Satunama.org – Komunikasi yang efektif sangat penting bagi setiap pegawai pemerintah, terutama bagi mereka yang berinteraksi dengan masyarakat setiap hari. Namun, kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam bahasa isyarat dapat menghambat komunikasi yang efektif dengan tuli/penyandang disabilitas rungu atau wicara.
Oleh karena itu, diperlukan pelatihan untuk mengatasi kesenjangan tersebut dengan menyediakan keterampilan bahasa isyarat bagi pegawai, sehingga individu dengan disabilitas memiliki akses yang sama terhadap layanan pemerintah.
Yayasan SATUNAMA Yogyakarta bekerja sama dengan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) mengadakan Pelatihan Bahasa Isyarat Level Dasar selama 6 kali pertemuan di Ruang Bulan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Jl. Gatot Subroto No 1 Mandingan, Ringinharjo, Bantul.
Pelatihan yang dimulai pada 29 Maret hingga 12 April 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, khususnya meningkatkan kompetensi Unit Layanan Disabilitas bidang ketenagakerjaan dalam melayani Penyandang Disabilitas Sensorik (disabilitas rungu dan/atau disabilitas wicara) untuk bekerja di sektor formal maupun informal.
Karel Tuhehay dan Patrik Dyan dari Departemen Kesehatan Jiwa & Disabilitas SATUNAMA memberikan materi terkait Disability Awareness dan Pasar Kerja yang Inklusif, sedangkan Pusbisindo dilibatkan sebagai guru untuk pelatihan bahasa isyarat.
Materi pelatihan bahasa isyarat mencakup kosakata dasar, tata bahasa, dan struktur kalimat. Peserta diajarkan cara menunjukkan ekspresi dan mengucapkan kata-kata umum yang sering digunakan. Selain itu, program pelatihan juga mencakup budaya tuli dan pentingnya menghormati dan menghargainya.
Peserta yang ikut di dalam materi awal terkait Disability Awareness dan Pasar Kerja yang Inklusif sejumlah 20 orang. Kemudian untuk pelatihan bahasa isyarat secara privat diikuti 12 orang peserta. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul memulai program pelatihan bahasa isyarat sebagai bagian dari upayanya untuk memberikan layanan inklusif kepada semua anggota masyarakat, termasuk mereka yang memiliki hambatan.
Melalui program ini, pegawai pemerintah diharapkan akan lebih terampil dalam berkomunikasi dengan orang-orang yang memiliki gangguan pendengaran, sehingga mempromosikan inklusivitas dan memastikan bahwa tidak ada yang ditinggalkan dan dikesampingkan dari layanan pemerintah.
Penulis: Patrik Dyan / Foro: RPKJ