Satunama.org – Masyarakat adat telah lama memiliki pengetahuan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi selama berabad-abad. Masyarakat adat di Merangin, Jambi misalnya. Mereka tahu betul kapan waktu paling tepat untuk menanam jagung, di bulan-bulan apa untuk mulai berladang, rotan yang dapat menghasilkan jernang (getah resin) paling banyak, dan bagian hutan mana untuk mendapatkan madu sialang.
Mereka sudah lama memiliki panduan tradisional tentang siklus pertanian, seperti misalnya di bulan-bulan apa kawanan monyet cigak akan keluar hutan untuk mencari makan sehingga berpotensi merusak ladang milik warga. Pengetahuan ini adalah bagian dari siklus alam yang sudah dipelajari dan diingat, lalu diwariskan dari generasi ke generasi.
Masalah baru muncul ketika pemerintah menyamaratakan komoditas tanaman tertentu tanpa melihat konteks lokal. Penyeragaman tanaman jagung misalnya, kurang memperhatikan pengetahuan lokal tentang siklus monyet tadi, sehingga berpotensi menimbulkan kerentanan baru, alih-alih menuju ketahanan pangan.
Persoalan ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan tidak selalu dimulai dari perubahan cuaca atau bencana alam. Dalam banyak kasus, krisis justru berawal dari terputusnya hubungan antara kebijakan pembangunan dan pengetahuan lokal yang selama ini menjadi dasar masyarakat dalam membaca alam.
Saat berbicara mengenai perubahan iklim, kita seringkali terjebak pada angka-angka statistik seperti kenaikan suhu global, berapa jumlah emisi karbon yang dilepaskan, berapa hektar hutan yang gundul, dan lain sebagainya. Padahal, ada satu hal penting yang luput dari semua itu, yakni kita sering abai pada praktik pengetahuan lokal yang semakin hilang dari waktu ke waktu.
Sistem pengetahuan tradisional ini sudah terbukti dapat menjaga bumi tetap layak huni selama beratus-ratus tahun. Dalam hal ini, masyarakat adat tidak hanya tinggal menetap di suatu wilayah, melainkan juga melakukan pengamatan yang akurat terhadap gejala-gejala alam.
Di wilayah Jambi dan Belitung misalnya, terdapat larangan untuk mengambil buah durian yang masih menggantung di pohon. Buah durian baru boleh diambil ketika sudah masak dan jatuh sendiri dari pohonnya. Peraturan tak tertulis ini sebenarnya mengisyaratkan satu hal: dilarang mengambil sesuatu secara berlebihan.
Pengetahuan lokal seperti kalender pertanian dan sistem pembagian air memang dirancang untuk beradaptasi menyesuaikan dengan iklim. Masyarakat adat sudah menerapkan konsep ramah lingkungan, jauh sebelum konsep “sustainability” mulai diperbincangkan di ruang rapat internasional.
"Bagi masyarakat adat, pangan lokal bukan sekadar objek konsumsi, melainkan identitas, sumber pengetahuan, budaya, ruang belajar, dan ruang interaksi." - Dyah Ayu Puspitaningtyas, Narasumber Forum Kamisan Daring
Udara Pagi yang Tak Lagi Sama
Di Desa Tiaro, Jambi, dampak perubahan iklim dapat dirasakan langsung oleh penduduk setempat. Mereka merasakan udara tak lagi dingin di pagi hari. Jika dulu hawa sejuk dapat dirasakan sampai pukul 10 pagi, sekarang pukul 8 pagi sudah terasa terik matahari yang panas menyengat.
Perubahan ini tidak terjadi begitu saja, melainkan akumulasi dari riwayat panjang; penambangan emas, penebangan hutan, ekspansi sawit, hingga pembakaran lahan yang tidak terkendali.
Ketika hutan rusak, maka yang lenyap bukan hanya fungsi hutan sebagai paru-paru dunia, tetapi juga sumber pangan lokal ikut terancam hilang. Sebagai contoh, hingga September tahun 2024, KKI Warsi mencatat luas kebakaran hutan dan lahan di Jambi mencapai 6.797 hektar, di mana lebih dari separuhnya berada di konsesi perusahaan. Kebakaran yang luas ini terjadi karena tata kelola lahan gambut yang belum maksimal. Gambut yang terbakar berulang kali dapat menghancurkan lapisan tanah organik yang menopang kesuburan lahan dan ekosistem sumber daya air untuk pertanian di sekitarnya.
Fenomena yang terjadi di Jambi sebenarnya bukan kasus yang berdiri sendiri. Masalah pangan ini juga terjadi secara global. Manusia secara historis pernah menggunakan sekitar 6.000 jenis tanaman sebagai sumber pangan. Namun, dalam seratus tahun terakhir, kita telah kehilangan sekitar 75% dari variasi jenis tanaman tersebut (Kuhnlein, 2022). Saat ini, kebutuhan pangan dunia bahkan sangat bergantung pada sembilan jenis tanaman saja untuk memasok 66% total produksi pangan global.
Jika variasi makanan menyusut dan kita hanya bergantung pada satu komoditas, sistem pangan kita sebenarnya menjadi sangat rapuh. Ini krisis yang bertumpuk. Perubahan iklim menjadi semakin parah karena didorong oleh kebijakan yang menyeragamkan jenis tanaman, industri yang menguras isi alam, dan konsep pembangunan yang hanya mengejar target kuantitas tanpa memikirkan masa depan ekosistem.
Ketika Ruang Transmisi Pengetahuan Mulai Menyempit
Kekhawatiran terbesar kita saat ini sebenarnya bukan sekadar masalah hutan gundul atau suhu bumi yang memanas, melainkan semakin hilangnya kesempatan bagi generasi tua untuk menurunkan ilmu mereka kepada generasi muda.
Ilmu tradisional seperti ini tidak pernah ditulis dalam buku pelajaran. Pengetahuan tersebut hanya bisa hidup jika terus dipraktikkan langsung dalam keseharian, seperti saat menanam padi, mengadakan ritual pasca panen, mematuhi larangan adat, atau melalui acara seperti Festival Hutan Adat dan Pangan Lokal (FESHAPAL) di Desa Tiaro yang mengenalkan anak muda dengan potensi pangan hutan mereka.
Riset mengenai masyarakat Dayak Kenyah di Kalimantan (Ibrahim et al., 2025) memperlihatkan adanya penurunan drastis dalam pewarisan ilmu pertanian tradisional. Anak-anak muda mulai kehilangan minat pada tradisi karena sistem sekolah formal tidak mengajarkan materi kebudayaan lokal mereka. Selain itu, faktor urbanisasi dan pengaruh gaya hidup digital membuat mereka semakin jauh dari tradisi leluhur.
Proses transfer ilmu kepada generasi muda adalah kunci utama agar komunitas lokal mampu bertahan menghadapi perubahan iklim (Dorji et al., 2024). Jika proses komunikasi antar generasi ini terputus, pengetahuan tersebut akan hilang selamanya. Saat ilmu itu hilang, komunitas akan kehilangan kemampuan mandiri untuk membaca tanda alam dan mengatasi masalah dari dalam, bukan menunggu solusi datang dari luar (Reyes-García et al., 2024).
Konsep keanekaragaman biokultural juga menegaskan bahwa alam dan budaya adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan (Maffi & Woodley, 2010; Nemogá et al., 2022). Ketika hutan adat rusak, maka identitas, pengetahuan, dan tatanan sosial masyarakatnya juga pasti akan ikut hancur.
Tiga Hal yang Harus Berubah
Jika kita serius ingin menghadapi krisis iklim dan pangan, ada tiga langkah nyata yang harus segera diubah.
Langkah pertama adalah melakukan reformasi kebijakan pangan. Pemerintah harus berhenti menganggap remeh pengetahuan tradisional. Kalender musim adat serta sistem pengelolaan hutan berbasis komunitas bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan data lapangan yang valid. Memasukkan unsur lokal ini ke dalam rencana pembangunan adalah langkah ilmiah yang paling realistis. Bahkan, badan iklim dunia sekelas Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) telah berulang kali menegaskan pentingnya pengetahuan lokal dan masyarakat adat sebagai bagian dari strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Langkah kedua adalah memperkuat pengakuan dan perlindungan hak atas tanah masyarakat adat. Negara harus segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat yang selama ini terus tertunda. Berbagai hasil riset di negara-negara seperti Peru, Bolivia, Brasil, dan Kolombia telah membuktikan bahwa kepastian hak atas kepemilikan tanah adat efektif dalam menekan angka pembalakan liar secara signifikan (World Resources Institute, 2022). Tanpa adanya payung hukum yang kuat, masyarakat adat akan kesulitan untuk fokus menjaga hutan karena energi mereka habis untuk menghadapi konflik lahan.
Langkah ketiga yang tidak kalah penting adalah memberdayakan generasi muda secara serius. Kita tidak boleh membiarkan anak muda di wilayah adat hanya mewarisi beban kerusakan lingkungan tanpa dibekali pengetahuan tradisional untuk mengatasinya. Mereka tidak boleh hanya dipandang sebagai korban krisis iklim, melainkan harus diposisikan sebagai pewaris sistem pengetahuan yang memegang kunci jawaban atas masalah lingkungan di masa depan.
Sebagai penutup, mari kita lihat masyarakat di kawasan Menoreh. Sampai saat ini, mereka masih mempertahankan tradisi menanam pohon beringin dan pohon aren di sekitar perkebunan durian mereka. Mereka melakukan ini bukan karena romantisme masa lalu, melainkan karena paham betul ilmu ekologi dasar: bahwa menjaga kelestarian hutan dan mengambil keuntungan ekonomi bisa dilakukan bersamaan.
Kedua hal tersebut dapat berjalan beriringan selama kita memegang teguh prinsip take and give dengan alam, yaitu mengambil hasil bumi secukupnya, dan merawat sisanya agar tetap lestari. Aturan main tradisional yang bijak ini sudah ada. Tugas kita sekarang adalah memberikan ruang gerak dan perlindungan agar pengetahuan penting ini bisa terus diturunkan.
Penulis: Ganggas Prakosa Sigit Wibowo | Editor: Agustine Dwi | Foto: Tim Redaksi dan Dokumentasi
Eksplorasi konten lain dari Yayasan SATUNAMA Yogyakarta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.