KRUSIAL Eps #1 : Putusan MK dan Tantangan Rekognisi Penghayat Kepercayaan
Pada November 2017, Mahkamah Konstitusi menetapkan Putusan MK No. 97/PUU-XIV/2016. Dalam bagian “Pertimbangan Hukum” MK menyebutkan bahwa bagi penghayat kepercayaan dapat mencatatkan dirinya sebagai “penghayat kepercayaan” di KTP maupun KTP elektronik. Putusan MK tersebut dibacakan pada 7 November 2017. MK menyatakan bahwa administrasi kependudukan merupakan bagian dari pelayanan publik yang menjadi hak yang melekat bagi … Baca Selengkapnya