Enam Kementerian, SATUNAMA dan Lakpesdam NU Berkomitmen untuk Solusi Ekslusi Sosial Bagi Penghayat.

Pencarian solusi bersama atas ekslusi sosial yang terjadi pada kelompok penghayat kepercayaan di Indonesia mendapat perhatian cukup intens dalam Pertemuan Rapat Koordinasi Nasional yang diadakan di Gedung PBNU Jakarta, Senin (9/11) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, enam Kementerian dan beberapa Organisasi Masyarakat Sipil bersepakat menghasilkan Lembar Komitmen Bersama yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalah diskriminasi dan ekslusi bagi Penghayat Kepercayaan di Indonesia.

Pertemuan ini merupakan hasil kerjasama Yayasan SATUNAMA dan Lakpesdam NU sebagai bagian dari Kegiatan Program Peduli yang bekerjasama dengan Kemenko PMK. “Koordinasi Nasional ini memang dimaksudkan untuk membuka kerjasama dengan pemerintah untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang selama ini mengalami diskriminasi yaitu intoleransi berbasis agama dan penghayat kepercayaan.” Ujra Afif Toha, pengampu Program Keadilan dan Inklusi Sosial bagi Masyarakat Yang Termarjinalkan Yayasan SATUNAMA.

Salah satu komitmen yang tertuang adalah bahwa akan diadakan peninjauan kembali oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pertemuan ini terkait seluruh peraturan dan kebijakan yang selama ini menghambat proses inklusi sosial.  Masing-masing Kementerian juga akan menindaklanjuti hasil komitmen bersama ini di internal masing-masing untuk merumuskan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan ekslusi sosial yang dialami komunitas penghayat kepercayaan dan kelompok agama yang mengalami intoleransi berbasis agama.

“Dalam komitmen ini juga disepakati untuk mengirimkan Surat Edaran kepada Pemerintah Daerah untuk mendukung solusi bagi permasalahan ekslusi sosial bagi penganut agama dan kepercayaan di Indonesia.” Tambah Afif.

Selain Yayasan SATUNAMA dan Lakpesdam NU, penandatangan Komitmen Bersama ini dilakukan oleh enam perwakilan kementerian yaitu dari Kemenko PMK, Kemenag, Kementerian Desa, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Ikut juga dalam penandatangan komitmen bersama adalah Sekretaris Jenderal  PBNU.

Penulis : Ariwan K Perdana
Editor : Afifudin Toha

Tinggalkan komentar