Menuju Indonesia yang Inklusif

Indonesia yang inklusif pastinya menjadi cita-cita kita bersama. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata inklusif mempunyai arti termasuk; terhitung. Pengertian inklusi digunakan sebagai sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang terbuka; mengajak dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya. Sedangkan inklusi social adalah upaya menempatkan martabat dan kemandirian individu sebagai modal utama untuk mencapai kualitas hidup yang ideal.

Di tahun 2014 lalu SATUNAMA memulai perannya sebagai mitra payung dalam Program Peduli di bawah koordinasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, bersama 6 organisasi mitra payung lain dan puluhan organisasi mitra pelaksana di seluruh Indonesia. Dalam Program Peduli ini, SATUNAMA bekerja pada pilar korban kekerasan agama dan diskriminasi dengan memfokuskan diri pada penganut agama lokal/leluhur dan penghayat kepercayaan di Indonesia melalui program Keadilan dan Inklusi Sosial bagi Kelompok Marjinal (KISKM). Program ini dilaksanakan di 6  provinsi di Indonesia yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Utara dan Sulawesi Selatan

Adapun beberapa kriteria dasar dari kaum marginal di dalam Program ini adalah kelompok masyarakat yang paling miskin dari yang termiskin, yang dieksklusi atau dikucilkan atau tidak diakui keberadaannya oleh masyarakat dan pemerintah, yang dirampas atau dihilangkan hak-hak kehidupannya oleh siapa saja, yang mengalami tindak kekerasan dan intimidasi serta yang mengalami ketidak-adilan secara sistematik maupun tidak sistematik oleh pihak lain. Berdasarkan kriteria tersebut, SATUNAMA melihat bahwa kelompok penganut agama lokal/leluhur di Indonesia adalah salah satu pihak yang memang harus diperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.

Pemenuhan hak warga negara memang menjadi pondasi besar dalam program ini karena individu dan kelompok yang selama ini termajinalkan kurang mendapat manfaat dari program nasional pengentasan kemiskinan dan terbatas dalam mengakses pelayan publik yang menyebabkan pemenuhan hak-hak mereka menjadi tidak terlaksana dengan baik. Belum lagi akibat stigma, eksklusi sosial dan ekonomi yang tertuju kepada mereka, semakin membuat individu dan kelompok yang termarjinalkan ini tidak dapat mengakses dan memanfaatkan program-program pembangunan.

Menggunakan dasar definisi KBBI, maka dalam kerangka program ini inklusi sosial bisa dimaknai sebagai upaya untuk mengajak dan merangkul segenap sumber daya manusia dalam sebuah kerjasama demi kehidupan yang lebih bermartabat, adil, saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada. Ide besarnya adalah apa yang bisa dilakukan dan dihasilkan secara bersama-sama tanpa sekat untuk kepentingan bersama. Itulah inklusi.

Inklusi sosial menjadi tema utama Januari 2016 karena selain untuk memberikan pemahaman yang utuh atau setidaknya mendekati utuh tentang inklusi sosial, hal ini juga selaras dengan visi SATUNAMA yang berkomitmen memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat dan adil secara ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Semoga artikel-artikel dalam edisi tematik kali ini juga semakin membuka dan memperkaya wawasan kita semua mengenai keragaman dan kekayaan potensi Indonesia.

Selamat membaca edisi tematik Januari 2016

Penjaga Dapur Media SATUNAMA

Tinggalkan komentar