Kemandirian Masyarakat Adat di Era Keterhubungan

Satunama.org – “Pemenuhan kemandirian juga akan berbicara tentang suatu sistem ekonomi, sistem sosial budaya bahkan mindset yang mendukung proses-proses tersebut dan ini nampak dalam budaya kerja yang arahannya adalah untuk memenuhi kebutuhan.”

Rangkaian kata-kata tersebut diucapkan oleh Dr. Adi Prasetijo, seorang antropolog dari Universitas Diponegoro yang menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Peduli “Belajar Kemandirian Sosial dari Masyarakat Adat dan Kepercayaan Lokal” yang diadakan oleh SATUNAMA.

Webinar ini diikuti oleh 88 peserta dari berbagai kalangan secara daring pada Kamis, 30 April 2020, pukul 10.00-13.00 WIB. Webinar dipandu oleh moderator milenial Valerianus Jehanu, Staf Unit kebebasan Beragama dan Berkepercayaan yang juga merupakan staf Program Peduli SATUNAMA.

Tema kearifan masyarakat adat dan kepercayaan lokal yang diangkat dalam webinar ini memang bukan tanpa maksud. Hal ini dimaksudkan sebagai bagian dari upaya menginspirasi masyarakat lainnya yang hidup di papan pola pikir dan budaya yang tidak sama dengan masyarakat adat dan kepercayaan lokal.

Kemandirian Masyarakat Adat

Dr. Adi Prasetijo atau akrab disapa Tijok memulai penjelasannya dengan pengertian tentang kemandirian sosial yang dirangkumnya sebagai sebuah kemampuan di mana sebuah kelompok sanggup memenuhi kebutuhannya sendiri secara berkesinambungan.

Menurutnya, jika bicara soal kemandirian, tidak hanya soal manusia dan komoditas dalam kemandirian pangan atau kearifan lokal saja yang akan ikut dibicarakan, melainkan juga sistem-sistem yang berlaku dalam tujuan memenuhi tegaknya kemandirian tersebut.

 “Pemenuhan kemandirian juga akan berbicara tentang suatu sistem ekonomi, sistem sosial budaya bahkan mindset yang mendukung proses-proses tersebut dan ini nampak dalam budaya kerja, budaya tradisi yang arahannya adalah untuk memenuhi kebutuhan.” Ujar Tijok.

Menurut Tijok, manusia adalah bagian dari alam. Sehingga apapun yang dilakukan oleh manusia akan berkorelasi dengan alam itu sendiri. Inilah yang membentuk sistem pengetahuan dan sistem belajar dan memberikan satu referensi pengambilan keputusan. Dari situ semua dirasionalkan dan semua yang terjadi akan menjadi masuk akal dalam lingkup tertentu.

“Kenapa misalnya kita tidak boleh mengambil ikan dalam kurun waktu tertentu, kenapa ada tempat-tempat tertentu yang dianggap suci atau keramat, ini tentu ada kalkulasi-kalkulasinya dan akhirnya menjadi pedoman bagi mereka. Intinya manusia itu harus hidup selaras dengan alam.” Jelas Tijok. Menurutnya, inilah yang menjadi dasar bagi berlakunya sistem-sistem atau nilai-nilai tersebut di dalam lingkungan mereka.

Lebih jauh Tijok menjelaskan bahwa jika ada kegiatan atau tindakan tertentu yang tidak sesuai dengan harmoni alam, maka harus ada kegiatan dan tindakan lain yang fungsinya adalah untuk mengembalikan harmonisasi alam yang terkurangi, tercederai atau terusakkan tersebut. “Bisa melalui ritual dan praktik-praktik yang sifatnya mengembalikan keseimbangan alam yang dicederai itu tadi.” Kata Tijok.

Bagi komunitas masyarakat adat, variabel sistem nilai, sistem kepercayaan dan sistem pengetahuan mereka yang turun temurun adalah elemen-elemen yang mendorong mereka dalam mengambil keputusan dan juga melakukan tindakan. Sehingga mampu memunculkan aktiitas seperti berbagi bahan pangan (Food Sharing), membentuk aturan-aturan yang mengikat untuk menjaga nilai yang ada, serta pemenuhan kebutuhan secara berkesinambungan.

“Ini yang kemudian kita lihat dari sosok masyarakat adat. Bahwa mereka adalah kelompok yang mandiri. Kenapa bisa begitu? Karena mereka diikat oleh mentalitas yang dari sejak sistem nilai hingga praktiknya sudah mengarah ke kemandirian.” Demikian Tijok.

Tantangan Nilai dan Praktik Adat

Namun dalam perkembangannya ada sistem-sistem lain yang muncul dan ikut menjadi referensi bagi sistem-sistem yang sudah ada tersebut. Beberapa di antaranya adalah sistem pasar, pembangunan, dan bahkan kolonialisme dan negara yang cenderung melihat situasi menggunakan konsep, sistem dan nilai yang berbeda dengan yang dimiliki oleh masyarakat adat.

Misalnya di Bali pernah ada sistem pengairan yang sudah tertata dengan dukungan sistem nilai Tri Hita Karana. Namun pada tahun 1970an ketika muncul Green Revolution, sistem irigasi itu dipapras, diganti dengan sistem yang lebih modern. “Sistem yang lama itu dianggap tidak modern, tidak “teknologi”, tidak efektif efisien sesuai standar masyarakat modern. Inilah yang harus dihadapi oleh masyarakat adat.” Tegas Tijok.

Maka dalam situasi semacam itu, Tijok menyebutkan perlu adanya ekosistem yang mendukung. Ekosistem terdiri dari aspek-aspek lingkungan, sistem politik, struktur sosial, kebijakan, pengetahuan, sistem perekonomian dan juga kependudukan. Ekosistem ini harus diciptakan dengan konsep yang mendukung kemandirian masyarakat. Kondisi saat ini, masyarakat adat sudah banyak berubah karena ekosistem yang tidak mendukung sistem adat mereka.

“Sistem pasar yang ada saat ini misalnya, sangat penuh dengan keterhubungan antara satu sama lain. Kalau dulu mereka bisa mencukupi kebutuhan sendiri. Sekarang mereka juga ikut bergantung kepada pasar. Inilah yang mempengaruhi sistem nilai mereka, struktur sosial, kelembagaan, sampai ke soal tindakan mereka.” Papar Tijok.

Tijok melihat bahwa apa yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan penetapan Hutan Adat dapat dilihat sebagai salah satu upaya membangun ekosistem tersebut. Namun Tijok juga mengingatkan bahwa secara internal, komunitas masyarakat adat itu sendiri juga harus diperkuat.

“Ekosistem itu tidak akan punya arti besar jika secara internal, sistem nilai, kelembagaan hingga mentalitas masyarakat adat untuk membangun kemandirian tidak ikut diperkuat. Karena aspek-aspek ini sangat mungkin bisa berubah.” Tijok mewanti-wanti.

Lebih lanjut, antropolog lulusan UGM ini melanjutkan bahwa elemen kunci dari keberlanjutan dalam konteks masyarakat adat adalah budaya yang mereka miliki. Budaya masyarakat adat yang perlu diakui di mana mereka sanggup menentukan sendiri nasib mereka secara berkelanjutan.

Tijok lebih condong menyebutnya sebagai social resilience (Ketahanan Sosial). Kebanyakan kita selama ini melihat masyarakat adat sebagai kelompok yang terpinggirkan dari masyarakat yang lebih luas serta sistem pasar yang melihat masyarakat adat sebagai kelompok yang tidak punya akses terhadap sistem yang berlaku.

“Tapi fakta bahwa mereka sanggup bertahan hingga saat ini itu menjadi sesuatu yang luar biasa. Saya melihatnya mereka memiliki kelenturan, ketahanan sosial yang tinggi. Dan mereka meresponnya dengan cara-cara mereka yang menurut saya luar biasa, meskipun ada kritik terhadap mereka tentang bagaimana mereka beradaptasi dengan modernitas.” Tutup Tijok. [Ariwan Perdana/SATUNAMA]

Tinggalkan komentar