Satunama.org – Upaya menjaga hutan dan mengurangi emisi tidak hanya membutuhkan komitmen dan rencana kerja yang matang. Pelaksanaannya juga memerlukan pembagian peran yang jelas, koordinasi antarpihak, serta pengelolaan program dan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa tata kelola yang baik, berbagai rencana berisiko tidak berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Hal ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program RBP REDD+ GCF Output 2 Provinsi Kalimantan Timur. Dengan rangkaian kegiatan yang melibatkan berbagai pihak selama 36 bulan, program ini membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai tujuan, target, tanggung jawab, dan mekanisme kerja agar pelaksanaannya berjalan terarah dan terkoordinasi.
Salah satu upaya untuk mendukung kebutuhan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Penulisan Laporan Program dan Keuangan pada 24–26 September 2026 di Hotel Ibis Samarinda. Kegiatan ini diikuti oleh 54 peserta, terdiri dari 29 laki-laki dan 25 perempuan, yang berasal dari Tim Penyelenggara Provinsi, tim pengelola program yang dibentuk oleh Lembaga Perantara (Lemtara), dan mitra pembangunan.
Proyek ini dilaksanakan dengan dukungan finansial dari Kementerian LH, Kementerian Kehutanan dan BPDLH melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2.
Memperkuat Pengelolaan Program
Selama tiga hari, peserta memperkuat pemahaman mengenai kerangka program, tujuan, keluaran, indikator, pembagian peran, dan mekanisme koordinasi. Pembahasan ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman antara Tim Penyelenggara Provinsi dan tim pengelola program Lemtara mengenai tanggung jawab masing-masing dalam mendukung pencapaian target program.
Kesamaan pemahaman tersebut penting karena pelaksanaan program melibatkan banyak pihak dengan tanggung jawab yang saling berkaitan. Agar setiap kegiatan berjalan sesuai rencana, koordinasi perlu didukung oleh pembagian tugas yang jelas, pemantauan kemajuan, serta komunikasi dan dokumentasi yang tertata.
Karena itu, penguatan kapasitas juga mencakup monitoring, evaluasi, dan pelaporan program, komunikasi dan dokumentasi, serta perlindungan sosial dan lingkungan (environmental and social safeguards). Berbagai aspek tersebut membantu para pihak memahami perkembangan pelaksanaan kegiatan, mengenali hal-hal yang perlu diperbaiki, dan memastikan bahwa proses pelaksanaan memperhatikan ketentuan yang berlaku.



Akuntabilitas sebagai Bagian dari Aksi Iklim
Pengelolaan program yang baik juga membutuhkan pertanggungjawaban keuangan yang tertib. Dalam kegiatan ini, peserta mempelajari pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, pengajuan serta pertanggungjawaban uang muka, pemeriksaan kelengkapan bukti transaksi, pengadaan barang dan jasa, hingga kesiapan dokumen untuk pemeriksaan dan audit.
Materi tersebut tidak hanya disampaikan melalui pembahasan, tetapi juga dilanjutkan dengan praktik penyusunan pengajuan keuangan dan laporan pertanggungjawaban keuangan. Melalui praktik ini, peserta berkesempatan menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam penyusunan dokumen yang dibutuhkan selama pelaksanaan program.
Pelaporan yang baik membantu para pihak menelusuri penggunaan anggaran, memeriksa kemajuan kegiatan, dan menyediakan informasi yang diperlukan untuk evaluasi. Dalam program yang bertujuan mendukung pengurangan emisi dan perlindungan hutan, akuntabilitas menjadi bagian dari upaya memastikan agar pelaksanaan kegiatan tetap terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menjaga Keberlanjutan melalui Koordinasi
Salah satu hasil kegiatan ini adalah pembagian peran dan tanggung jawab antara tim pengelola program Lemtara dan Tim Penyelenggara Provinsi, termasuk penetapan penanggung jawab atau focal point masing-masing. Para pihak juga menyepakati mekanisme koordinasi setiap triwulan sebagai ruang untuk menjaga komunikasi dan meninjau perkembangan pelaksanaan program.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja bersama selama program berlangsung. Namun, pelatihan bukanlah titik akhir. Sejumlah tindak lanjut masih perlu dilakukan, antara lain memantapkan pembagian peran, menyelaraskan rencana kegiatan dengan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi, serta menyelesaikan rencana kerja kuartal I dan II sebagai acuan pelaksanaan kegiatan selama enam bulan pertama. Para pihak juga perlu menyiapkan kerangka acuan kegiatan dan pengajuan anggaran untuk mendukung pelaksanaan kegiatan berikutnya.
Pada akhirnya, menjaga hutan dan mendukung pengurangan emisi membutuhkan lebih dari sekadar komitmen. Diperlukan kerja sama yang terarah, pengelolaan yang tertib, dan koordinasi yang berkelanjutan agar setiap kegiatan dapat dipantau serta dipertanggungjawabkan. Melalui penguatan kapasitas dan tata kelola ini, pelaksanaan Program RBP REDD+ GCF Output 2 di Kalimantan Timur diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan mendukung pencapaian tujuan program.
Penulis: Ganggas Prakosa Sigit Wibowo | Editor: Agustine Dwi | Foto: Tim Program
Eksplorasi konten lain dari Yayasan SATUNAMA Yogyakarta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.