Organisasi Difabel Mlati : Ingin Mewujudkan Hak Kaum Difabel yang Hakiki

Ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Hak-Hak bagi Orang-Orang dengan Disabilitas (UNCRPD – United Nations Convenstion on the Right for Persons with Disabilities) oleh pemerintah Indonesia tahun 2011 merupakan langkah besar bagi kaum difabel di Indonesia, karena hal ini mendorong hak-hak difabel menjadi pusat perhatian. Bagaimanapun tugas selanjutnya bagi Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) adalah meraih … Baca Selengkapnya

Dari SATUNAMA untuk Imaji Indonesia

Tahun ini kita memperingati 17 tahun Reformasi. Tentu masih segar dalam ingatan kita, dan masih banyak bahan bacaan bagi Anda pembaca yang lahir setelah era reformasi, untuk mengetahui detil pengalaman jatuh-bangun Indonesia melewati satu fase berbangsa dan bernegara. Ya, 21 Mei 1998, menjadi salah satu tonggak Reformasi. Bukan hanya oleh kaum muda, dalam hal ini … Baca Selengkapnya

Keberhasilan Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan

Keberhasilan pembangunan suatu bangsa seringkali diukur berdasarkan produk nasional bruto dan produk domestik bruto. Dasar keduanya mengukur seluruh volume produksi suatu wilayah geografis tertentu. Keduanya hanya memperhitungkan elemen ekonomi sebagai ukuran keberhasilan pembangunan nasional. Hari ini kita juga disodori oleh sebuah cara mengukur keberhasilan sebuah bangsa: Gross National Happinnes (GNH). Berbeda dengan GNP, GNH mendasarkan … Baca Selengkapnya

Menimbang Inklusivitas Kebijakan Penyiaran Indonesia

MENIMBANG INKLUSIVITAS KEBIJAKAN PENYIARAN INDONESIA : KAJIAN TAYANGAN PANDANG-DENGAR DEBAT CALON PRESIDEN PADA PEMILIHAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 2014 ABSTRAK Indonesia meratifikasi Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas (CRPD / Convention on the Rights of Persons with Disabilities) melalui Undang-undang Republik Indonesia (RI) No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities … Baca Selengkapnya

Inklusi dan Masa Depan Indonesia

Diamanatkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan “membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum…”. Sepenggal kalimat tersebut memberikan kejelasan tujuan dan tugas Pemerintahan bagi Bangsa Indonesia. Tujuan dan tugas itu harus dijalankan sesuai Undang-undang Dasar 1945 dan berdasarkan Pancasila. Hal ini dipertegas … Baca Selengkapnya