Masa Depan Inklusi di DIY: Pengalaman Praktik Kebijakan di Kab Kulon Progo

I Love Colors by Yann Gar

Satunama.org – Undang-undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Hal ini tertuang dalam Pasal 28 E Ayat 1 (satu) dan 29 Ayat 2 (dua). Namun demikian, dalam praktiknya ternyata belum semua warga negara memiliki kemerdekaan dalam memeluk agama dan kepercayaan. Data yang dihimpun oleh … Baca Selengkapnya

Inklusi Sosial untuk Kelompok Agama dan Penghayat Kepercayaan : Sebuah Tinjauan Historis

Inklusi Sosial untuk kelompok Agama dan Penghayat Kepercayaan yang mengalami Diskriminasi, kekerasan dan Ekslusi : Sebuah Tinjauan Historis Oleh : Ariwan K Perdana & Any Sundari Sejarah, Keberagaman dan Tantangan Untuk Peduli. Hannah Arendt pernah menyebutkan bahwa kekuatan sejati manusia berasal dari kemampuan untuk saling bekerjasama dalam memberikan perubahan yang nyata kepada dunia. Dengan kata … Baca Selengkapnya

Menunggu Demokrasi Indonesia Yang Substantif

Sejarah agama-agama lokal terus berlangsung. Ada ratusan bahkan ribuan jenis agama lokal yang ada di nusantara, Ia tumbuh, hilang, berganti, dan tumbuh lagi. Namun agama-agama lokal tersebut hingga kini tidak mendapat pengakuan dari negara. Mereka, yang kemudian oleh negara disebut sebagai penghayat kepercayaan, mengalami proses diskriminasi oleh negara. Mulai dari hal-hal yang sifatnya administratif kenegaraan … Baca Selengkapnya

Perspektif Perempuan dan Lingkar Kekuasaan di Sekitaran Calon Perempuan Peserta Pilkada

Siaran Pers Perspektif Perempuan

Siaran Pers Yayasan SATUNAMA Perspektif Perempuan dan Lingkar Kekuasaan di Sekitaran Calon Perempuan Peserta Pilkada Kajian atas Perempuan di Pilkada Serentak 2015 Yogyakarta, 25 November 2015 Hasil kajian tentang Perempuan di Pilkada Serentak 2015: Perspektif Perempuan dan Lingkar Kekuasaan di Sekitaran Calon Perempuan Peserta Pilkada menunjukkan, hanya 7,4% saja atau sejumlah 123 perempuan yang menjadi … Baca Selengkapnya

123 Perempuan Bertarung dalam Politik Maskulin di Indonesia

Sebanyak 123 perempuan politisi akan bertarung dalam pilkada di tengah politik Indonesia yang sangat maskulin. Pernyataan itu disampaikan Arif Noor Hartanto, Anggota DPRD DIY dari Partai Golkar dalam acara Deseminasi Penelitian,  yang  berjudul Pilkada Serentak 2015: Perspektif perempuan dan lingkar kekuasaan di sekitaran calon perempuan peserta pilkada, di Ruang Sidang KPU DIY, Rabu (25/11) ini. … Baca Selengkapnya