Departemen Kesehatan Jiwa & Disabilitas
Kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya (UU RI No. 18 tahun 2014).
Kesehatan jiwa merupakan salah satu indikator visi kesehatan pemerintah. Masalah kesehatan jiwa, gangguan jiwa, dapat berefek kepada ekonomi sebuah bangsa karena menurunkan produktivitas kerja. Menurut Laporan World Bank pada tahun 2016, menghitung lebih dari 1 triliun dollar dihabiskan atau hilang secara ekonomi global atau dunia akibat persoalan gangguan jiwa setiap tahun. Diperkirakan di tahun 2030, akan naik menjadi 6 triliun.
Pemberdayaan masyarakat perlu ditingkatkan, mulai dari anggota masyarakat, pamong, aparat, tokoh dan profesi tenaga kesehatan. Kesehatan jiwa di masyarakat perlu penanganan secara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Dalam konteks Indonesia, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kasus penyandang gangguan jiwa berat (skizofrenia) tertinggi dibandingkan provinsi lainnya. Menurut data RISKESDA -Riset Kesehatan Dasar Tahun 2013, DIY memiliki sekitar 16 ribu orang yang hidup dengan skizofrenia dengan prevalensi skizofrenia 4,6 per 1.000 penduduk.
Data Riskesda Tahun 2013 menemukan kasus gangguan jiwa berat/psikotik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati urutan teratas di Indonesia, yaitu 2,7 permil, sedangkan di Indonesia secara keseluruhan 1,7 permil. Tingginya angka penyandang gangguan jiwa berat di DIY menunjukkan sistem pendataan kesehatan di DIY sudah berjalan dengan baik sehingga dapat mendeteksi jumlah pasien penyandang gangguan jiwa.
Isu Disabilitas dan kesehatan jiwa seperti 2 sisi mata uang yang tidak terpisahkan, karena keduanya saling menyumbang terciptanya kondisi seseorang dalam kondisi kesehatan dan kebutuhan khusus. Seseorang yang disabilitas fisik misalnya bisa menciptakan disabilitas baru yaitu gangguan mental atau disabilitas psikososial. Di samping itu ada situasi seseorang yang mengalami kondisi kesehatan yang terpuruk misalnya mengalami kusta, dapat menciptakan
disabilitas baru yaitu disabilitas fisik, bahkan bisa menjadi disabilitas mental. Hal-hal ringkih seperti ini yang menjadi prioritas dari layanan Yayasan SATUNAMA, dalam pelayanan yang bermodel charity khususnya kesehatan mental sampai dengan pelayanan yang bermodel development dan transformasi (David Cortens).
Indonesia yang masih dikategorikan menjadi negara berkembang, menurut Worl Health Organizations (WHO) bahwa jumlah penyandang disabilitas di negara berkembang yaitu 10 %- 15 % dari jumlah total populasi suatu negara. Jika Indonesia berpenduduk sekitar 250 juta maka jumlah penyandang disabilitas diperkirakan sekitar 25 juta orang.
Jumlah yang tidak sedikit, yang sudah tentu mempunyai kebutuhan yang juga lebih besar. Saat ini penyandang disabilitas memang sudah banyak diperhatikan walaupun itu dari beberapa jenis disabilitas saja, tetapi dibalik semua itu, masih ada jenis disabilitas yang sangat ringkih yang masih jauh dari perhatian Pemerintah dan mengalami stigma yang cukup tinggi, yaitu Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK). Mereka adalah penyandang disabilitas akibat dari penyakit kusta yang diderita mereka, dan sampai saaat ini eliminasi kusta belum terselesaikan di Indonesi. Jumlah penyandang kusta di Indonesia menempati urutan ke 3 di tingkat Dunia, setelah India dan Brasil.
Data terakhir yang diperoleh NLR Indonesia dan juga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bahwa jumlah penyandang kusta di Indonesia sebanyak 17 ribu orang. Penanganan yang kurang maksimal dan tidak berkelanjutan serta non multi sektor, mengakibatkan penyandang kusta lalu menjadi penyandang disabilitas dan terus mengalami stigma negatif di masyarakat.
Untuk menyikapi persoalan kesehatan jiwa dan disabilitas diatas, maka Yayasan SATUNAMA yang telah berdiri sejak tahun 1997 ini, pada tahun 2017 mulai menggagas Program Kesehatan Jiwa. Program Kesehatan Jiwa ini sudah tentu sejalan dengan pelaksanaannya terus berdinamika dan tidak terlepas dengan issue disabilitas pada umumnya, yang kemudian penyelesaianpun membutuhkan penanganan yang holistik dan komprehensif.
Yayasan SATUNAMA ingin meletakan atau memilih pelayanan ke issue dan kelompok yang sangat ringkih, karena selain peliknya permasalahan yang dihadapi oleh kelompok ini, Yayasan SATUNAMA ingin menjadi pioneer, yang mana issue ini tidak atau kurang dilakukan oleh lembaga yang lain.
VISI
- Terwujudnya individu yang mempunyai jiwa dan raga yang sehat dan berdaya
- Terwujudnya individu yang terbebas dari stigma negatif dan memiliki kemandirian diri
- Terwujudnya masyarakat Indonesia dan Dunia yang inklusif
MISI
Departemen Kesehatan Jiwa & Disabilitas – Yayasan SATUNAMA yaitu aktif melakukan layanan preventif, kuratif, rehabilitatif, pemberdayaan, advokasi untuk kesehatan jiwa yang lebih baik dan penguatan hak-hak penyandang disabilitas melalui strategi berbasis institusi dan masyarakat.
TUJUAN
- Mempertahankan anggota masyarakat yang sehat jiwa agar tetap sehat,
- Meningkatkan kesehatan anggota masyarakat yang berisiko agar menjadi sehat.
- Membantu anggota masyarakat yang mempunyai gangguan jiwa agar lebih mandiri.
- Menguatkan hak-hak penyandang disabilitas yang terabaikan
- Meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas untuk kemandirian
- Menciptakan masyarakat yang inklusif
STRATEGI
Departeman Kesehatan Jiwa dan Disabilitas dalam pekerjaannya memiliki beberapa strategi yaitu:
- Strategi Berbasis Institusi dan Berbasis Masyarakat, dilakukan untuk issue kesehatan jiwa, yang mana kedua strategi ini digabungkan dalam pelaksanaannya. Melalui strategi berbasis institusi maka diadakannya Rumah Pembelajaran Kesehatan Jiwa (RPKJ), dan strategi berbasis masyarakat, maka kemudian diadakannya kegiatan-kegiatan berbasis di Desa yaitu melalui Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ)
- Untuk keberlanjutan dan menyesuaikan dengan perkembangan program, maka strategi yang dikembangkan adalah pelatihan, penelitian, pengembangan dan konsultasi. Strategi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Yayasan SATUNAMA memiliki basis data melalui temuan-temuan ilmiah juga pembelajaran yang sifatnya partisipatoris serta konsultasi sebagai bagian untuk desiminasi keahlian dari Yayasan SATUNAMA ke pihak lain
- Untuk keberlanjutan kelembagaan khususnya Departemen Kesehatan Jiwa dan Disabilitas dari sisi pendanaan, maka strategi yang dikembangkan adalah melakukan pendayagunaan aset berupa “Wisma” yang pengelolaannya bekerjasama dengan jaringan layanan perhotelan atau startup unicorn di sektor hospitality, yang tujuannya untuk mendapatkan profit demi dan untuk pembiayaan program dan operasional
Personil Departemen Kesehatan Jiwa
Karel Tuhehay – ktuhehay@satunama.org
Santo Patrik Dyan Martikatama – patrikdyan@satunama.org
Sapto Putri Trisnowati Handayani – sapto.putri@satunama.org
Berlian Prafitri Utaminingtyas – berlian.prafitri@satunama.org
Artikel terkait Departemen Kesehatan Jiwa dan Disabilitas
- Monitoring Program LDI: Upaya Memastikan PDDP yang Berdaya
- Buku Saku Pemenuhan & Perlindungan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi Bagi Perempuan Dengan Disabilitas Psikososial
- Membangun Kemandirian Perempuan Disabilitas Psikososial
- Pemberdayaan Perempuan Disabilitas Psikososial Melalui Pelatihan Literasi Hak Dan Kesehatan Seksual Dan Reproduksi Responsif Gender
- Workshop Pembuatan Tools Assessment Local Development Initiatives (LDI)
- Pelatihan Pengembangan Diri dan Interelasi Penyandang Disabilitas Fisik
- Pentingnya Menjaga Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
- Workshop Pembentukan Kader Desa Inklusi Disabilitas
- Pelatihan Bahasa Isyarat Bagi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bantul