Perencanaan Pembangunan di Wilayah Aglomerasi Kabupaten Sleman

IanArdian Pratomo
Staf Departemen Penguatan Masyarakat
Yayasan SATUNAMA
Peminat isu perkotaan

Secara umum menurut Wikipedia, aglomerasi disebut sebagai sebuah upaya untuk mengumpulkan beberapa elemen dalam satu tempat. Dalam pembangunan tentunya aglomerasi dapat dikatakan sebagai sebuah upaya untuk mengelompokkan ekosistem pembangunan tersebut dalam satu kawasan. Ekosistem yang dimaksud dalam hal ini adalah sumber daya manusia, sumber daya alam, tata ruang, dan siklus ekonomi.

Jika aglomerasi merupakan sebuah proses, maka hasil akhir dalam konteks pembangunan adalah perubahan yang signifikan pada peran dan fungsi dari masing-masing penunjang ekosistem tersebut hingga seperti bertolak belakang.  Karena penempatan semua ekosistem tersebut dalam satu kawasan tertentu, maka kawasan tersebut akan disebut sebagai wilayah perkotaan. Karena perkotaan (urban) adalah  wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi  kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Teori aglomerasi ini sendiri pada awalnya adalah untuk melihat aspek ekonomi melalui dua macam sudut pandang yaitu penghematan dan urbanisasi. Karena pada akhirnya urbanisasi dan globalisasi tidak mungkin terlepas dalam dinamika perkotaan, karena ketika di perkotaan semua ekosistem pembangunan berkelompok di satu kawasan yang sama, siklus antar organisme berinteraksi dalam ruang yang sama dan memiliki kecenderungan clustering.

Kita bisa melihat langsung antara produsen, konsumen serta proses produksi, bahkan bahan produksi pun berada dalam kawasan yang sama. Kebutuhan untuk mendekatkan hubungan antar organisme tersebut melahirkan kelompok-kelompok baru yang menjadi jembatan ketika komunikasi antara produsen dan konsumen tidak bisa berjalan dengan mulus, mereka adalah kelompok yang menyediakan jasa atau yang disebut penjual jasa. Dan ketika sebuah kawasan telah tumbuh banyak penjual jasa maka wilayah tersebut berangsur menjadi kota. Aglomerasi banyak terjadi di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan kota. Pada awalnya wilayah ini merupakan desa, karena mereka masih memiliki lahan pertanian yang memadai, dan warga masyarakatnya sebagian besar masih petani. Namun seiring berjalannya waktu keadaan mulai berubah. Wilayah aglomerasi ini sering juga disebut kawasan penyangga kota utama.

Aglomerasi di Kabupaten Sleman

Kabupaten Sleman secara geografis berada tepat di lereng Gunung Merapi, yang artinya memiliki kerentanan terhadap bencana yang tinggi. Pasca erupsi tahun 2010 mengakibatkan 341 korban jiwa dan sekitar 70000 pengungsi di wilayah Magelang, Klaten, dan Sleman (Data Pusdalop DIY dan Bakorwil Jawa tengah), masih terjadi peristiwa susulan seperti gempa vulkanik hingga semburan gas. Sleman juga merupakan kawasan hulu dari 16 Sungai (Statistik Daerah Kabupaten Sleman 2015). Sungai yang bermata air di Gunung Merapi yang alirannya membelah Yogyakarta adalah Code, Opak, Progo, Gajahwong dan Winongo. Sehingga tata kelola kawasan dan pembangunan yang akan dilakukan di Sleman akan berdapak signifikan tidak hanya di Sleman, tetapi juga kawasan provinsi DI Yogyakarta secara umum.

Penduduk Kabupaten Sleman saat ini adalah 1.163.170  jiwa dengan kepadatan penduduk 20,24 jiwa per Ha, yang artinya terjadi peningkatan sebesar 96.497 jiwa atau 1,68/Ha dalam 5 tahun.(Data Statistik Daerah Kabupaten Sleman 2010 dan 2015). Pertumbuhan penduduk ini mulai dirasakan dalam 20 tahun terakhir, terutama di wilayah-wilayah kecamatan Depok, Kecamatan Mlati, Kecamatan Ngaglik, Kecamatan Gamping, dan Kecamatan Godean, karena 5 Kecamatan ini secara geografis bersinggungan langsung dengan pusat kota Yogyakarta. Kebutuhan akan ketersediaan kawasan permukiman semakin tinggi yang berimplikasi langsung kepada penyusutan lahan pertanian di Kabupaten Sleman. Berdasarkan data statistik terjadi penurunan luas lahan pertanian hampir 2% setiap 5 tahun. Pada tahun 1995 masih pada 53,66% dari keseluruhan luas daerah adalah lahan pertanian, pada tahun 2010 hanya tinggal 50,63%.

Wilayah Pusat Kegiatan Nasional (PKN) menurut Perda nomor 12 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi. Wilayah yang akan terdampak pada perubahan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) di Kabupaten Sleman yaitu Kecamatan Gamping dengan pengembangan akan dilakukan di Desa Ambarketawang, Banyuraden, Nogotirto dan Trihanggo, Kecamatan Mlati dengan pengembangan akan dilakukan di Desa Sendangadi dan Sinduadi, Kecamatan Godean dengan pengembanganakan dilakukan di Desa Sidoarum, Kecamatan Depok dengan pengembangan akan dilakukan di Desa Caturtunggal, Maguwoharjo, dan Condongcatur, Kecamatan Ngemplak dengan pengembangan akan dilakukan di Desa Wedomartani, Kecamatan Ngaglik dengan pengembangan akan dilakukan di Desa Sariharjo, Sinduharjo, dan Minomartani. Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW)  merupakan upaya untuk menjadikan kawasan tersebut diatas sebagai kawasan perkotaan baru.

Adaptasi adalah Tantangan

Pengembangan kawasan aglomerasi akan membutuhkan ketersedian lahan untuk pembangunan. Kebutuhan akan ruang pengembangan ini tentu berimplikasi pada daya dukung lingkungan. Perubahan fungsi lahan selain berpengaruh pada struktur ekologi, juga akan sangat mempengaruhi struktur ekonomi masyarakat di sekitarnya. Secara ekologi, kebutuhan untuk pemusatan ekosistem pembangunan di satu kawasan akan mengurangi ruang hijau di kawasan tersebut dan menjadi gedung, atau dari sawah menjadi gedung. Secara ekologi, daya dukung lingkungan akan berkurang karena berkurangnya wilayah resapan air. Sedangkan secara ekonomi, upaya pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat akan banyak berubah pada mereka yang lahan pertaniaanya berubah menjadi gedung.

Pergeseran struktur ekologi dan struktur ekonomi ini akan meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap kemiskinan. Beberapa faktor yang pasti muncul yang berpotensi menyebabkan kemiskinan di antaranya adalah terjadinya bencana. Aglomerasi sangat terkait dengan urbanisasi dan pertambahan jumlah penduduk, apalagi setidaknya ada 50 kampus swasta maupun negeri yang berada di wilayah Sleman akan menampah jumlah populasi yang tinggal diwilayah sleman meskipun sementara. Potensi jumlah korban ketika terjadi bencana pun akan semakin meningkat. Karena berdasarkan data Bappeda Kab. Sleman Kecamatan yang diproyeksikan sebagai wilayah PKN seperti Ngemplak, Mlati, dan Depok termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana Merapi.

Faktor kedua adalah aksesibilitas. Perencanaan kawasan ini sangat menentukan arah dari pembangunan kawasan tersebut. Di Kabupaten Sleman banyak memiliki sumber mata air bersih yang jika dikelola dengan baik itu bisa menjadi sumber kehidupan. Air bersih adalah komponen utama dalam pemenuhan akses kesehatan masyarakat, sehingga sudah banyak protes dengan tagar #JogjaAsat sudah mulai dihembuskan karena pengembangan kawasan ternyata mengurangi ketersediaan air bersih tersebut.

Faktor ketiga adalah mata pencaharian. Berdasarkan data draft rancangan RKPD 2017 Kab. Sleman bahwa angka usia produktif yang bekerja di sektor pertanian pada tahun 2011 masih menunjukkan angka 12,87% sedangkan yang bekerja di sektor non-pertanian adalah 34,59%. Terjadi penurunan jumlah petani di tahun 2015 menjadi 10,58%, dan terjadi peningkatan di sektor non pertanian yaitu 35,59%. Peningkatan yang paling signifikan adalah di sektor perhotelan dan perdagangan di mana terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja dari 50.995 orang di tahun 2011 menjadi 76.531 orang di tahun 2015. Setidaknya terjadi peningkatan sebesar 2%. hal ini terjadi karena semakin berkurangnya lahan pertanian di Sleman yang “memaksa” kelompok usia produktif tidak lagi bertani, dan ini bisa mengancam kedaulatan pangan.

Faktor keempat adalah budaya konsumtif. Munculnya pusat ekonomi seperti pasar modern akan memberikan ruang rekreasi baru untuk masyarakat. Mendekatkan pusat perbelanjaan juga berarti mendekatkan pada semangat berbelanja kepada masyarakat. Kemudahan akses berbelanja sekaligus rekreasi akan mamcu perubahan budaya konsumtif di masyarakat.

Butuh Kolaborasi Multipihak

Untuk membangun adaptasi dari wilayah PKN diperlukan kolaborasi multipihak yang mensyaratkan kesetaraan dalam berkontribusi sesuai dengan peran dan kapasitasnya masing-masing. Untuk itu perlu dilakukan pemetaan yang komprehensif terhadap para pihak yang akan terlibat dalam setiap tahapan kegiatan dalam proyek, mengacu pada komponen-komponen yang mendukung percepatan pembangunan. Adapun kerangka analisisnya akan dilihat dalam kapasitasnya yang meliputi pemerintah sebagai pemangku kebijakan, yang memiliki kewenangan untuk memutuskan dijalankan atau tidaknya sebuah program pembangunan. Sehingga perlu dipetakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana yang merupakan mitra strategis, dan SKPD mana yang merupakan mitra teknis, sehingga bisa menghasilkan kebijakan dari tahap perencanaan hingga tahap evaluasi.

Masyarakat juga perlu dilibatkan sebagai subyek sekaligus obyek dalam pembangunan, sehingga perlu dilakukan upaya untuk menemukenali kebutuhan kolektif yang didasarkan pada ketersediaan aset dan potensi lokal dilingkungan mereka. Kalangan akademisi sebagai penunjang kerangka ilmiah dalam pembangunan sangat dibutuhkan untuk memberikan kajian-kajian ilmiah untuk merumuskan model pembangunan ideal yang bisa mengakomodir kebutuhan kelompok masyarakat paling rentan. Pihak lainnya adalah pengusaha sebagai komponen penting dalam kerangka investasi dalam pembangunan, sehingga rencana-rencana investasi mereka bisa terlaksana sekaligus tidak hanya sekedar mengembangkan bisnis namun juga bisa berkontribusi untuk peningkatan daya saing perekonomian masyarakat di Kabupaten Sleman.

Kolaborasi ini harus bisa memastikan ketahanan masyarakat terhadap implikasi pembangunan sekaligus melakukan penguatan kepada masyarakat sehingga memiliki kesetaraan untuk berkontribusi dalam proses pembangunan.

Satu pemikiran pada “Perencanaan Pembangunan di Wilayah Aglomerasi Kabupaten Sleman”

Tinggalkan komentar