Satunama.org – Yayasan Satunama Yogyakarta pada 9-10 November 2021, mengadakan Pelatihan Desentralisasi Partai Politik di Timor-Leste. Pelatihan ini adalah gelombang ketiga terkait desentralisasi untuk partai-partai politik di Timor-Leste. Pelatihan desentralisasi tahun ini difokuskan untuk mempersiapkan pembentukan dan pengesahan undang-undang pemilihan presiden municipal berdasarkan undang-undang desentralisasi yang disahkan pada tahun 2020 kemarin. Tujuan umum pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas partai politik di Timor-Leste dalam mengimplementasikan desentralisasi di negara tersebut.
Peserta pelatihan berasal dari utusan partai CNRT dan partai Demokrat Timor-Leste sejumlah 20 orang. Mengingat situasi masih pandemi, metode pelatihannya bersifat hybrid learning. Untuk peserta yang di Timor-Leste offline dan untuk penyelenggara yaitu Yayasan Satunama menggunakan pelatihan daring. Metode hybrid ini menjadi pilihan ideal dalam situasi pandemi ini, walaupun awalnya berencana full luring pelatihanya. Tapi metode hybrid ini tidak mengurangi subtansi atas proses pelatihan yang diselenggarakan.
Para narasumber berasal dari para pimpinan partai CNRT dan partai democrat serta perjabat negara tersebut. Disisi lain juga ada narasumber dari Indonesia maupun Jerman. Carmelita Moniz (Anggota DPR Nasional Komisi A Timor Leste) sebagai salah satu pembicaranya menyampaikan bahwa implementasi undang-undang desentralisasi menghadapi kendala besar terhadap rendahnya pendapatan daerah. Lalu, Tomas Do Rosario Cabral (Mantan Wakil Menteri Negara), pemikiran penting yang disampaikannya dalam sesi ini adalah bahwa pelaksanaan desentralisasi harus sejalan dengan rencana strategis nasional, mungkin hanya sampai batas tertentu karena kita sedang mengalami krisis. kelembagaan. Oleh karena itu, partai politik harus mampu mengatasi krisis kelembagaan ini.
Narasumber lainnya, Jose Agustino Da Costa (Ketua KPU Timor Leste), tema yang dibawakan adalah Rancangan Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan Presiden Kota. Inti dari pemaparannya adalah bahwa kekuasaan ini perlu diatur dengan konstitusi. Partai politik pada saat kampanye harus memiliki aturan, dan tidak bebas tanpa aturan. Tugas KPU adalah mengawal proses pemilu agar berjalan lancar.
Robert Na Endi Jaweng (KPOOD Indonesia) narasumber dari Indonesia menyampaikan tema Studi Kasus-Desentralisasi: Indonesia. Dia mengatakan bahwa elajaran penting dari pelaksanaan desentralisasi di Indonesia untuk Timor-Leste adalah bahwa desentralisasi harus mampu membangun hubungan yang ideal antara pusat dan daerah, baik dalam desentralisasi politik, desentralisasi administrasi, desentralisasi fiskal, maupun desentralisasi ekonomi. Selain itu, desentralisasi dapat dilaksanakan dengan sangat baik oleh daerah jika kepala daerah setelah masuk pemerintahan loyal kepada pemerintah eksekutif, bukan kepada pimpinan partai politik yang mengusungnya.
Dilanjut pemaparan dari Dr. Patrick Ziegenhain (Associate Professor, Hubungan Internasional, President University, Cikarang-Indonesia) yang memaparkan tema Desentralisasi dan Implementasinya di Berbagai Negara. Dikatakannya, dengan belajar dari perbandingan pemerintahan antar negara-negara di Asia Tenggara, Timor-Leste seharusnya bisa menemukan model desentralisasi yang ideal di kawasan.
Sesi ini ditutup dengan pemaparan dari Muhammad Zuhdan, selaku Kepala Desk Timor-Leste SATUNAMA, yang menyampaikan rencana program lanjutan pasca pelatihan, yang salah satunya ingin mengembangkan Sekolah Politisi Muda Timor-Leste, seperti model Sekolah Politisi Muda Satunama yang diperuntukan kader-kader muda partai politik di Indonesia.
Penulis : Muhammad Zuhdan, Kepala Desk Timor-Leste, SATUNAMA.