Kalurahan Terbah Gunungkidul Deklarasikan Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Satunama.org.- Deklarasi Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan pada Sabtu, (19/6/21).

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Serbaguna Kalurahan Terbah dan dihadari oleh Titi Eko Rahayu sebagai Staff Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan mewakili Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kabid Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Nelly Tristiana mewakili Kepala DP3AP2 DIY, Subiyantoro mewakili Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Plt. Panewu Kapanewon Patuk, Kepala KUA, Kepala Puskesmas Patuk, Aparat Kalurahan Terbah, Perwakilan Karang Taruna, PKK, Kader Posyandu, Babinsa, Babinkamtibmas dan pihak-pihak yang menjadi Gugus Tugas Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kalurahan Terbah.

Deklarasi ini diinisiasi oleh lembaga yang tergabung dalam Forum PUSPA KENCANA DIY diantaranya Yayasan SATUNAMA, SMEDC, LSPPA, Daya Annisa, Wanita Katolik RI, Perempuan Kristen RI, dan berbagai elemen yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di DIY.

Deklarasi Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Terbah, Patuk, Gunungkidul, DIY

Sebelum deklarasi KRPPA, juga dilakukan sosialisasi Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, bersama Dimas Ariyanto, pekarya SATUNAMA dan Forum PUSPA KENCANA DIY pada Rabu (9/6/21). Sosialisasi tersebut bertujuan agar warga Kalurahan Terbah memahami potensi dan kerentanan terkait perempuan dan anak di Terbah.  Selanjutnya, warga Kalurahan Terbah, para kader, Bamuskal, dan aparat Kalurahan mendapatkan edukasi tentang pengarusutamaan gender dan pengarusutamaan hak anak pada Kamis (10/6/21).

Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki pengetahuan tentang kesetaraan dan kesenjangan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak serta pemenuhan hak-hak anak, sehingga menjadi dasar penyusunan rencana aksi. Bersamaan dengan itu selanjutnya pembentukan Gugus Tugas Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Yayasan SATUNAMA yang tergabung dalam Forum PUSPA juga memfasilitasi Penyusunan Rencana Aksi bersama warga Kalurahan Terbah secara  partisipatoris. Kegiatan dipandu oleh Dimas Ariyanto sebagai Fasilitator pada Jum’at (18/7/21)

Proses penyusunan rencana aksi diawali dengan melakukan brainstorming bersama peserta tentang kondisi yang diimpikan dengan adanya deklarasi KRPPA dan dampaknya bagi perempuan dan anak. Semua peserta ikut curah pendapat tentang kondisi yang diimpikan hingga menemukan kata sepakat Visi KRPPA, yaitu Perempuan dan Anak Terbah Berdaya, Kuat, Sehat dan Sejahtera. Untuk mewujudkan itu, peserta juga diajak untuk merumuskan misi-misi. 

Sesi penyusunan program oleh peserta dilakukan melalui pembagian kelompok kecil. Peserta dituntut untuk berpartisipasi aktif membangun daerahnya sendiri. Hal tersebut terlihat pada antusias para peserta yang berani untuk mempresentasikan hasil diskusinya bersama kelompok kecil di depan peserta yang lain sehingga terdapat banyak ide yang saling melengkapi.

Rangkaian acara terakhir yaitu Deklarasi Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) pada Sabtu (19/6/21). Kegiatan hari ini terbagi dalam dua sesi yaitu pertama, diskusi panel bersama KPPPA RI, DP3AP2 DIY, DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul, Forkompincam, Lurah, dan semua pemangku kepentingan yang terkait.

Kalurahan Terbah merupakan Kalurahan pertama di Indonesia yang mendeklarasikan dirinya menjadi Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Kedua, pendeklarasian Kalurahan Terbah sebagai Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak melalui penandatanganan oleh seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam hal ini, Kalurahan Terbah merupakan Kalurahan pertama di Indonesia yang mendeklarasikan dirinya menjadi Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

KRPPA merupakan suatu program model Kalurahan yang dikembangkan oleh KPPPA. Diharapkan dengan terbentuknya Kalurahan Terbah sebagai KRPPA pertama di Indonesia mampu menjawab 5 (lima) arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa.

Kelima arahan tersebut yakni Peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender; Peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/ pendidikan anak; Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; Penurunan pekerja anak; dan Pencegahan perkawinan anak.

Selain untuk mewujudkan 5 arahan Presiden, KRPPA juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi. [Penulis: Nazwar Syamsu. Internship Poltekesos Bandung/Penyunting : Dimas Ariyanto, A.K. Perdana/Foto : Nazwar Syamsu]

Tinggalkan komentar