Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Community-Based Organizations (CBO) memainkan peran penting dalam menjawab berbagai persoalan sosial di tingkat masyarakat. Namun, di balik beragam program dan kontribusi tersebut, keberlanjutan finansial masih menjadi tantangan bagi sebagian organisasi. Program yang dirancang dengan baik membutuhkan sumber daya yang cukup dan berkelanjutan agar dapat terus dijalankan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu tantangan yang dapat dihadapi organisasi adalah ketergantungan pada satu donor atau satu jenis sumber pendanaan. Ketika sumber dana tersebut mengecil atau terhenti, keberlanjutan program dan aktivitas organisasi dapat ikut terdampak. Karena itu, diversifikasi sumber pendanaan menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan organisasi. Dalam konteks inilah, Yayasan SATUNAMA Yogyakarta mendorong OMS untuk melihat fundraising bukan sekadar sebagai upaya memperoleh dana, tetapi sebagai strategi untuk menjaga keberlanjutan misi dan memperkuat kemandirian organisasi.
Memetakan Keberagaman Sumber Pendanaan
Untuk membangun strategi penggalangan dana yang adaptif, organisasi perlu mengenali beragam sumber pendanaan yang potensial. Dalam Achieving Excellence in Fundraising, pembahasan tentang fundraising mencakup beragam basis donor dan strategi, termasuk individu, perusahaan, yayasan, pemerintah, serta pemberian berbasis agama. Masing-masing memiliki karakteristik, motivasi, bentuk dukungan, dan cara membangun hubungan yang berbeda. Karena itu, memahami keberagaman sumber pendanaan menjadi langkah awal bagi OMS untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan kapasitas dan konteks organisasinya.
Jenis pertama adalah individual giving, yaitu penggalangan dana yang bersumber dari individu. Dukungan ini dapat muncul dari empati, solidaritas, kepedulian terhadap isu tertentu, maupun kedekatan seseorang dengan tujuan yang diperjuangkan. Respons masyarakat terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir 2025 menjadi salah satu contoh bagaimana kepedulian publik dapat dihimpun melalui berbagai inisiatif penggalangan dana dan bantuan kemanusiaan. Contoh tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dapat menjadi sumber dukungan yang penting bagi upaya sosial, terutama ketika organisasi mampu membangun kepercayaan dan mengomunikasikan tujuan penggalangan dana dengan jelas.
Berbeda dengan donor individu, corporate giving merupakan sumber pendanaan yang berasal dari perusahaan melalui berbagai bentuk dukungan, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR), donasi, sponsorship, maupun dukungan barang dan jasa. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial dapat dipengaruhi oleh beragam pertimbangan, mulai dari kepedulian sosial hingga kepentingan dan nilai yang berkaitan dengan perusahaan. Bagi OMS, sumber pendanaan ini membuka peluang untuk membangun kemitraan dengan sektor usaha yang memiliki perhatian dan tujuan yang sejalan dengan isu yang diperjuangkan organisasi. Karena itu, selain menawarkan sumber daya, corporate giving juga dapat menjadi pintu masuk bagi OMS untuk membangun hubungan kemitraan yang lebih luas dengan dunia usaha.
Selanjutnya, foundation giving merupakan pendanaan yang berasal dari yayasan atau lembaga pemberi hibah, baik berskala nasional maupun internasional. Bentuk dukungannya dapat beragam, mulai dari pendanaan program hingga dukungan yang lebih fleksibel, tergantung pada fokus dan kebijakan masing-masing lembaga. Bagi OMS, mengakses sumber pendanaan ini membutuhkan pemahaman terhadap isu yang menjadi perhatian donor, kesesuaian dengan misi organisasi, serta kemampuan menyusun proposal dan memenuhi mekanisme yang ditetapkan. Karena itu, foundation giving tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memperoleh hibah, tetapi juga dengan membangun hubungan dan kepercayaan jangka panjang antara organisasi dan pemberi dana.
Sumber pendanaan lainnya berasal dari pemerintah melalui government grants atau skema hibah dan kerja sama program yang tersedia sesuai dengan kebijakan dan prioritas pembangunan. Salah satu peluangnya hadir melalui hibah pemerintah daerah yang dapat diberikan kepada organisasi kemasyarakatan berbadan hukum Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, setiap skema memiliki mekanisme dan persyaratan yang berbeda. Karena itu, OMS perlu memahami ketentuan yang berlaku serta memiliki kesiapan administratif dan tata kelola yang memadai untuk dapat mengakses dan mempertanggungjawabkan pendanaan tersebut.
Jenis pendanaan lainnya adalah religious giving, yaitu dukungan yang berakar pada nilai-nilai keagamaan dan semangat berbagi. Di Indonesia, bentuknya beragam, antara lain zakat, infak, sedekah, wakaf, serta berbagai bentuk dana sosial keagamaan lainnya. Dana tersebut tidak hanya menjadi bagian dari praktik keagamaan, tetapi juga dapat mendukung berbagai upaya sosial, seperti bantuan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Bagi OMS, keberagaman sumber daya ini membuka peluang untuk membangun kolaborasi dengan komunitas keagamaan, lembaga filantropi, maupun kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu sosial tertentu.
Komitmen SATUNAMA dalam Mendorong Kemandirian Finansial
Kelima jenis fundraising tersebut bukanlah pilihan yang saling meniadakan. Bagi OMS, keberlanjutan organisasi justru dapat diperkuat dengan kemampuan mengenali dan mengombinasikan berbagai sumber pendanaan sesuai dengan kapasitas, kebutuhan, dan konteks masing-masing. Diversifikasi tidak berarti meninggalkan sumber pendanaan yang sudah ada, termasuk dukungan dari donor internasional, tetapi menghindari ketergantungan pada satu sumber agar organisasi memiliki ruang yang lebih luas untuk menjaga keberlanjutan kerja dan misinya.
Salah satu upaya SATUNAMA dalam mendorong penguatan kapasitas OMS adalah melalui Change the Game Academy (CtGA), khususnya pelatihan Local Fundraising (LFR). Sejak bergabung dalam aliansi CtGA pada 2022, SATUNAMA menyelenggarakan pelatihan yang membantu OMS mengenali potensi sumber pendanaan lokal, menyusun strategi penggalangan dana, serta membangun kapasitas untuk memperkuat keberlanjutan organisasi. Pendekatan ini menempatkan local fundraising bukan semata-mata sebagai cara memperoleh dana, tetapi sebagai bagian dari upaya organisasi untuk memperluas dukungan dan memperkuat kemandirian dalam menjalankan misinya.
Melalui pelatihan Local Fundraising, SATUNAMA bersama CtGA memberikan ruang belajar bagi pengelola organisasi untuk mengenali potensi sumber daya di sekitar mereka, memetakan calon donor dan mitra, serta merancang strategi penggalangan dana yang sesuai dengan konteks organisasi. Proses ini tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga mendorong organisasi untuk melihat bahwa dukungan terhadap kerja-kerja sosial dapat datang dari berbagai pihak di luar sumber pendanaan yang selama ini mereka andalkan. Dengan demikian, local fundraising menjadi salah satu pilihan strategis yang dapat dicoba OMS untuk memperluas basis dukungan dan memperkuat ketahanan organisasi.
Membangun kemandirian finansial bukan berarti OMS harus mampu membiayai seluruh kerja organisasinya secara mandiri atau berhenti mengakses dukungan dari donor. Kemandirian justru dapat dimaknai sebagai kemampuan organisasi untuk memiliki pilihan, mengelola beragam sumber daya, dan tidak menggantungkan keberlanjutan misinya pada satu sumber pendanaan saja. Di tengah perubahan lanskap pendanaan dan tantangan yang dihadapi organisasi masyarakat sipil, memperluas basis dukungan menjadi langkah yang semakin penting untuk menjaga keberlanjutan kerja-kerja sosial.
Melalui Local Fundraising dalam Change the Game Academy, SATUNAMA berupaya membuka ruang belajar bagi OMS untuk mengenali potensi dukungan yang ada di lingkungan mereka dan mengembangkannya menjadi bagian dari strategi organisasi. Dengan semakin beragamnya sumber dukungan yang mampu dibangun dan dikelola, OMS memiliki ruang yang lebih luas untuk menjaga keberlanjutan misi, beradaptasi terhadap perubahan, dan terus hadir bersama masyarakat.
Penulis: Aghnina Nur Salsabilla (Intern di Unit Fundraising dan Jaringan)| Editor: Agustine Dwi | Gambar: rawpixel.com on Magnific
Referensi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. (2025, 9 Agustus). BAZNAS Dorong Kolaborasi Filantropi Lintas Iman.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Shaker, G. G., Tempel, E. R., Nathan, S. K., & Stanczykiewicz, B. (Eds.). (2022). Achieving Excellence in Fundraising (5th ed.). John Wiley & Sons.
Shabrina, D. (2025, 3 Desember). Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera: Makan Gratis hingga Donasi Publik Miliaran. Tempo.co.
Yayasan SATUNAMA. (n.d.). Change the Game Academy – Local Fundraising & Community Mobilisation. SATUNAMA Training Center.
Eksplorasi konten lain dari Yayasan SATUNAMA Yogyakarta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.