Keadilan Ekologis dan Ruang Suara Inklusif: Partisipasi SATUNAMA dalam Dialog Lintas Iman ICIR VII

Satunama.org – The 7th International Conference and Consolidation on Indigenous Religions (ICIR) kembali diselenggarakan dengan mengangkat tema besar “Ecocracy: Power to the People, Justice for All Planetary Community.” Tema ini menyoroti tantangan serius terhadap keberlanjutan sosial dan ekologis di tengah menguatnya praktik autokrasi, di mana kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi pada segelintir elit. Dalam situasi tersebut, ICIR menegaskan urgensi ekokrasi sebagai pendekatan yang mengembalikan kekuatan kepada masyarakat melalui pengakuan atas pengetahuan lokal, partisipasi komunitas, serta nilai-nilai demokrasi sebagai fondasi perjuangan menuju keadilan sosial dan ekologis bagi seluruh makhluk hidup.

ICIR tidak sekadar menjadi forum akademik, tetapi juga ruang konsolidasi lintas disiplin yang mempertemukan akademisi, aktivis masyarakat sipil, peneliti, komunitas adat, serta para penghayat kepercayaan. Melalui dialog, refleksi, dan kerja kolaboratif, konferensi ini mendorong terbentuknya gerakan yang inklusif, interseksional, dan berkeadilan. Kelompok-kelompok rentan—seperti masyarakat adat, perempuan, dan minoritas—didorong untuk tidak hanya didengar, tetapi juga terlibat aktif dalam menentukan arah pembangunan berkelanjutan. Semangat ekokrasi yang diusung ICIR berupaya menghidupkan kembali esensi demokrasi sebagai kekuasaan yang berpihak pada rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan bumi.

Kolaborasi Lintas Iman untuk Keadilan Ekologis

Semangat ekokrasi tersebut terwujud dalam berbagai sesi diskusi yang membuka ruang dialog lintas iman dan perspektif. Salah satu sesi yang paling menonjol adalah Plenary Session 1 ICIR VII bertajuk “Interreligious Engagement for Ecological Justice.” Sesi ini menegaskan pentingnya kerja sama antar komunitas keagamaan dalam memperjuangkan keadilan ekologis. Dipandu oleh Jonathan Smith (peneliti University of Leeds dan dosen tamu CRCS UGM), sesi ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu Frans Wijsen (Radboud University), Robert Setio (Universitas Kristen Duta Wacana), dan Atika Manggala (Komunitas Penghayat Kepercayaan Sri Tumuwuh, Yogyakarta).

Pembukaan Plenary Session 1 yang dipandu oleh Jonathan Smith sebagai moderator (Foto: Tim ICIR 7th 2025)

Frans Wijsen menggarisbawahi bahwa dialog lintas agama di Indonesia kerap berhenti di tingkat institusi, sementara praktik kolaborasi nyata justru tumbuh di level komunitas. Ia menekankan pentingnya melibatkan kelompok-kelompok rentan, seperti perempuan dan masyarakat adat, dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan. Merujuk pada ensiklik Laudato si’ dari Paus Fransiskus, Wijsen menekankan pentingnya etika ekologis, keadilan sosial, serta perlindungan hukum terhadap lingkungan dari ancaman eksploitasi ekonomi.

Sementara itu, Robert Setio memperkaya diskusi dengan perspektif teologis tentang makna “mendengar” dalam kerangka ekokrasi. Menurutnya, ekokrasi adalah kondisi ketika bumi diposisikan sebagai mitra dalam tata kelola bersama. Di dalamnya, kebijaksanaan komunitas, agama, dan alam memiliki ruang untuk saling berbicara. Robert mengajak seluruh pihak untuk membuka diri terhadap suara alam dan kelompok minoritas, meninggalkan sikap dogmatis, serta membangun empati lintas iman dalam menghadapi krisis ekologi.

Atika Manggala dari komunitas penghayat Sri Tumuwuh menyampaikan pandangan berbasis kearifan lokal melalui konsep ngamuk dan memayu hayuning bawono, yang menekankan harmoni antara manusia dan alam. Ia mengkritik pembangunan modern yang kerap mengabaikan tradisi leluhur dan menyingkirkan pengetahuan lokal. Atika menegaskan pentingnya mewariskan praktik hidup berkelanjutan kepada generasi berikutnya, tidak semata sebagai ritual, tetapi sebagai laku hidup yang berangkat dari kesadaran utuh terhadap alam.

Secara keseluruhan, sesi pleno ini menegaskan bahwa keadilan ekologis hanya bisa terwujud melalui pelibatan semua pihak—agama, sains, hukum, dan komunitas adat—dalam proses mendengar, berdialog, dan bertindak bersama. Diskusi tersebut juga menekankan bahwa mendengarkan bukan hanya berlaku antar manusia, tetapi juga terhadap alam dan kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan.

Menguatkan Gerakan Ekokrasi Melalui Kolaborasi Inklusif

Semangat kolaboratif yang mengemuka dalam sesi pleno juga tercermin dalam penyelenggaraan konferensi secara keseluruhan. ICIR VII terlaksana berkat kerja sama berbagai lembaga dan komunitas yang tergabung dalam Intersectoral Collaboration for Indigenous Religions (ICIR) “Rumah Bersama”, seperti SATUNAMA, Yayasan LKiS, CRCS UGM, ICRS, IRS UGM, PUSAD Paramadina, KOMNAS Perempuan, Sejuk, MLKI, PUANHAYATI, The Asia Foundation, dan sejumlah mitra lainnya.

Dokumentasi keterlibatan SATUNAMA dalam panel daring “Recovering The Space of Democrasea” (Foto: Nico Satya)

SATUNAMA, sebagai salah satu penggagas ICIR, turut mendukung penuh forum ini sebagai bagian dari komitmennya terhadap penguatan inklusi sosial. SATUNAMA memandang ICIR sebagai ruang penting untuk memperkuat praktik partisipasi, konsultasi, dan pengambilan keputusan kolektif dalam menjaga keadilan sosial dan ekologis. Dalam pelaksanaannya, SATUNAMA terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, termasuk menjadi moderator panel daring “Recovering The Space of Democrasea” serta penyelenggara lokakarya mini tentang Local Fundraising.

Melalui keterlibatannya, SATUNAMA menegaskan posisinya sebagai ruang belajar bersama bagi isu lintas iman dan komunitas. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi menuju masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan, sekaligus mendorong terbentuknya dialog yang mempertemukan pengetahuan religius, kearifan lokal, dan praktik sosial sebagai fondasi ekokrasi.

Harapan Baru bagi Suara yang Selama Ini Terpinggirkan

Semangat inklusif yang diperjuangkan SATUNAMA juga tercermin dari antusiasme para peserta ICIR. Salah satunya adalah Olla, mahasiswa CRCS angkatan 2025, yang mengikuti ICIR VII untuk pertama kalinya. Ia mengaku sangat terkesan dengan berbagai sesi yang dihadiri, terutama Plenary Session 1. Salah satu pernyataan Robert Setio yang paling membekas baginya adalah, “ketidakadilan itu ada ketika kita tidak mendengar.” Bagi Olla, kutipan tersebut menjadi refleksi mendalam tentang pentingnya membuka ruang bagi suara-suara yang kerap diabaikan.

Selain itu, Olla juga mengikuti Plenary Session 2 yang membahas perjuangan para ibu melawan tambang ilegal. Ia menggambarkan sesi tersebut sebagai pengalaman emosional yang membuka kesadaran baru tentang keberanian dan kegelisahan para perempuan dalam memperjuangkan keadilan ekologis. Pengalaman ini semakin menguatkan kesadarannya akan pentingnya empati dan kepedulian terhadap isu-isu sosial dan lingkungan.

Di akhir refleksinya, Olla berharap ICIR di masa depan dapat terus menjadi ruang aman bagi suara-suara yang belum terdengar, sekaligus memberi tempat bagi kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan agar dapat berbicara dan dipahami secara lebih luas.

(Penulis: Salma Semesta / Editor: Agustine Dwi / Foto: Tim ICIR 7th 2025 dan Nico Satya)

Tinggalkan komentar