Yayasan SATUNAMA Yogyakarta mengecam keras penyerangan berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Tindakan ini merupakan bentuk kekerasan serius terhadap pembela hak asasi manusia dan ancaman nyata terhadap kebebasan sipil serta ruang demokrasi di Indonesia.
Sebagai lembaga yang berkomitmen pada penguatan masyarakat sipil dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kami memandang peristiwa ini bukan sekadar serangan personal, melainkan ancaman nyata terhadap ruang demokrasi dan keselamatan para pembela HAM di Indonesia.
Kami menyampaikan solidaritas dan dukungan penuh kepada Andrie Yunus serta seluruh komunitas pembela HAM yang terus bekerja memperjuangkan keadilan dan hak-hak warga.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Yayasan SATUNAMA Yogyakarta menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mengutuk keras segala bentuk kekerasan, baik serangan fisik maupun psikis terhadap aktivis kemanusiaan adalah tindakan pengecut yang mencederai prinsip hukum dan keadilan. Menolak segala bentuk teror dan pembungkaman terhadap pembela HAM, jurnalis, dan masyarakat sipil yang menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan kritik dan memperjuangkan kepentingan publik;
- Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas motif dan pelaku di balik penyerangan ini secara cepat, transparan, dan akuntabel;termasuk mengungkap dan mengadili seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik serangan tersebut. Negara wajib menjamin perlindungan bagi setiap warga negara, khususnya mereka yang menyuarakan kebenaran;
- Menuntut negara memberikan perlindungan yang nyata dan efektif kepada korban serta para pembela HAM lainnya yang rentan mengalami intimidasi dan kekerasan akibat kerja-kerja advokasi, khususnya mereka yang menyuarakan kebenaran;
- Menuntut negara atas kewajibannya menjamin kebebasan berpendapat, rasa aman, dan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara, serta memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terbuka tanpa ancaman kekerasan. Perlindungan terhadap Pembela HAM harus menjadi prioritas kolektif agar suara kritis tetap hidup dalam iklim demokrasi.
Kekerasan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir memastikan bahwa setiap warga negara dapat menyuarakan pendapat, memperjuangkan keadilan, dan berpartisipasi dalam kehidupan publik tanpa rasa takut. Kami berharap Sdr. Andrie Yunus segera pulih dan diberikan kekuatan untuk terus melanjutkan perjuangan kemanusiaan.
Yogyakarta, 16 Maret 2026
Yayasan SATUNAMA Yogyakarta