Harapan Baru Inklusi Sosial Bagi Penghayat Kepercayaan

Jakarta, 7 November 2017. Judicial Review atas pasal 61 ayat (1) dan (2) serta pasal 64 ayat (1) dan (5) UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto UU 24/2013 tentang Perubahan atas UU 23/2006 akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini memberi harapan baru bagi masyarakat penghayat kepercayaan untuk bisa mencantumkan keyakinannya pada kolom agama … Baca Selengkapnya