Penting, Kontrol Rakyat terhadap Parpol

Parpol memiliki kuasa terhadap negara. Oleh karena parpol memiliki kuasa besar, maka parpol harus dikontrol dan itu hanya bisa dilakukan oleh rakyat. Dalam kondisi ideal, rakyat harusnya bisa mengontrol. namun, dalam kenyataannya kondisi itu tidak bisa terjadi.

Pembahasan mengenai hal tersebut muncul dalam pelaksanaan hari pertama Kelas Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, (24/7) di Novotel Makassar Grand Shayla dengan menggandeng narasumber Dr. Zainal Arifin Mochtar dari PUKAT-UGM.

Faktor kendali parpol di tangan rakyat menjadi penegasan yang dibutuhkan dalam kehidupan negara yang demokratis.  “Cara rakyat mengontrol adalah melalui pemilu. Karena kuasa yang sebenarnya ada di tangan rakyat.” Ujar Zainal.

Masalah yang akan dihadapi adalah kontrol yang tidak berjalan, serta besarnya kewenangan yang diemban. “Kekuasaan itu sangat mungkin menuju korup, kewenangan yang sangat besar tanpa kontrol adalah jalan menuju korup. selain itu, juga skema pembiayaan yang buruk menjadi masalah besar.” Lanjut Zainal.

Biaya pemilu tergolong mahal. Tidak ada misalnya pembatasan untuk mencetak baliho. Kebutuhan partai sangat besar. Pada akhirnya untuk menambal pembiayaan, dicarilah kader yang memiliki kantong tebal dibanding yang memiliki kecerdasan tinggi. Sehingga, kini banyak anggota partai yang terdiri dari artis dan pengusaha.

Sistem pemilihan tertutup cenderung menjual nomor urut, sedangkan politik terbuka menjadikan kita menjual kewenangan. Sistem pemilu proporsional baik untuk publik, tapi pertarungan akan menjadi double. Biaya pemilu meningkat dan menjadikan kewenangan dijual agar modal pemilu bisa kembali dengan cepat. Konsekuensinya penjualan kewenangan terjadi dimana saja dan kemana saja.

“Relasi kuasa rakyat pun tidak mampu terjadi. Padahal, secara ideal pemilu adalah kudeta yang paling sah.” Tegas Zainal.

Kelas Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Provinsi Sulawesi Selatan mulai digulirkan sejak Senin (24/7) dan akan berlangsung hingga Kamis (27/7). Sebanyak 28 peserta yang terbagi dalam dua kelas, siswa (13 orang) dan mahasiswa (15 orang) berproses bersama dua fasilitator, Insan Kamil dan Nunung Qomariyah dari Yayasan SATUNAMA. (A.K. Perdana/Foto-foto: Bima Sakti dan Makrus Ali/SATUNAMA)

Tinggalkan komentar