Kerikil-Kerikil Kecil dalam Proses Belajar Data Desa dan RPJMDes Mandiri di Desa Mangganipi

“Proses yang baik tidak akan menghianati hasil, membangun kolaborasi dan memaksimalkan semua potensi dari semua pihak adalah salah satu kunci keberhasilan

Satunama.org – Yayasan SATUNAMA Yogyakarta memiliki wilayah dampingan lima desa dalam kerangka tata kelola desa yang lebih baik dan tersebar di empat kecamatan yaitu Kodi Utara, Loura, Wewewa Tengah dan Wewewa Timur. Salah satu diantara lima desa tersebut adalah Desa Mangganipi di Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Desa Mangganipi adalah desa yang memiliki perpaduan yang unik yaitu beragamnya kapasitas dan masih menguatnya kearifan lokal (tradisi lokal) dalam masyarakat setempat. Pola kepemimpinan secara umum di desa tersebut masih didominasi oleh pengaruh kuat dari tokoh-tokoh di masing-masing wilayah pemerintahan terkecil di dalam desa tersebut.

Posisi intelektual muda, lebih banyak diposisikan sebagai narasumber atau pemecah fenomena gunung es dari sekian kerumitan masalah yang ada dalam desa.

Maksimilianis Dawa adalah salah satu tokoh inteletual muda dengan latar belakang sarjana bidang pendidikan yang kemudian terpilih menjadi sekretaris desa. Dengan status tersebut diharapkan pengelolaan tata kelola administrasi desa semakin lebih mudah dan berjalan dengan lancar.

Jalan Terjal

Namun tidak semudah membalikkan telapak tangan, keberadaan Maksimilianis Dawa di dalam lingkaran pengaruh adat kebiasaan masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat yang sangat kuat, ternyata memberikan arah berpikir yang berbeda sehingga sulit untuk mengambil keputusan dalam menyikapi kondisi permasalahan yang ada di tingkat desa.

Carut marut situasi ini, juga dirasakan oleh Yayasan SATUNAMA sebagai pendamping di desa yang bersangkutan. Berdasarkan tanggung jawab sebagai pengelola program, proses dan sosialisasi telah dijalankan sesuai dengan langkah-langkah yang sistimatis, dan meningkatkan  interaksi dengan perangkat desa secara terus menerus.

Tetapi pada awalnya keberadaan SATUNAMA hanya diterima sebagai penghargaan terhadap tamu yang berkunjung di desa. Fenomena ini terlihat dari cara masyarakat merespon setiap kegiatan yang akan dilaksanakan di desa. Begitu sulitnya untuk menyepakati dan membangun kesepakatan dengan berbagai alasan, seperti  urusan adat perkawinan, urusan adat kematian, atau ada perselisihan antar warga yang mengharuskan aparat harus terlibat. Program tata kelola desa ini pun mengalami jalan terjal pada awalnya karena dianggap tidak berkontribusi secara fisik kepada masyarakat Desa Mangganipi.

Namun momentum perubahan mulai terbangun, khususnya ketika pada Selasa, 29 Maret 2022 SATUNAMA melakukan  Zoom meeting mempresentasikan hasil data desa presisi DDP (DMP dan Sensus) hasil kolaborasi dengan IPB  yang menggambarkan tentang pencapaian hasil sebagai database dalam penyusunan RPJMDes pada 5 desa.

Lima desa dilibatkan langsung dalam kegiatan tersebut, termasuk Pendamping Lokal Desa (PLD). Begitu menariknya data ini, seorang pendamping desa kemudian menyebarkan hasil Data Desa Presisi ke semua rekan Pendamping Desa (PD) dan Tenaga Ahli (TA) di tingkatm kabupaten. Proses ini berbuah hasil positif. Kekurangan data yang akurat dan kemampuan dalam metodologi yang terbatas menjadi ajang kolaborasi yang harmonis antara Yasasan  SATUNAMA dan Pendamping Desa.

Pentingnya Data Desa Presisi.

Desa pun mulai terbuka dan merespon hal ini secara positif dan tertarik untuk terlibat secara aktif. Terlibatnya salah satu tokoh asyarakat yaitu Alek Dawa, seorang mantan kepala sekolah menengah, adalah salah satu pemecah kebuntuan di desa.

Beliau banyak memberikan pemahaman betapa pentingnya data dan kerjasama dengan pihak lain untuk memajukan desa. Beliau juga berhasil mempengaruhi kepala desa dan tokoh muda lainnya bahwa data itu sangat penting bagi perencanaan program sebuah desa.

Untuk memaksimalkan perpaduan antara data, kapasitas, regulasi, dan metodologi, Yasasan  SATUNAMA, Pendamping Desa, dan pemerintah desa pun melakukan pembekalan, di mana semua penyusun dokumen RPJMdes terlibat.

“Persiapan dan pembekalan dengan menggunakan alat PRA, tidak pernah terjadi dan tidak  dipahami oleh hampir seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya, proses  ini merupakan terobosan baru untuk membuka kran yang selama ini macet.” Ujar Absalom, seorang tenaga ahli kabupaten.

Untuk merealisasikan komitmen kesepakatan ini, proses belajar dan penggalian usulan kegiatan dimulai dengan musyawarah di tingkat  dusun dalam bentuk tim kerja yang terdiri dari Yasasan  SATUNAMA, Pendamping Desa, Tim Penyusunan dokumen RPJMDes Desa Mangganipi. Setiap dusun difasilitasi dengan menggunakan alat penggalian masalah yaitu sketsa dusun, kalender musim, dan analisis kelembagaan.

Masyarakat sangat antusias dan sangat bersemangat untuk menyampaikan aspirasinya, dan mereka merasa bahwa pertama kalinya pihak desa turun langsung melibatkan masyarakat dalam penggalian gagasan dan dapat berdiskusi untuk mempertajam usulan dan gagasan masing-masing dusun. Tim penyusun RPJMDes Desa Mangganipi dilibatkan langsung sebagai fasilitator inti kegiatan dalam semua proses sampai pada proses input data.

Proses ini memberikan pembelajaran bahwa desa memang harus menemukan dirinya sendiri, harus tahu dirinya sendiri, harus tahu masalahnya sendiri, dan harus memahami potensinya sendiri, dan berkolaborasi,  berjejaring, saling membagi kapasitas menjadi bagian dari kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa. [Penulis: Umbu Rihimeha.M/ Penyunting : A.K. Perdana / Foto : Kristin Udju]

Tinggalkan komentar