Rakyat Makan Asap, Pejabat Makan Suap

Dua bulan sejak terjadinya kebakaran hutan di bagian barat indonesia, yaitu di wilayah Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, keadaan tidak semakin membaik dan berdampak buruk bagi masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Alih-alih berharap semakin menipisnya kabut asap, namun justru yang terjadi kepulan asap semakin parah. Kepulan asap sekarang sudah mencapai ambang yang berbahaya.

Berita Detik.com (16/10/2015) di wilayah Palangkaraya Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa kepulan asap sudah mulai berwarna kekuningan. Berdasarkan data pemantau, kepekatan asap terus meningkat dari jam ke jam. Pada pukul 10.00 WIB, kepekatan asap menyentuh angka 2.483. Sementara ambang batas berbahaya adalah 350, Artinya kepekatan asap kali ini jauh lebih berbahaya.

Akibat kebakaran hutan dan lahan kantor, sekolah, dan bandara terpaksa ditutup. Jarak pandang yang pendek berakibat banyaknya kecelakaan yang terjadi di jalan. Kini masa depan anak-anak yang ada di sana menjadi tidak jelas karena sekolah mereka ditutup. Namun sampai sekarang tanggapan dari pemerintah masih kurang untuk mengatasi kebakaran hutan. Sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Berita dari CNN (29/09/2015) menyebutkan bahwa sementara korban sakit dan korban jiwa tercatat sebanyak 15.000 jiwa yang semuanya dikarenakan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Korban paling besar adalah anak-anak dan perempuan.

Kini masyarakat yang ada di wilayah tersebut setiap hari menghirup udara kotor bahkan beracun dan sangat berbahaya bagi kesehatan mereka. Sudah banyak korban yang meninggal terutama anak-anak akibat asap yang semakin parah. Masyarakat hanya bisa pasrah setiap hari mereka harus menghiruf udara yang berbahaya.

Makan Suap.

Di balik musibah yang dialami oleh masyarakat Indonesia bagian barat, para pejabat bukannya memikirkan solusi untuk mengatasi kebakaran hutan tapi justru sibuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Pembahasan revisi undang-undang KPK akan berdampak pada lemahnya peran KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Padahal masyarakat di wilayah Indonesia bagian barat membutuhkan solusi untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Apa yang terjadi di Indonesia bagian barat sana memperlihatkan bagaiaman para pejabat seperti tutup mata dengan musibah yang menimpa masyarakat. Sampai sekarang belum ada solusi dan tindakan dari pemerintah. Para pejabat justru sibuk untuk memperkaya diri dengan comot sana, comot sini dan memakan uang suap. Baru-baru ini, penetapan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos Provinsi Sumatera Utara (kasus Bansos Sumut), seolah seperti menguatkan kenyataan itu.

Rakyat harus makan asap setiap hari sementara para pejabat asyik menikmati uang suap. Padahal masyarakat di wilayah yang terkena bencana asap hanya ingin menghirup udara segar seperti yang dirasakan oleh para pejabat yang duduk dikursi kepemimpinan. Tentunya masyarakat sangat berharap agar pemerintah serius dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan. Bukan hanya berharap akan datang hujan yang akan memadamkan api.

Rusdiyanto
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pemagang di SATUNAMA

Tinggalkan komentar