Pelatihan Community Organizing bagi Fasilitator Desa diadakan di SATUNAMA

Yayasan SATUNAMA menggelar pelatihan “Community Organizing bagi Fasilitator Desa” pada Senin-Rabu, 30 Maret – 1 April 2015. Pelatihan ini diikuti oleh 12 peserta dari beberapa lembaga diantaranya dari Oxfam Makassar, Samitra Abhaya KPPD Surabaya, Lakpesdam NU Jombang, Dompet Dhuafa Kalimantan Timur, dan UNHAS Makassar.

Pengorganisasian masyarakat adalah suatu pendekatan pengembangan masyarakat dengan tujuan mengubah dari sikap apatis, individual, dan “bisu” menjadi situasi sadar, dinamis, dan partisipatif. Dari masyarakat yang rentan menjadi masyarakat yang mempunyai posisi tawar.

Pelatihan CO Desa mozaikPelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengorganisasian para fasilitator sehingga mampu mengintegrasikan semua potensi yang ada di desa dan juga mampu mengkomunikasikan perkembangan, perubahan, maupun pengetahuan baru kepada seluruh anggota masyarakat.

Bertindak sebagai fasilitator adalah FX. Bimo Adimoelyo, Direktur SATUNAMA yang sudah berpengalaman dengan segala hal yang bernuansa pengorganisasian masyarakat dan gerakan sosial. “Para peserta nantinya akan bisa melihat segala potensi desa baik yang material maupun immaterial dan kemudian mampu mengintegrasikannya. Kita tidak lagi mau terlalu berpusing-pusing memikirkan kelemahan” tutur Bimo dalam pelatihan.

Pengorganisasian masyarakat sejatinya menjadi kebutuhan pokok bagi para pemangku kebijakan desa. Sebab pengorganisasian merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan dan pengembangan desa. Jika dikaitkan dengan penetapan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan akan bergulirnya dana desa dalam jumlah yang cukup besar, maka pengorganisasian masyarakat mutlak dibutuhkan.

Fita Berliana, peserta asal Kaltim mengungkapkan bahwa metode pelatihan yang diterapkan sangat efektif karena mampu memantik kebutuhan untuk saling berbagi antar peserta dan juga mampu menampung semua input dan mengalaman para peserta. Pelatihan juga berlangsung menarik dengan metode dan alur yang interaktif dan partisipatif.

“Fasilitator mampu melakukan transfer pengetahuan dengan fleksibel, bahkan sering kali tidak disadari. Materinya pun sangat relevan dengan kebutuhan desa pasca ditetapkannya UU Desa Tahun lalu.” ujar Fita.

Penulis : Dian Nuri Ningtyas
Editor : Ariwan K Perdana

2 pemikiran pada “Pelatihan Community Organizing bagi Fasilitator Desa diadakan di SATUNAMA”

Tinggalkan komentar