Persiapan Program Tata Kelola Pemerintahan Desa di Sumba Barat Daya

Satunama.org – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah meluncurkan program SDG’s Desa pada tahun 2020 lalu. Program ini menjadi arah baru dan sekaligus menjadi acuan penggunaan dana desa tahun 2021 yang diatur dalam Permendesa No. 13/2020.

Akan sangat baik bila upaya dari implementasi Program SDG’s Desa tersebut dirumuskan dalam rencana pembangunan desa berbasis potensi lokal.

Kebupaten Sumba Barat Daya (SBD) telah mencanangkan program Tujuh Jembatan Emas Pembangunan yang bertumpu pada desa. Tujuh jembatan emas tersebut meliputi Desa Bercahaya (fasilitas listrik), Desa Berair (memiliki kecukupan sumberdaya air), Desa Berkecukupan Pangan, Desa Sehat, Desa Cerdas, Desa Tentram, dan Desa Wisata. Program Tujuh Jembatan Emas tersebut diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan kabupaten SBD.

Program Tujuh Jembatan Emas yang menjadi program unggulan kabupaten SBD memiliki relevansi dengan tujuan SDG’s Desa yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Agar Program Tujuh Jembatan Emas dan SDG’s Desa dapat berjalan beriringan maka perlu optimalisasi pada sisi Tata Kelola Pemerintahan Desa setempat.

Bekerja sama dengan William and Lily Foundation dan Tim Data Presisi Institut Pertanian Bogor, SATUNAMA bersiap untuk melakukan Program Tata Kelola Pemerintahan Desa di Sumba Barat Daya. Untuk tahap awal, pada tanggal 27 Juli 2021 lalu telah dilakukan Workshop Kick-off Program yang melibatkan ketiga organisasi tersebut.

Program kerjasama ini bertujuan pada Meningkatnya Kapasitas Pemerintahan Desa Untuk Pencapaian SDG’s Desa. Untuk mencapai tujuan tersebut akan dilakukan dua strategi, yaitu meningkatkan kemampuan pemerintahan desa melalui peningkatan kapasitas dan pendampingan; dan meningkatkan dukungan para pihak (pemerintah kabupaten dan swasta) untuk pencapaian SDG’s desa untuk keberlanjutan dan scaling up program.

Penulis: Bima Sakti

Tinggalkan komentar