Rumah Pembelajaran Kesehatan Jiwa

PROFIL

RUMAH PEMBELAJARAN KESEHATAN JIWA
YAYASAN SATUNAMA YOGYAKARTA

Rumah Pembelajaran Kesehatan Jiwa (RPKJ), adalah salah satu bentuk layanan kesehatan jiwa berbasis institusi (Institution Based Rehabilitation) dari Departemen Kesehatan Jiwa – Yayasan SATUNAMA. RPKJ hadir sebagai respons terhadap penanganan kesehatan jiwa paska layanan di rumah sakit, yang selama ini sering terputus. Terputusnya layanan yang harusnya menyambung antara rumah sakit dan rumah dikarenakan, kondisi pasien yang belum maksimal berinteraksi kembali ke keluarga, lingkungan dan masyarakat, serta dukungan keluarga yang minim terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa atau Orang Dengan Difabilitas Psikososial. RPKJ juga bisa disebut sebagai Half Way atau Rumah Antara yang menjalankan kegiatan-kegiatan bimbingan, pembelajaran yang mendorong ke kemandirian dari ODGJ/ODDP yang siap kembali ke rumah, keluarga, lingkungan dan masyarakat.

Logo dan Arti RPKJ

Rumah Pembelajaran Kesehatan Jiwa

Warna dasar putih merujuk kepada warna dasar dari Logo SATUNAMA yang mempresentasikan pandangan bahwa alam raya terbuka untuk diberi makna. RPKJ yang merupakan bagian dari SATUNAMA ditantang untuk memberikan kontribusi yang relevan dan signifikan untuk mewarnai masyarakat.

Warna hijau dari tulisan RPKJ dan gambar rumah mempresentasikan ”restore” atau mengembalikan. Ini terkait dengan layanan yang dilakukan RPKJ untuk ”mengembalikan” fungsi sosial dari warga yang didampingi ke kondisi semula. Warna hijau ini juga sejalan dengan makna dari logo SATUNAMA yang mempresentasikan pandangan, bahwa cara memandang, cara bekerja SATUNAMA merujuk pada sifat-sifat alam raya. Bersifat asli, artinya SATUNAMA menghormati sikap asli yang keluar dari nurani setiap orang, berdasar pilihan sendiri, bukan sikap artificial agar dihargai orang lain. Bersifat natural, artinya SATUNAMA berkeinginan menjadi tempat yang nyaman bagi setiap orang, memberikan diri bagi tumbuhnya niat, semangat dan karya baik untuk sesama. Menjadi tanah

dan air dan udara  yang adalah sumber semua energi untuk kehidupan semua makluk tanpa memandang sekat-sekat primordial apapun bentuknya. Seperti alam raya, SATUNAMA lebih bersemangat memberi daripada menerima.

Logo berbentuk daun ketela rambat diambil dari Logo SATUNAMA. Logo ini berwarna biru naviyangmengandung arti bahwa loyalty dan sincere yaitu RPKJ bekerja dengan penuh ketulusan dan loyalitas yang tinggi. Serta integrity dan success yang artinya, RPKJ bekerja dengan penuh integritas untuk mencapai kesuksesan dalam memberikan pelayanan kepada warga dampingan. Ketela rambat ini mencerminkan keberpihakan SATUNAMA kepada kaum marjinal. Kata rambat dari kata kerja ”merambat” mencerminkan sikap menghargai proses, menghargai partisipasi semua pihak, terutama alam raya yang berperan penting menghantar pada hasil yang dinikmati masyarakat luas (unsur tanah sebagai landasan bergerak). Selain mementingkan proses,  SATUNAMA juga mementingkan hasil kerja (ketela), karena hasil kerja (ketela) bisa mendatangkan energi dan kehidupan  bagi orang lain.

Logo berbentuk rumah mempresentasikan RPKJ sebagai sebuah tempat untuk memberikan layanan sosial yang nyaman untuk mengembalikan fungsi-fungsi sosial dari warga dampingan, yang dilakukan dengan penuh ketulusan.

Huruf J pada RPKJ ukurannya lebih besar, mengandung arti bahwa, sasaran pelayanan dari RPKJ adalah “Jiwa”, yang ingin dipulihkan sehingga mampu menjalankan fungsi-fungsi sosial dengan baik.

Layanan

Layanan yang ada di RPKJ terdiri dari 1 layanan khusus dan 4 layanan umum, yaitu:

  1. Jemput Rawat bagi Gelandangan Jiwa : Layanan ini ditujukan kepada gelandangan jiwa, melalui kerjasama dengan Pemerintah setempat, dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten/Kota beserta Tim Teknis, untuk menjemput – menjangkau gelandangan di jalan, yang selanjutnya dilakukan assessment di RPKJ. Berdasar hasil assessment tersebut bila memerlukan treatment lanjutan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dan/atau ke RSU. Sedangkan yang tidak dirujuk, akan diantar ke Balai Rehabilitasi Sosial Bina Laras. Jangka waktu layanan yang diberikan RPKJ yaitu maksimal 3 hari, dengan pendampingan yang diberikan oleh Psikiater, Psikolog, Perawat dan Pekerja Sosial.
  2. Pembelajaran dan peningkatan kapasitas diri : Layanan ini ditujukan kepada ODGJ/ODDP yang memiliki status kesehatannya “maintenance”, dimana mereka telah diperbolehkan pulang oleh Rumah Sakit ke rumah. Pada tahap ini, peran RPKJ adalah untuk memberikan bimbingan kepenuhan kelola diri, integrasi diri ke keluarga dan lingkungan, serta penyiapan keluarga ODGJ/ODDP.
  3. Bengkel Kerja : Layanan ini akan berjalan parallel dengan layanan ke 2 (dua) di atas, khusus bagi ODGJ/ODDP yang sudah mampu dilatih ketrampilan. Hal ini untuk menyiapkan ODGJ/ODDP agar bisa mandiri ketika kembali ke rumah dan bisa memiliki pendapatan sendiri. Jika ODGJ sudah mampu mengelola usaha atau pekerjaan sendiri ataupun bekerja bersama dengan orang lain, mereka tidak bergantung kepada oranglain. Layanan ini juga dapat diakses oleh ODGJ/ODDP yang sudah kembali ke rumah dan memiliki keinginan untuk mengikuti pelatihan ketrampilan
  4. Day Care : Layanan ini ditujukan kepada ODGJ/ODDP yang sudah kembali ke rumah yang masih belum mampu mengelola dirinya dan sosialisasi dengan lingkungan. Layanan ini akan memberikan bimbingan yang sama dengan layanan nomor 2 (dua) di atas. Layanan ini juga melibatkan keluarga dari ODGJ/ODDP, dengan system pembelajaran harian.
  5. Rawat Seling : Layanan ini ditujukan kepada ODGJ/ODDPdan keluarga yang karena suatu acara atau kegiatan di luar rumah, dan ODGJ/ODDP tersebut tidak bisa ditinggalkan sendiri di rumah. Layanan ini akan menerima titipan ODGJ/ODDP dari keluarganya, dengan jangka waktu layanan sesuai dengan kebutuhan keluarga ODGJ/ODDP tersebut, paling lama 45 hari. Selama di RPKJ, ODGJ/ODDP tersebut akan mengikuti bimbingan bersama dengan ODGJ/ODDP lain yang tinggal di RPKJ.
  6. Home Visit : Layanan ini ditujukan kepada ODGJ/ODDP yang berada di rumah, yang masih membutuhkan pendampingan dari Caregiver. Caregiver akan mendatangi rumah ODGJ/ODDP, minimal 2 kali dalam seminggu. Pendampingan yang diberikan menggunakan kurikulum yang hampir sama dengan pendampingan yang dilakukan di RPKJ pada saat menjalani proses rehabilitasi.

Layanan RPKJ yang berbasis institusi ini akan berjalan paralel dengan strategi rehabilitasi terhadap ODGJ/ODDP di masyarakat yaitu rehabilitasi berbasis masyarakat (Community Based Rehabilitation). Kegiatan parallel tersebut yaitu menyiapkan keluarga untuk menerima kembali ODGJ/ODDP di rumah, termasuk pemberian pengetahuan kepada lingkungan dan masyarakat tentang kesehatan jiwa. Disamping itu juga menghilangkan stigma negative dari masyarakat terhadap ODGJ/ODDP dan mengadvokasi Pemerintah setempat untuk pemenuhan hak-hak difabel khususnya ODGJ/ODDP.

Sumber Daya Manusia dan Fasilitas

Layanan RPKJ didukung oleh para tenaga profesional yaitu Psikiater, Psikolog, Perawat Jiwa, Perawat Umum, Pekerja Sosial, Praktisi Community Based Rehabilitation (CBR) dan Institution Based Rehabilitation (IBR), Praktisi Community Development, Tenaga Keamanan (Security) yang terlatih.
RPKJ memiliki fasilitas 4 kamar tidur dengan daya tampung sebanyak 15 orang, 1 ruang perawat dan administrasi, 1 ruang kerja dilengkapi dengan internet dan alat komunikasi, 1 ruang dapur dan makan, 1 ruang tamu, 1 set gamelan, 1 set alat olahraga (tenis meja), 4 kamar mandi untuk warga dampingan/pasien dan 1 kamar mandi untuk pekarya/staf.

Alamat

Rumah Pembelajaran Kesehatan Jiwa (RPKJ)
Departemen Kesehatan Jiwa & Difabilitas – Yayasan SATUNAMA
Jl. Sambisari No.99 Dusun Duwet, Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta, 55285
Telp : 0274 – 868922
e-mail : satunama@satunama.org ; rumahpembelajarankesehatanjiwa@gmail.com
Instagram : rumahpembelajarankesehatanjiwa
Website : satunama.org