Inkonsistensi Peraturan Pemerintah dengan Undang-Undang

PERATURAN PEMERINTAH NO 43 DAN NO 60 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UU DESA Inkonsistensi antara Peraturan Pemerintah dengan Undang-Undang Oleh Sri Purwani Undang-Undang Desa no 6 Tahun 2014 disahkan sebagai proses mengembalikan kepercayaan negara kepada desa yang selama ini menjadi objek pembangunan dan kawasan “bebas area untuk proyek-proyek sektoral” baik dari kabupaten maupun pusat. Asas … Baca Selengkapnya