Satunama.org – Yayasan SATUNAMA menjadi salah satu Lemtara (Lembaga Perantara) yang saat ini memiliki jalinan kerja sama dengan BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup). Keduanya bekerja sama dalam program TERRA-CF. Program ini hadir dengan tujuan mendukung implementasi program perhutanan sosial dengan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Salah satu lokasi yang terpilih dalam program ini adalah tiga MHA (Masyarakat Hukum Adat) di Kecamatan Cibeber, Banten, Jawa Barat. Tema program yang akan dilaksanakan selama 6 bulan ini adalah “Fasilitasi Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Adat di tiga Kasepuhan di Banten” yaitu Kasepuhan Cibedug, Kasepuhan Cisungsang dan Kasepuhan Cisitu.
Dalam pelaksanaan program ini Yayasan SATUNAMA bekerja sama dengan TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak) sebagai penanggung jawab lapangan sekaligus fasilitator program. Kerja sama ini dilakukan karena sebagian kawasan hutan yang menjadi sasaran program adalah kawasan konservasi dari TNGHS.
Dimulainya program ini ditandai dengan beberapa aktivitas yakni PADIATAPA persetujuan program dari masing-masing MHA dan pelatihan “Pengelolaan Kelembagaan serta Mekanisme Hutan Adat” yang telah dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 lalu. Dua rangkaian kegiatan tersebut adalah langkah awal dalam memberikan pemahaman kepada MHA yang ada di sekitar kawasan hutan tentang pentingnya pengelolaan hutan adat. Tujuannya agar potensi dari hutan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai nilai tambah ekonomi dengan tetap melestarikan kearifan lokal yang ada di sana.
Pelaksanaan Workshop Penyusunan RKPS dan RKT
Pada tanggal 21-25 September 2024, beberapa staf sebagai perwakilan dari Yayasan SATUNAMA yaitu Suharsih sebagai Program Manager TERRA-CF, Kresensia R. Efrieno sebagai Admin TERRA-CF, Damar Dwi Nugroho Dan Ariwan Kusuma Perdana sebagai Tim Program menghadiri kegiatan “Workshop Penyusunan RKPS (Rencana Kelola Perhutanan Sosial) dan Rencana Kerja Tahunan Masing-masing MHA”. Sebagai informasi workshop di Kasepuhan Cisitu diadakan pada 22-23 September, Kasepuhan Cisungsang 24-25 September, dan Kasepuhan Cibedug 26 -27 September 2024.
Kegiatan dihadiri oleh 30 peserta di setiap kasepuhan termasuk Abah atau kepala adat. Tim TNGHS yang bertanggung jawab selama kegiatan berlangsung adalah M. Erlan Sodahlan, S.Hut., M.Env.Mgmt, Iwan Ridwan, S.Hut, M Desna Noronhae, S.Hut.,M.A dan Ibnu Aromi, S.Hut serta Ir. Irzal Azhar, M.Si sebagai Narasumber.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode partisipatif sehingga peserta dapat langsung memberikan pertanyaan maupun berdiskusi. Suharsih sebagai manager program dalam sambutan awalnya menyampaikan bahwa ini adalah kesempatan awal bagi masyarakat untuk mengelola hutan adat yang ada dengan menyusun rencana kelola hutan untuk 10 tahun ke depan sesuai dengan kemampuan dan potensi. Baik yang ada di hutan maupun dari masyarakat adat.
Dalam kegiatan ini peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran atau masukan mengenai jenis kegiatan apa saja yang dapat dilakukan untuk mengisi draft RKPS sebagai bahan untuk masyarakat dalam mengelola hutan adat yang ada tanpa harus menghilangkan fungsi hutan. Uniknya, masing-masing MHA ternyata sudah memiliki hasil hutan baik berupa kerajinan tangan maupun HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu).
Seperti di Kasepuhan Cisitu ada kerajinan berupa tas dan aksesoris lain yang terbuat dari hasil rotan, sedangkan di Kasepuhan Cisungang ada gula cair yang diolah dari pohon aren yang sudah dikemas dengan kemasan yang menarik. “Pohon aren memang menjadi salah satu hasil hutan yang cukup berpotensi di sini, dan hasil penjualannya itu yang membantu masyarakat baik untuk menyekolahkan anak atau untuk keperluan lain” ungkap Noci sebagai salah satu pengurus Kasepuhan Cisungsang.
Hasil draft yang dirancang bersama pada saat workshop ini dibantu oleh tim TNGHS akan disusun dengan lebih matang lalu didiskusikan kembali dengan perwakilan masing-masing MHA. Setelah itu, draft ini akan disahkan oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dimanfaatkan sebagai panduan masyarakat dalam mengelola hutan. Penyusunan RKPS ini merupakan puncak dari setiap aktivitas yang dilakukan selama program berlangsung.
Penyusunan RKPS ini adalah bentuk langkah awal yang harus dilakukan oleh masing-masing MHA dalam upaya mengelola Hutan setelah mendapatkan SK (Surat Keputusan) dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Dengan adanya draft ini masyarakat sekitar kawasan hutan adat memiliki gambaran rencana kerja dalam 10 tahun yang akan datang dan merancang kegiatannya dalam rencana kerja setiap tahun.
Sebagai informasi, kegiatan lain yang akan dilaksanakan untuk menunjang program ini adalah pembentukan KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Adat). Irzal Azhar sebagai narasumber menyampaikan bahwa adanya KUPS ini untuk menunjang kegiatan yang telah disepakati bersama dalam draft RKPS dan RKT. Melalui workshop ini Yayasan SATUNAMA menunjukkan komitmennya sebagai NGO yang terus mengadvokasi dan memberikan pelatihan bagi masyarakat termasuk masyarakat adat dalam mengelola hutan. [Penulis: Kresensia Risna Efrieno / Penyunting: Oka Gualbertus / Foto: Kresensia Risna Efrieno]
Terima kasih tulisan baik dan mudah dibaca.
Lain kali baik jika Rencana Krja sudah ada, dapat disampaikan Target-target yang terukur. Tanpa target Terukur, jangan2 hasilnya bisa sesat ke kwalitatif saja. (Methodius)