Cerita dari Merangin: Kolaborasi Menuju Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera

Satunama.org.- Kolaborasi antara Yayasan SATUNAMA Yogyakarta dengan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera adalah langkah yang sangat positif. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk melindungi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang berada di sekitar hutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan yang baik dalam pelestarian alam, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan.

Pertumbuhan Perhutanan Sosial (PS) yang signifikan di Kabupaten Merangin pada tahun 2011 mencerminkan pentingnya pelestarian lingkungan dan warisan budaya masyarakat lokal. Dengan 15 hutan sosial yang terbentuk, terlihat bahwa komunitas di daerah tersebut memiliki kesadaran untuk menjaga ekosistem alamnya. Jumlah PS yang dominan di beberapa kecamatan, seperti sembilan hutan adat di Kecamatan Jangkat dan enam hutan adat di Kecamatan Sungai Tenang menunjukkan perhatian yang serius terhadap upaya konservasi alam. Tentunya, upaya preventif tersebut tidak terlepas dari pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada terciptanya keseimbangan ekosistem dan terjaganya keanekaragaman hayati.

Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu proses dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan budaya dengan melibatkan partisipasi aktif dari lingkungan masyarakat itu sendiri. Salah satu pendekatan umum yang digunakan dalam pemberdayaan tersebut adalah pemanfaatan potensi sosial dengan melibatkan berbagai stakeholder yang ada di desa pendampingan.

Dalam konteks peningkatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan dilakukan dengan cara mengidentifikasi potensi ekonomi lokal, seperti sumber daya alam, keahlian tradisional, dan kolektivitas pasar lokal. “Pasca identifikasi tersebut, pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui berbagai program pelatihan, pendampingan, dan dukungan teknis agar mereka mampu mengelola serta mengembangkan potensi tersebut secara mandiri dan berkelanjutan.” Ujar Suharsih, Kepala Departemen Pembangunan Berkelanjutan dan pemberdayaan Masyarakat SATUNAMA.

Pemberdayaan masyarakat dilakukan secara komunal yang mengacu pada kolaborasi antarindividu, organisasi-organisasi lokal, Pemerintah, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam program tersebut. Dengan bekerja sama, mereka dapat saling mendukung, bertukar pengalaman, dan memperkuat sinergi untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Yayasan SATUNAMA berkomitmen untuk mengambil bagian dalam kolaborasi bersama masyarakat desa dan Pemerintah setempat untuk menjadi menciptakan masyarakat lestari dan terciptanya ekonomi masyarakat yang sejahtera. Komitmen ini disampaikan dalam workshop yang bertema “Membangun Sinergi dan Kolaborasi Untuk Peningkatan Penghidupan Mengatasi Perubahan Iklim dan Melindungi Hutan di Kabupaten Merangin”. Workshop yang terlaksana pada 26-27 Februari 2024 di Ruang Pertemuan Kantor BAPPEDA Kab. Merangin tersebut menjadi langkah awal untuk kolaborasi antara masyarakat desa, Pemerintah dan Yayasan SATUNAMA.

Program kolaboratif yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat berkelanjutan tersebut menjadi salah satu langkah praksis RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah). Hal ini mencerminkan komitmen untuk membangun fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Sasaran pokoknya adalah pemantapan ketahanan ekologi dan penguatan ketahanan daerah terhadap bencana dan perubahan iklim. Sasaran ini tentunya sejalan dengan misi yang diperjuangkan Yayasan SATUNAMA Yogyakarta.

Pendampingan masyarakat yang berkelanjutan tentunya harus melibatkan semua pihak terkait, terutama Pemerintah setempat. Dalam hal ini, Yayasan SATUNAMA berkolaborasi dengan BAPPEDA Merangin, Dinas PMD Merangin dan KPHP Merangin. Selain itu, beberapa Dinas OPD akan ikut berkolaborasi dalam pendampingan tujuh desa yang sedang didampingi Yayasan SATUNAMA Yogyakarta di Kabupaten Merangin. Tujuh Desa tersebut adalah Desa Pematang Pauh dan Desa Talang Tembago di Kecamatan Jangkat Timur, Desa Tanjung Beringin, Desa Baru Kibul, dan Desa Ngaol di Kecamatan Tabir Barat, Desa Birun di Kecamatan Pangkalan Jambu, dan Desa Tiaro di Kecamatan Muara Siau.

Upaya kolaboratif yang melibatkan multi stakeholder tersebut diharapkan dapat menyatukan para pendamping dalam penguatan komunitas-komunitas lokal di desa untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan dan hutan. Program yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Merangin adalah awal dan praksis yang baik untuk menguatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan berbasis Perhutanan Sosial sehingga terwujudnya “Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera.” [Berita: Juni Feri Anto Saragih & Saut Sinaga/Penyunting: A.K. Perdana/Foto: Saut Sinaga]

Tinggalkan komentar