Organisasi Difabel Mlati : Ingin Mewujudkan Hak Kaum Difabel yang Hakiki

Ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Hak-Hak bagi Orang-Orang dengan Disabilitas (UNCRPD – United Nations Convenstion on the Right for Persons with Disabilities) oleh pemerintah Indonesia tahun 2011 merupakan langkah besar bagi kaum difabel di Indonesia, karena hal ini mendorong hak-hak difabel menjadi pusat perhatian. Bagaimanapun tugas selanjutnya bagi Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) adalah meraih momentum ini dan menggunakannya sebagai kekuatan untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap UNCRPD.

Organisasi Difable Mlati atau yang disingkat ODM, resmi berdiri  pada 4 Februari 2010. Organisasi ini pada awalnya digagas oleh dua orang anak muda yaitu Dody Kurniawan Kaliri dan Ratna Dewi yang sekarang duduk sebagai ketua dan sekretaris ODM. Bahkan saat ini Ratna Dewi duduk sebagai Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Inisiasi pembentukan ODM bermula dari adanya Persatuan Penyandang Cacat  Sleman (PPCS) yang kini disebut sebagai Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). PPCS atau PPID (sekarang) merupakan organisasi disabilitas di tingkat Kabupaten Sleman dan ODM adalah cabang dari PPID di tingkat Kecamatan Mlati.

Salah satu agenda ODM adalah mengadvokasi kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh anggota-anggota ODM, yaitu semua penyandang disabilitas yang ada di wilayah Kecamatan Mlati. Kegiatan yang sudah berjalan selama ini adalah memberikan bantuan advokasi untuk para anggotanya bahkan sampai dengan pendampingan kasus hukum bagi difabel yang menjadi korban kekerasan. Selain itu juga diadakan pertemuan rutin setiap bulannya yang bertujuan sebagai wadah bertukar pikiran  para penyandang difabel dan keluarga yang memiliki anggota keluarga difabel.

Dukungan juga diberikan Pemerintahan Sendangadi bagi keberadaan ODM ini, misalnya dengan menfasilitasi tempat untuk kegiatan dan pertemuan rutin, mendukung kebutuhan dana dan bersama-sama mewujudkan Desa Sendangadi sebagai desa inklusi yang juga didukung oleh OPD lain di luar Kecamatan Mlati, misalnya SIGAB. Perwujudan desa inklusi dilakukan dengan melakukan sosialisasi pada ketua dusun, pemerintah desa dan aparat desa terkait lainnya.

Dalam kaitannya dengan pemenuhan hak anak bagi penyandang disabilitas, ODM berusaha melakukan advokasi untuk memperjuangkan jaminan hidup bagi disabilitas berat, jaminan kesehatan, pendidikan inklusi, serta advokasi hukum bagi anak korban kekerasan.

Hambatan yang dirasakan terkadang justru datang dari aspek internal ODM sendiri, dimana para pengurus merupakan pekerja sehingga waktu utama mereka kerap dipergunakan untuk pekerjaan utama mereka sehingga waktu untuk berkoordinasi terbatas dan bila terjadi hal yang tidak diinginkan tindak penanganannya tidak dapat cepat teratasi. Namun harapannya ke depan ODM bisa berkembang  menjadi organisasi yang siap mengadvokasi semua kebutuhan dan permasalahan yang terjadi pada penyandang disabiltas, serta bisa mempunyai kantor sekretariat sendiri dan kepengurusan yang berjalan efektif.

Penulis : Yulita Rossy
Editor : Ariwan K Perdana

Satu pemikiran pada “Organisasi Difabel Mlati : Ingin Mewujudkan Hak Kaum Difabel yang Hakiki”

Tinggalkan komentar