Sekilas Tentang Pencatatan Perkawinan Penghayat Kepercayaan

Setiap fase kehidupan selalu ditandai dengan ritual yang khas termasuk di dalamnya ada pernikahan. Baru- baru ini di kanal Youtube SATUNAMA ditayangkan sesi Krusial Episode 4 bersama Drs.Bambang Purnomo, S.E., M.S.i Ketua Presidium MLKI DIY yang juga selaku pemuka pencatat perkawinan penghayat dari Paguyuban Sapta Dharma.

Beliau menjelaskan mengenai pengalaman selama menjadi pencatat perkawinan. Tema “Perkawinan dengan Cara Penghayat Kepercayaan” diangkat dengan tujuan mengungkap dimensi spiritual, prosesi sampai legalitas perkawinan penghayat.

Sapta Dharma sendiri merupakan ajaran berupa wahyu yang turun diiringi dengan anjuran menyebut Asma Tuhan dan bersujud ke arah timur. Wahyu tersebut kemudian menjadi simbol pribadi manusia. Simbol ini lalu digambarkan kembali dan meninggalkan tulisan “Sapto Dharmo” dalam tulisan jawa dan lambang dalam warna merah kuning, putih.

“Sapto Dharmo berarti sapto (tujuh) arah dan dharma suci jadi secara keseluruhan artinya 7 arah suci yang merupakan pegangan bagi masyarakat Sapta Dharma.” Demikian cerita singkat dari Bambang Purnomo dalam Krusial episode 4 sebelum membahas mengenai pengalamannya menjadi pemuka pencatat perkawinan penghayat kepercayaan.

Penghayat Kepercayaan sebagai pelaku tradisi memiliki banyak pengetahuan dan kebijaksanaan lokal yang berkaitan dengan daur hidup manusia. Mulai dari dalam kandungan sampai kematian memiliki simbol dan upacaranya sendiri. Bambang Purnomo sejak tahun 2010 sudah menjadi pemuka pencatat perkawinan penghayat untuk Sapta Dharma dan telah memiliki sertifikat yang berguna untuk menikahkan warga Sapta Dharma sesuai dengan ajaran Penghayat Kepercayaan.

Selama menjadi pemuka pencatat perkawinan Bambang Purnomo menuturkan bahwa baru ada 1 pasang dari paguyuban Sapta Dharma yang mencatatkan perkawinannya. Salah satu hambatan dalam pencatatan perkawinan penghayat adalah karena masih belum teraksesnya penghayat kepercayaan di luar paguyuban. Karena dalam pencatatan perkawinan penghayat dibutuhkan surat rekomendasi dari pemuka paguyuban. Sehingga para penghayat yang belum tercatat dalam paguyuban belum dapat mencatatkan perkawinannya secara kepenghayatan.

Dalam proses pencatatan perkawinan penghayat, para pasangan penghayat kepercayaan harus memenuhi syarat- syarat untuk menikah. Persyaratan dalam pernikahan penghayat sama seperti persyaratan pernikahan yang sudah ditetapkan oleh negara, dan menjadi poin utamanya adalah bahwa pasangan yang akan dinikahkan sudah ber KTP sebagai penghayat kepercayaan.

Pernikahan Hanya Sekali. 

“Ajaran yang diajarkan dalam penghayat kepercayaan bahwa pernikahan dilakukan hanya sekali dan melakukan perjanjian dengan Tuhan” ujar Bambang Purnomo. Inti dari ajaran Sapta Dharma adalah mengelola nafsu dan menghindari konflik.

Tradisi dan cara perkawinan penghayat Sapta Dharma adalah sepasang pengantin yang akan menikah duduk diatas kain mori putih dan bersujud lalu mereka berjanji kepada Tuhan dan disaksikan oleh para saksi pernikahan. Ritual ini merupakan arti bahwa janji itu tidak hanya dimulut saja tapi sampai kepada Tuhan.

Sujud itu akan menjadi media kewaspadaan, jika ada yang melanggar maka nanti akan terimbas dengan sendirinya. Dengan sujud akan diperlihatkan oleh Tuhan mana yang baik dan mana yang buruk. Sujud itu dilakukan dengan menghilangkan angan- angan, dan membuat manusia dekat dengan Tuhan. Setelah proses sujud ini, proses pernikahan lainnya di penghayat kepercayaan adalah sama dan akan mengikuti sesuai dengan daerah tempat mereka tinggal.

Menurut Bambang Purnomo sekarang ini seharusnya sudah tidak ada lagi kendala yang menghalangi para penghayat keprcayaan dalam mencatatkan perkawinannya secara resmi. “Sudah banyak tokoh yang sudah ditunjuk untuk melakukan pencatatan sipil dan para penghayat harus yakin bahwa negara sudah memberi fasilitas untuk penghayat dalam pencatatan perkawinan” ujar Bambang Purnomo. [Berita & Foto : Puti/SATUAMA]

Satu pemikiran pada “Sekilas Tentang Pencatatan Perkawinan Penghayat Kepercayaan”

  1. Tertarik mendengar bahwa Penghayat Sapto Darmo mengadopsi pilihan nikah sekali untuk seumur hidup. Melihat nilai yang diadopsi, saya menduga kawan-kawan menghayat Sapto Darma memiliki kendali nafsu dan menghindari konflik.

    Mengendalikan nafsu amat elementer untuk menjalani hidup yang baik. Karena, selama umur saya saat ini 74 tahun, saya rasa salah satu tantangan hidup manusia adalah PENGENDALIAN DIRI. Inilah pokok dan kunci hidup yang baik. Terkait hindari konflik saya masih menunda agar ada waktu lebih panjang mengulasnya dari sisi pengalaman para penghayat. Menghindari konflik bisa sangat positif, dalam satu dimensi, tetapi bisa juga menghambat dinamika normal manusia yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan sebagai anugerah Illahi yang paling unggul. Pertanyaannya adalah mungkinkan pada periode lanjutan ada sharing pengalaman penggayat Sapto Darmo dalam mengelola kekuatan tersebut selama hidup.

    Saya mengharap manusia yg menghadopsi Sapto Darmo, dengan dua nilai itu saja dulu, bisa memiliki keunggulan komparatif dibandingkan orang yang memiliki mengadopsi agama.

    Jadi saya sangat berharap ada sharing pengalaman hidup dari warga Sapto Darmo, bagaimana sukses dan tantangan dalam PENGENDALIAN DIRI.

    Balas

Tinggalkan komentar