Sinau Bhinneka Tunggal Ika, Wadah Remaja Belajar Persatuan

Satunama.org.- Salah satu fenomena persoalan sosial remaja yang kerap terjadi di wilayah Yogyakarta adalah klithih. Sebutan klithih saat ini kerap ditujukan kepada aktifitas yang dilakukan oleh remaja di malam hari dengan menggunakan senjata tajam dan melukai orang-orang di jalan.

Namun jika menengok ke belakang, pemaknaan klitih sebenarnya lebih merupakan sebuah aktifitas ketika seseorang pergi keluar rumah dan mencari udara segar atau suasana baru di luar rumah, kemudian jika sudah merasa lebih baik mereka kembali ke rumah tanpa melakukan kejahatan.

Terlepas dari pemaknaan yang bergeser tersebut, klitih merupakan salah satu persoalan serius yang patut mendapat perhatian dari berbagai pihak. Karenanya, pembelajaran tentang bagaimana berelasi sosial yang pantas pun menjadi sebuah keharusan ketika kita dihadapkan dengan potensi persoalan sosial yang merugikan.

Berkaca dari hal tersebut, pemahaman tentang falsafah negara Pancasila bisa menjadi cara untuk menanamkan kesadaran yang diperlukan. Belajar dan mempelajari Pancasila khususnya bagi remaja dapat memiliki fungsi sebagai landasan kesatuan. Dengan begitu, remaja akan mengetahui dan memahami bagaimana pentingnya persatuan di Indonesia.

Hal inilah yang menjadi salah satu perhatian utama bagi Yayasan SATUNAMA dalam konteks membumikan Pancasila sebagai dasar negara. Bersama Kesbangpol Daerah Istimewa Yogyakarta, SATUNAMA menggelar rangkaian kegiatan Sinau Bhinneka Tunggal Ika pada tahun 2022. Salah satu rangkaian kegiatan tersebut dihelat pada 12-16 Juli 2022 di Kabupaten Bantul, DIY yang ditujukan kepada para remaja siswa/siswi SMA sederajat.

Masyarakat Plural Fakta Sosial Indonesia.

Masyarakat plural atau beragam yang menjadi fakta sosial warga negara Indonesia membutuhkan pemikiran, sikap dan tindakan yang saling menghormati dan menghargai atau toleran antar sesama manusia.

Jika memang ada permasalahan, musyawarah untuk mencapai mufakat harus dilaksanakan demi keadilan. Jika memang ada perbedaan pendapat, maka harus saling menghargai (toleransi) terhadap sesama.

“Kita tidak boleh memiliki perilaku eksklusif seperti merasa superior karena satu dan lain hal. Karena di Indonesia, setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang setara.” Demikian pernyataan Purbodiningrat, SE, MBA, anggota Komisi A DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam sesi Sinau Kebhinnekaan di Bantul.

Purbodiningrat juga menjabarkan tentang fungsi DPR terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam dinamika kehidupan masyarakat Indonesia. “DPRD membuat peraturan daerah (Perda). Terkait dengan Sinau Bhinneka Tunggal Ika misalnya, dibuatlah perda mengenai pelaksanaan Pancasila di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara khusus, membuat perda tentang ketertiban umum karena maraknya kenakalan remaja seperti klithih yang sering dianggap sebagai kejahatan jalanan.” Ujar anggota DPRD ini.

DPR juga memiliki fungsi dalam penganggaran dana. APBD digunakan untuk acara-acara pemerintah seperti Sinau Bhinneka Tunggal Ika untuk masyarakat khususnya remaja. “Fungsi lainnya adalah pengawasan. Kehadiran DPRD dalam acara seperti Sinau Bhinneka Tunggal Ika ini salah satunya untuk mengawasi kinerja Kesbangpol dalam melaksanakan kegiatan tersebut.” Tambah Purbodiningrat.

Oleh karena itu, dilaksanakannya kegiatan Sinau Bhinneka Tunggal Ika diharapkan mampu untuk memberi pemahaman kepada remaja tentang menjalin harmonisasi dalam hidup bermasyarakat berbasiskan nilai-nilai Pancasila.

“Intinya hidup bernegara di Indonesia ini butuh bergerak sesuai pedoman empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tungga Ika dan NKRI.” Tutup Purbodiningrat. [Kontributor : Fani Suci Kurniawati (Pemagang dari IAIN Kudus)/Penyunting : A.K. Perdana/Foto : Bima Sakti] 

Tinggalkan komentar