Serapan Dana Desa Belum Maksimal

SATUNAMA bekerja sama dengan Tribun Jogja mengadakan diskusi bulanan yang bertempat di ruang rapat tribun jogja, Jl. Sudirman No.15 Yogyakarta, Rabu (20/10/2015).  Farum diskusi Tribun-SATUNAMA yang kelima ini mengangkat sebuah isu yang sedang hangat diperbincangkan di masyarakat terkait permasalahan dana desa yang dianggap tidak maksimal dalam pengelolaannya.

Beni Suaharsono (kepala biro tata pemerintahan DIY) selaku pemeteri mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat senang dengan adanya pihak-pihak seperti SATUNAMA, IDEA dan sekolah lurah yang sangat memperhatikan desa, guna untuk mendorong dan mendukung dalam managemen pengelolaan dana desa. “Karena saat ini sistem pemerintahan sedang mengalami dinamika politik.” jelasnya

Beni Suharsono juga mengatakan kalau dulu desa diatur oleh satu menteri yaitu kemendagri, namun sekarang ada kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, yang sekarang juga ada keterlibatan langsung kementerian keuangan dan ini belum cukup. Pada bulan September keluar SKP 3 Menteri yang harapannya desa bisa dibuat lebih simpel dan abstraktif, yang dituntut sekarang adalah serapan. Teknis serapan dan teknis kinerja. “Teknis serapan itu bagaimana cara menghabiskan uang. Kalau teknis kinerja, teratur yaitu outnya apa, menggunakan resoris berapa, siapa yang melakukan, dan kapan ada dianggaran kasnya yang akan dilakukan. Sehingga tidak risau dengan serapan dana desa ketika dana desa itu sudah terurai didalam kerja pembangunan desa.” Jelasnya

Sumber dana desa dari negara, dari pemerintah pusat, lalu ditransfer ke kabupaten kota dan diserahkan kepada desa. Sekarang desa mempunyai sumber-sumber yang luar biasa besarnya yang dikelola oleh desa pasca Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Menurut Beni, minimal ada lima sumber yang sangat kuat disamping dana desa yaitu ada alokasi dana desa, ada bagian bagi hasil, pendapatan asli desa, dan bantuan pihak-pihak lain. Sebenarnya konsennya ada empat didana desa yaitu pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, kemasyarakatan dan pengembangan masyarakat.

Harapan Beni yang juga merupakan Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY, meminta secara bersama kepada SATUNAMA agar mampu memberikan dorongan ke desa supaya memberikan hasil yang baik dalam mangelola managemen dengan cara sosialisasi, latih dan selalu didampingi secara terus menerus.

Marjo, salah satu pemateri juga mengungkapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan dana desa harus sesuai dengan musyawarah desa. Dalam perencanaan pembangunan yang membuat efisiensi desa, kemudian membahas aset-aset desa, membahas hal strategis yang dibahas dalam musyawarah desa diikuti BPD dan masyarakat. “Kebijakan yang baru, desa diharapkan mampu mengurus masalah aset-aset desa. Sehingga nanti pendapatan desa bisa lebih meningkatkan kesejahteraaan masyarakat dengan pengelolaan potensi yang ada di desa.” Jelas Marjo.

Dia juga menambahkan bahwa pemerintah desa belum terbiasa mengelola dana dengan akuntabilitas yang tinggi. Karena sekarang pertanggung jawaban harus sesuai dengan prosedur. Sehingga yang terjadi kurangnya inovasi masyarakat dan perangkat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa. Perencanaan dibuat hanya melihat permasalahannya saja, tidak melihat potensi. “Seharusnya perencanaan dibuat dengan melihat potensi yang bisa dikembangkan. Diberdayakan, baru ke masalah”.

Dalam hal ini Damar Dwi Nugroho dari SATUNAMA mengatakan ada dua hal yang menjadi perhatiannya yaitu aspirasi terhadap problem masalah yang berasal dari regulasi dan yang kedua, terusan dari masalah soal partisipasi yang menurutnya sangat klasik sekali. Masalah regulasi menurutnya Indonesia sangat progresif, dari informasi yang diterimanya, provinsi itu hanya sebatas otonomi, tapi Indonesia sampai ke desa. Undang-Undang 2014 telah merevisi Undang-Undang 2004 yang sudah cukup lama, tapi substansinya sangat berbeda sekali. Dengan adanya peraturan-peraturan sekarang ini membuat masyarakat desa belum siap. “harus diakui ada persoalan yang cukup serius, kemudian beban pembenahan, inovasi juaga ditingkat pemerintahan lebih dikembangkan terutama DIY yang bisa menjadi cermin untuk memajukan di tingkat desa.” Jelasnya.

Penulis : Rusdiyanto (Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Editor: Ariwan K. Perdana

Tinggalkan komentar