Respon Dampak Pandemi, SATUNAMA Bahas Isu Kesehatan Mental dan PPKM

Satunama.org Pandemi COVID-19 yang dialami oleh hampir seluruh populasi manusia di dunia ini ikut menggiring manusia menuju era disrupsi di mana perubahan fundamental yang dapat mengubah tatanan kehidupan yang selama ini berlaku, terjadi dalam hidup manusia. Suatu kenyataan yang membuat manusia menghadapi tidak hanya krisis ekonomi, namun juga krisis kesehatan, baik kesehatan fisik dan mental.

Sistem dan struktur dukungan sosial yang diandalkan untuk membantu menjaga kesehatan individu terutama kesehatan mental mengalami perubahan drastis. Aktivitas sosialisasi seperti bertemu secara fisik menjadi sangat terbatas, bahkan dilarang melalui penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena munculnya pandemi COVID-19.

Ketahanan atau resiliensi dalam menghadapi situasi ini tentu menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Karena resiliensi dalam kondisi saat ini sangat dibutuhkan terkait erat dengan kesehatan mental. Berkaca dari hal tersebut, Yayasan SATUNAMA Yogyakarta melalui Departemen Kesehatan Jiwa dan Disabilitas menggelar Webinar Kesehatan Mental dan Penerapan PPKM di Indonesia pada Jumat, 30 Juli 2021. Webinar diselenggarakan secara daring dan disiarkan secara live di channel Youtube Yayasan SATUNAMA Yogyakarta serta dihadiri oleh puluhan peserta dari pemangku kepentingan terkait maupun masyarakat umum. (https://www.youtube.com/watch?v=_bEXl_OCM18)

Selain sebagai ajang bertukar pengalaman dan gagasan tentang resiliensi menghadapi pandemi, webinar ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan Mental Health and Disability Institute of SATUNAMA (MHDIS) sebagai wadah belajar bersama dalam membangun diskursus yang progresif untuk mengelola isu kesehatan mental dan difabilitas kepada publik.

Diskoneksi Sosial

Husna (2021) memaparkan bahwa salah satu sumber yang bisa melemahkan kualitas kesehatan mental individu di masa pandemi COVID-19 adalah berubahnya tatanan interaksi dan koneksi sosial antar individu. Adanya kebijakan yang membatasi interaksi langsung secara tatap muka antar individu, dan keharusan menjaga jarak pada aktivitas sehari-hari, dapat menyebabkan individu mengalami diskoneksi sosial akibat pembatasan interaksi.

“Indonesia menerapkan aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan berbagai ketentuan. Terlebih sejak kasus positif COVID-19 meningkat di Indonesia pada bulan Juli 2021. Ini tentu butuh disikapi secara seimbang, khususnya dalam hal kesehatan mental masyarakat.” Ujar Karel Tuhehay, Kepala Depertemen Kesehatan Jiwa dan Disablitas SATUNAMA yang juga menjadi salah satu narasumber webinar.

Kondisi seperti pembatasan relasi sosial secara langsung tentu mengurangi atau bahkan menghilangkan kemungkinan diperolehnya dukungan sosial, yang mana dapat mengarah pada munculnya perasaan terisolasi serta meningkatkan kerentanan terjadinya keluhan psikologis.

“Individu diharuskan untuk lebih banyak tinggal di dalam rumah, mengurangi interaksi fisik di luar rumah, mengurangi atau bahkan menghentikan kegiatan dan aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan, serta terpisah dari keluarga besar, sahabat, dan kolega. Sesuatu yang sebelum pandemi tidak pernah terjadi.” Tambah Karel.

Anjuran menjaga jarak dan tinggal di rumah (stay at home) merupakan salah satu langkah terbaik dalam mengurangi dampak penularan virus serta sangat dibutuhkan dalam perspektif kesehatan masyarakat. Namun isolasi fisik (stay at home) dalam durasi waktu yang cukup lama, juga dapat menjadi menjauhkan individu untuk mendapatkan rasa keterhubungan dengan individu yang lain, jika tidak disikapi dengan strategis.

“Banyak sekali kejadian-kejadian yang berlangsung secara mendadak akibat pandemi ini, yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan akan kita alami. Kondisi ini sangat membutuhkan ketahanan diri yang sangat kokoh.” Ujar Karel.

Karel juga menyebutkan bahwa penyesuaian yang harus dilakukan sangat banyak, mulai dari semula harus bekerja dan belajar secara tatap muka kemudian harus dilakukan secara daring. Lalu, adanya kewajiban untuk stay at home dan menjaga jarak satu sama lain. Situasi ini tentu membutuhkan adanya respon sinergis untuk menghadapinya.

Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Terkait pandemi, salah satu konsekuensi yang muncul adalah diterapkannya PPKM dengan berbagai ketentuannya. PPKM diterapkan karena munculnya peningkatan kasus positif COVID-19 yang dipandang tinggi di berbagai daerah. Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga 25 Juli 2021, terdapat sebanyak 31.681 kasus positif, dengan 1.569 di antaranya menjalani rawat inap di berbagai pelayanan kesehatan. Sementara sebanyak 28.993 kasus aktif menjalani isolasi mandiri di rumah.

Situasi ini secara sosial dipandang dapat berdampak pada kondisi psikis khususnya berkaitan dengan kohesi sosial masyarakat. “Ada masyarakat yang bisa terbuka menerima hal itu, tapi ada juga yang merasa khawatir bahkan menjurus ke ekspresi traumatik dari warga yang tetangganya isoman di rumah tapi tidak bisa menjaga diri untuk tidak keluar rumah.” Kata Taufik AR, Perencana di Bappeda DIY dalam webinar ini.

Taufik menilai bahwa PPKM adalah sebuah strategi untuk menekan penurunan infeksi COVID-19. Tidak serta merta untuk membatasi kegiatan masyarakat. Tapi menurut Taufik, ternyata ada tarik ulur yang terjadi terkait kebijakan pengetatan ini dengan aspek kesehatan jiwa dan aspek livelihood atau aspek penghidupan.

“Pemerintah menemukan kasus aktif tidak secara signifikan turun, dan bagi masyarakat, hal ini menimbulkan ketegangan-ketegangan baik antar masyarakat maupun antara masyarakat dengan pemerintah. Dalam kondisi ini pemerintah tentu menyadari tidak bisa menjadi single super hero dalam menangani pandemi ini. Perlu kolaborasi semua pihak.” Tegas Taufik.

Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam mengelola kesehatan mental dalam konteksnya dengan penerapan PPKM sebagai respon atas terjadinya pandemi COVID-19 memang menjadi hal yang patut diperhatikan baik dalam skala individu mapun dalam skala masyarakat. Tujuannya agar dapat memunculkan resiliensi atau ketahanan diri dalam menghadapi situasi yang ada.

Pandemi Covid-19 dengan konsekuensi penerapan PPKM memang menjadi suatu kondisi yang mendorong individu untuk menyesuaikan diri secara cepat. “Akhirnya, kita sebagai individu dihadapkan pada situasi untuk bisa tetap bertahan dengan cara yang benar dan bermartabat.” Ujar Karel. [Penulis : A.K. Perdana / Penyunting : Bima Sakti / Gambar : Bima Sakti]

Tinggalkan komentar