Salah Kaprah Soal CSR, Teroris Lingkungan Jadi Liar

Yogyakarta, 26/08/2017. Corporate Social Responsibility, CSR atau tanggungjawab sosial perusahaan seringkali dimaknai secara dangkal oleh banyak pihak, termasuk pemerintah, tidak melihat CSR pada keseluruhan siklus bisnis satu entitas, namun hanya melihat dari sisi program bantuan sosialnya, tentu ini salah kaprah yang fatal dampaknya.

Hal ini diuraikan secara konseptual dan prinsipil oleh Cecep dari Komunitas Sanggar Lingkungan Hidup Cirebon dalam sesi dialog pada seminar nasional “Membangun Komitmen antar Stakeholder dalam Pengelolaan Sungai” pada penyelenggaraan Jambore Sungai Indonesia ke -2 Yogyakarta di Gedung Garuda, Jogja National Museum

Menurut Cecep, pemerintah jangan menanyakan komitmen masyarakat, karena memang kewajiban pemerintah untuk terus mengedukasi. Pemerintah harus memahami komitmennya soal CSR yang dianggap Cecep masih sebatas bantuan sosial saja, belum menyeluruh menyentuh pada setiap aspek dalam siklus bisnisnya.

“Soal kelestarian lingkungan, pemerintah jangan tanyakan komitmen masyarakat, kan kewajiban pemerintah terus mengedukasi masyarakat, yang harus serius diatur oleh pemerintah ya soal CSR, masyarakat itu sudah bayar pajak dengan membeli produk industri perusahaan, sampah industrinya masyarakat juga yang merasakan dampak negatifnya, bagaimana komitmen pemerintah soal ini. CSR itu kan bukan bantuan sosial saja, tapi tanggungjawab menyeluruh perusahaan pada setiap siklus bisnisnya”, tegas Cecep.

Menanggapi hal tersebut, Raditya Djati, menyampaikan bahwa semua pihak harus sama-sama untuk tanggap, bersinergi, dan melakukan komunikasi yang baik dengan dunia usaha.

“Kita harus berfikir bagaimana mencari sesuatu untuk bergerak bersama, konkret, dan tanggap. Soal peran dunia usaha tetap dalam skema segi tiga (pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha –red), kami sering undang mereka (dunia usaha –red) untuk dialog, mereka mengakui masih bingung bagaimana penguatan masyarakat harus dilakukan, mereka butuh mitra”, terang Djati.

Fakta bahwa tidak tegasnya pemerintah dalam mengatur dunia usaha memiliki dampak serius bagi masyarakat dan kerusakan ekosistem, kondisi ini digambarkan oleh Yanto dari Forum Daerah Sungai Gajah Wong Yogyakarta sebagai teroris lingkungan, dan Yanto mempertanyakan komitmen Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mengatasinya.

“Belum ada ketegasan dari pemerintah, belum ada ketegasan dari perguruan tinggi, dunia usaha itu harus diatur supaya tertib, dari dulu kami selalu mempertanyakan bagaimana komitmen pemerintah dan perguruan tinggi melawan teroris lingkungan?”, tegas Yanto. (Prabu Ayunda Sora/SATUNAMA. Foto : Frysa/Fisipol UGM)

Tinggalkan komentar