Hari Anak Nasional di Tengah Pandemi (2020)

Satunama.org – Pada tanggal 21-22 Juli 2020, dalam rangka hari anak nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2020, Program Peduli bersama seluruh jaringan mitra menyelenggarakan temu virtual anak. Sekitar 500 anak dari berbagai daerah saling bertemu di ruang daring.

Kegiatan ini membantu anak-anak untuk menyuarakan dan berperan aktif dalam pemenuhan hak-hak mereka. Tak terkecuali hak anak-anak marginal, yang kerap distigma dan mendapat diskriminasi. Anak marginal tumbuh dan berkembang di ruang-ruang yang berbeda dengan anak lainnya, ruang yang jauh dari kesan aman baginya. Anak yang dilacurkan, anak yang menjalani pidana, anak pekerja migran, anak disabilitas, anak dari keluarga minoritas agama dan anak-anak lain yang tidak mendapat fasilitas yang layak bagi perkembangan identitasnya. Apa yang telah disuarakan dalam Temu Anak 2020 ini memberi gambaran bahwa setiap anak harus dilindungi dan diberi ruang berkembang.

Menemani tumbuh kembang anak adalah bagian dari mempersiapkan generasi yang inklusif. Generasi yang menerima perbedaan. Perbedaan latar belakang agama, etnis, suku, geografis, fisik, ekonomi, pilihan gender, dan latar politiknya.

Melalui ruang perjumpaan, anak-anak diberi kesempatan untuk menyuarakan aspirasinya langsung kepada pengambil kebijakan. Hadir dalam kegiatan ini adalah Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, Nyoman Suidha.

Menyinggung pandemi, dan seruan merdeka belajar, anak-anak mengungkap bagaimana pandemi memberi waktu mereka belajar hal-hal baru. Menyediakan banyak waktu untuk eksplorasi kreativitas, dengan bermain dan membuat kerajinan. Kesan menarik ketika semesta tak henti bergumul dengan Pandemi ini. Fahmi, salah satu peserta kegiatan Temu Virtual Anak 2020 dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung menceritakan bagaimana di tengah pandemi dirinya bisa membuat prakarya berbahan koran bekas. Seorang anak di LPKA Kupang juga jadi lebih aktif menulis puisi.

Terlepas dari segala tantangan yang ada, pandemi ini mengajarkan kita semua, tak terkecuali pemerhati anak, bahwa belajar dan berkembang adalah hak setiap anak. Proses perkembangan ini bisa dilakukan dimanapun. Sekolah adalah satu diantaranya. Prasyarat mutlak dari proses itu adalah ruang aman dan keterlibatan seluruh anggota keluarga, dengan ketekunan dan kasih sayang dalam menemani tumbuh kembang anak.

Bukankah sekarang baru lebih terasa, bahwa pendidikan tidak bisa dipasrahkan melulu pada sekolah dan lembaga pendidikan?

[Penulis: Valerianus B. Jehanu]

Tinggalkan komentar