E Ayat 1 (satu) dan 29 Ayat 2 (dua). Namun demikian, dalam praktiknya ternyata belum semua warga negara memiliki kemerdekaan dalam memeluk agama dan kepercayaan. Data yang dihimpun oleh … Baca Selengkapnya