Kasus Angeline merupakan satu dari sekian banyak kasus yang menimpa anak dan remaja perempuan di negeri ini. Data Komnas Perlindungan Anak menyebutkan pada tahun 2014 ada 2.737 kasus anak yang dilaporkan. Tahun 2015, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat sebanyak 26 persen dari tahun 2014 yang hanya 16 persen. Sementara data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan, kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat dari tahun ke tahun, dari 263.285 kasus tahun 2013 menjadi 280.710 kasus pada tahun 2014. Dari jumlah kasus kekerasasan terhadap perempuan pada tahun 2014, sebayak 1.784 adalah kekerasan dalam pacaran (KDP).
Dalam relasi pacaran, jika terjadi kekerasan sulit membawa ke ranah hukum, hal ini karena tidak ada payung hukum mengenainya. Kita tahu, remaja, baik yang baru menempuh sekolah SLTP, SLTA dan mahasiswa adalah mereka yang biasanya memiliki hubungan personal dengan lawan jenis, karenanya rentan bagi mereka mengalami kekerasan, baik fisik, psikis dan terutama kekerasan seksual dalam relasinya itu. Banyak kasus dimana remaja yang masih bersekolah, mengalami kekerasan seksual, bahkan sampai hamil dan akhirnya mendaapat hukuman dikeluarkan dari sekolah. Tidak cukup sampai disitu, seringkali remaja perempuan itu mengalami stereotipe, stigmatisasi baik dari keluarga, tetangga, dan komunitas di sekolahnya.
Media, di satu sisi memberitakan kasus-kasus kekerasan seksual dengan intensitas luar biasa, sehingga masyarakat mendapat update informasi memadai. Tapi disisi lain, kurang sensitifnya jurnalis pada isu kekerasan seksual menyebabkan pemberitaan kasus-kasus kekerasan menjadi bias, memojokkan dan menghakimi. Cara pemberitaan yang demikian, apalagi jika tidak melihat secara lebih dalam akar persoalan justru berakibat pada kokohnya stereotipi pada korban, sebagai remaja nakal, tidak bisa menjaga diri, bergaul bebas adalah diantaranya.
Belajar dari banyak kasus di atas, Yayasan SATUNAMA dan AJI Yogyakarta dalam diskusi bulanan Beranda Perempuan 2# mengangkat “Remaja Perempuan dan Anak Rentan Mengalami Kekerasan Seksual: Belajar dari Kasus Angeline”. Diskusi ini hendak mengeksplorasi hal-hal sebagai berikut:
- Fakta seputar kekerasan, terutama kekerasan seksual anak dan remaja
- Dampak kekerasan seksual bagi anak-anak atau remaja perempuan
- Bagaimana kita bersikap terhadap remaja dan anak yang mengalami kekerasan sekssual?
- Bagaimana media seharusnya melakukan pemberitaan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual?
Diskusi akan dilakukan pada:
Hari/Tanggal | : | Selasa, 30 Juni 2015 |
Pukul | : | 16.00 – 17.30 |
Tempat | : | Dongeng Kopi dan Indi Book Corner |
Jalan Wahid Hasyim No.3 Gorongan, Catur Tunggal, Depok, Sleman | ||
Pemantik Diskusi | : | Darmanto (Masyarakat Peduli Media) |
Indiah Wahyu Andari (Rifka Annisa Women Crisis Center) |
Kami menunggu kehadiran teman-teman untuk dapat mengikuti diskusi ini. Atas perhatian teman-teman kami ucapkan terima kasih.
*Konfirmasi kehadiran, Any Sundari (SATUNAMA), telpon 081 228 314 817
Saya turut berduka cita atas kejadian tersebut.
Saya juga mempunyai link berita terkini yang mungkin bermanfaat.
Silahkan kunjungi Berita Terkini Universitas Gunadarma