Satunama.org – Kesehatan jiwa merupakan salah satu aspek dari kesehatan secara holistik. Kesehatan jiwa penting untuk diperhatikan selayaknya kesehatan fisik. Menurut World Health Organization (WHO), sehat merupakan keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial yang baik dan bukan hanya terbebas dari suatu penyakit atau kelemahan tertentu. Kesehatan jiwa atau kesehatan mental yang baik akan membantu individu untuk menyadari potensi dirinya, bisa mengatasi berbagai tekanan hidup, mampu bekerja secara produktif, dan juga berkontribusi dalam komunitasnya (Ayuningtyas & Rayhani, 2018).
Ketika membicarakan mengenai kesehatan, kebanyakan masyarakat hanya akan berfokus kepada kesehatan fisik dan melupakan aspek kesehatan jiwa (Santosa, 2016). Masalah kesehatan jiwa di Indonesia masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat karena dianggap bukan sebagai sebuah penyakit (Dellanita, 2021). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia (Sari, 2020).
Pada tahun 2019, terdapat 197 ribu kasus gangguan jiwa di Indonesia dan angka tersebut terus meningkat hingga saat ini yang disebabkan oleh berbagai situasi termasuk pandemi (Susanto, 2020). Namun hal tersebut juga dapat disebabkan oleh rendahnya pemahaman masyarakat mengenai kesehatan jiwa. Masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa gangguan jiwa disebabkan oleh hal-hal supernatural sehingga menjadi aib keluarga (BEM ENGUI, 2021). Cara pandang seperti itu akan memberikan dampak yang buruk terhadap ODGJ. Contoh lain yaitu orang yang berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater adalah “orang gila” (Pranita, 2021). Dampaknya, masyarakat tidak akan memperoleh penanganan yang sesuai terkait kesehatan jiwa yang kemudian dapat memperburuk kondisi seseorang tersebut.
Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melakukan survei terkait pengetahuan kesehatan jiwa. Tujuan dari survei ini untuk mengetahui tingkat pengetahuan masyarakat sekitar mengenai kesehatan jiwa dan apa itu ODGJ serta bagaimana perasaan masyarakat sekitar terhadap ODGJ apakah ada rasa takut atau tidak. Survei ini juga dapat dijadikan sebagai acuan atau dasar pengembangan layanan yang dapat diberikan Rumah Pembelajaran Kesehatan Jiwa (RPKJ) Yayasan SATUNAMA.
Survei ini diawali dengan diskusi bersama antara mahasiswi magang dari Fakultas Psikologi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dan RPKJ Yayasan SATUNAMA. Kemudian mahasiswi magang menyusun beberapa pernyataan untuk mengetahui respon dan pengetahuan masyarakat mengenai ODGJ dalam bentuk kuesioner. Kemudian kuesioner yang sudah jadi tersebut disebarkan kepada orang-orang yang ngopi dan jajan di angkringan. Penyebaran kuesioner ini berlangsung selama 7 hari, dari 24 Februari s.d 3 Maret 2022 dan diperoleh 19 responden. Jawaban dari responden kemudian diolah. Dalam proses pengolahan data, norma dari tingkat rendah, sedang, dan tinggi disusun untuk mengelompokkan hasil jawaban dari responden.
Dari survei ini ada dua hal yang bisa dilihat, pertama mengenai respon masyarakat terhadap ODGJ. Sebanyak 11 dari 19 responden (58%) masih merasa takut ketika berhadapan dengan ODGJ. Selanjutnya mengenai pengetahuan masyarakat terhadap ODGJ, diperoleh angka sebesar 63% berada pada tingkat rendah, 5% pada tingkat sedang, dan 32% pada tingkat tinggi. Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki cara pandang dan pengetahuan yang kurang baik terhadap ODGJ. Oleh karena itu, literasi kesehatan jiwa perlu ditingkatkan agar cara pandang dan tingkat pengetahuan masyarakat terhadap ODGJ menjadi lebih baik. Selain itu, hasil survei ini juga akan digunakan sebagai dasar pengembangan program RPKJ Yayasan SATUNAMA kepada masyarakat sekitar.
Penulis : Christia Rosmelinda Satyawati, Michele Vanya Honanda, Jessica Medly Salinding – Mahiswa Fakultas Psikilogi UKSW
Daftar Pustaka
- Ayuningtyas, D., & Rayhani, M. (2018). Analisis situasi kesehatan mental pada masyarakat di Indonesia dan strategi penanggulangannya. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 9(1), 1-10.
- BEM ENGUI. (2021). Mengenal Isu Kesehatan Mental dan Tantangannya di Indonesia. BEM FT UI.
- Dellanita, A. (2021, September 10). Masalah Kesehatan Mental di Indonesia Masih Dipandang Sebelah Mata. Kompas. https://lifestyle.kompas.com/read/2021/09/10/202133220/masalah-kesehatan-mental-di-indonesia-masih-dipandang-sebelah-mata?page=all
- Pranita, E. (2021, November 25). Psikolog Klinis: Konsultasi Kesehatan Mental Bukan Berarti Anda Gila. Kompas. https://www.kompas.com/sains/read/2021/11/25/193100423/psikolog-klinis–konsultasi-kesehatan-mental-bukan-berarti-anda-gila?page=all
- Santoso, M. B. (2016). Kesehatan mental dalam perspektif pekerjaan sosial. Share: Social Work Journal, 6(1), 148-153.
- Sari, N. E., & Wicaksono, D. H. (2020). Menumbuhkan produktifitas kerja dengan ternak ayam pada eks-odgj di desa doho kecamatan dolopo kabupaten madiun. PROMOSI: Jurnal Program Studi Pendidikan Ekonomi, 8(2), 79-82.
- Susanto, D. (2020, Oktober 12). Kasus Gangguan Jiwa di Indonesia Meningkat Selama Masa Pandemi. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/humaniora/352006/kasus-gangguan-jiwa-di-indonesia-meningkat-selama-masa-pandemi