Penting, Upaya Identifikasi Resiko Gangguan Kesehatan Jiwa di Masyarakat

Upaya preventif dan promotif seharusnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam program penanganan Kesehatan Jiwa (Keswa) di masyarakat. Oleh sebab itu agenda sosialisasi Kesehatan Jiwa yang dilakukan Departemen Kesehatan Jiwa SATUNAMA di pedukuhan-pedukuhan dalam wilayah Desa Sendangadi menjadi hal yang penting.

Hal ini didasarkan pada dua faktor. Pertama, Sosialisasi Informasi dan Edukasi yang benar akan penanganan Kesehatan Jiwa harus dapat sampai langsung ke masyarakat. Kedua, dari sana diharapkan akan terbangun sistem masyarakat yang mendukung penangan Kesehatan Jiwa di wilayah pedukuhan masing-masing. Hal kedua ini menjadi penting sebagai bagian dari support sistem terkait penanganan kesehatan jiwa.

Di samping tujuan diatas, kegiatan sosialisasi ini  juga bertujuan memperkuat kader kesehatan jiwa di pedukuhan-pedukuhan. Karena selama ini Kader Kesehatan Jiwa di pedukuhan inilah yang dilatih untuk mengidentifikasi masyarakat terhadap potensi resiko atau bahkan gangguan kesehatan jiwa.

Kegiatan sosialisasi Kesehatan Jiwa di Mlati Glondong, Minggu, 20 Oktober 2019.

Berkaitan dengan itu SATUNAMA telah melakukan Sosialisasi Kesehatan Jiwa sebanyaj dua kali dalam satu bulan terakhir. Pertama diadakan di Padukuhan Mlati Glondong, Sendangadi, Minggu, 20 Oktober 2019. dan yang kedua di Padukuhan Jongke Lor, Sendangadi, Jumat, 29 November 2019.

Peserta di kedua kegiatan ini merupakan elemen-elemen masyarakat dan perangkat desa dan pedukuhan, termasuk Kepala Dukuh, Ketua-ketua RT dan RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, warga yang memiliki resiko kesehatan jiwa maupun yang memiliki gangguan psiko sosial (ODGJ) serta orang tua dan keluarga mereka. Hadir sebagai narasumber di kedua kegiatan sosialisasi adalah Aspi Kristiati (Tim Kesehatan Jiwa Masyarakat RS Grhasia).

Pentingnya Identifikasi Resiko.

Kegiatan Sosialisasi kesehatan Jiwa di Jongke Lor, Sendangadi, Jumat, 29 November 2019.

Kader kesehatan jiwa memiliki peran penting di masyarakat, salah satunya adalah melakukan deteksi atas hadirnya potensi resiko gangguan jiwa yang ada di sekitarnya. Hal ini menjadi salah satu tema penting yang dibahasa dalam sosialisasi ini, karena mendeteksi potensi resiko gangguan kesehatan jiwa adalah langkah awal untuk melakukan penanganan kesehatan jiwa.

”Masyarakat harus tanggap ketika ada tetangganya yang berdiam diri, mengurung diri, tidak mau beraktifitas seperti biasanya. Laporkan segera ke Kader Kesehatan Jiwa Pedukuhan Jongke lor. Nanti Kader Keswa melakukan koordinasi dgn Pak Dukuh, RT/RW setempat dan juga Puskesmas. Jadi jangan sampai jatuh pada kondisi yang lebih buruk karena telat penanganannya.” Jelas Aspi Kristiati dalam forum sosialisasi di Jongke Lor.

Aspi kemudian menjelaskan bahwa ketugasan kader kesehatan jiwa meliputi 5 hal yaitu; melakukan deteksi, penggerakan, kunjungan rumah, rujukan, serta pencatatan dan pelaporan. Kelima hal ini wajib dilakukan agar resiko-resiko gangguan jiwa yang muncul tidak kemudian berkembang menjadi lebih berat. Aspek pencatatan dan pelaporan menjadi hal yang memainkan peran sebagai sumber dokumentasi bagi penanganan selanjutnya.

Menanggapi pertanyaan salah satu peserta sosialisasi di Jongke Lor yang menanyakan tentang kondisi anggota keluarganya yang pernah dibawa ke RS Grhasia namun kemudian dirujuk ke RS UGM karena sakit ginjal, Aspi menyebutkan bahwa kondisi kesehatan fisik juga dapat berpengaruh kepada kondisi jiwanya.

“Sakit ginjal juga bisa menyebabkan depresi dan memicu gangguan kejiwaan. Tapi karena itu adalah masalah kesehatan fisik, maka dokter Ghrasia tidak bisa menindak lanjutinya di Ghrasia. Oleh sebab itu pasti diujuk ke rumah sakit medis. Jadi di obati fisiknya lalu baru kejiwaannya.” Jelas Aspi.

Oleh karenanya, memang dibutuhkan kepekaan orang-orang dekat dan juga masyarakat untuk melihat dan mendeteksi tentang adanya kemungkinan hubungan antara kondisi kesehatan fisik dengan kesehatan jiwa seseorang.

Sosialisasi Lanjutan.

Kegiatan ini memang dimaksudkan untuk menyampaikan informasi dan edukasi terkait dengan kesehatan jiwa kepada masyarakat khususnya orang yang beresiko dan juga yang mendapatkan gangguan jiwa besert keluarga mereka di wilayah Dusun Mlati Glondong dan Jongke Lor.

Selain itu juga agar dapat terbangun jejaring pemangku kepentingan di tingkat pedukuhan Duwet, Desa Sendangadi, sehingga kedepannya dapat saling bekerjasama dalam menangani masalah kesehatan jiwa ini, termasuk di dalamnya adalah menguatkan kapasitas Kader Kesehatan Jiwa Pedukuhan Mlati Glondong dan Jongke Lor.

Sosialisasi lanjutan dan workshop penyusunan SOP untuk penanganan kasus-kasus yang sulit di masyarakat pun telah diusulkan dalam kedua forum kegiatan ini, agar masyarakat semakin paham tentang pentingnya deteksi resiko gangguan jiwa serta memahami cara penanganan kasus gangguan jiwa dan mampu menerapkannya di lingkungannya. [A.K. Perdana/Foto : Karel Tuhehay/SATUNAMA]

Tinggalkan komentar