RPKJ, Kepedulian SATUNAMA dalam Ranah Kesehatan Jiwa

Kesehatan jiwa menjadi isu hangat yang gencar diperbincangkan di berbagai ruang. Nyata maupun maya. Bagaimana tidak, hampir setiap bulan bahkan pekan media-media merilis berita tentang kasus bunuh diri yang salah satu penyebabnya adalah masalah kesehatan jiwa. Fenomena ini kemudian melahirkan perhatian dari berbagai pihak. Tidak hanya mereka yang begelut di dunia kesehatan tetapi juga siapa saja yang sadar bahwa kesehatan metal/jiwa sangatlah penting.

Yayasan SATUNAMA pun tidak absen dalam menggaungkan isu kesehatan jiwa. Yayasan SATUNAMA beberapa tahun belakangan ini menaruh perhatian serius dengan isu kesehatan jiwa termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Salah satu bentuk perhatian SATUNAMA adalah membentuk Departemen Keswa (Kesehatan Jiwa) dan mendirikan Rumah Pembelajaran Kesehatan Jiwa (RPKJ) yang diresmikan pada 22 Oktober 2019.

Bagaimana kiprah SATUNAMA sejauh ini dalam ranah kesehatan jiwa? Berikut ini adalah wawancara Satunama.org dengan Karel Tuhehay, Program Manager RPKJ Yayasan SATUNAMA Yogyakarta.

SATUNAMA menggunakan strategi Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) dan Rehabilitasi Berbasis Institusi (RBI) untuk merespon tentang ODGJ dan isu Kesehatan Jiwa. Bisa diceritakan seperti apa RBM dan RBI itu?

RBM adalah strategi pemberdayaan difabel yang melibatkan berbagai pihak di masyarakat untuk terlibat secara kolektif melakukan rehabilitasi kepada ODGJ. Tujuannnya adalah mewujudkan masyarakat yang inklusi. Lalu kenapa harus inklusi? Karena ODGJ sering mengalami diskriminasi secara sistem dan struktur dalam kehidupan bermasyarakat.

Sedangkan RBI adalah strategi pemberdayaan difabel dengan menggunakan tempat atau wadah seperti Pusat Rehabilitasi, Panti atau Rumah Antara, untuk melakukan rehabilitasi kepada ODGJ. Rehabilitasi ini biasanya menggunakan tenaga-tenaga profesional sepeerti Psikiater, Psikolog, Pekerja Sosial, dan Caregiver.

RBM saat ini sudah berjalan. Bisa diceritakan capaian apa saja yang sudah diperoleh dari strategi ini?

Sudah terbentuk dua Desa Siaga Sehat Jiwa yaitu Desa Sumberadi dan Desa Sendangadi di Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman. Kemudian ada juga 58 kader kesehatan di dua desa yang memiliki kemampuan dalam melakukan Deteksi Dini Gangguan Jiwa. Juga sudah ada anggaran desa untuk mendukung pemberdayaan difabel di kedua desa tersebut.

Kehadiran RPKJ adalah bagian dari strategi Rehabilitasi Berbasis Institusi (RBI) yang dilakukan SATUNAMA. Bisa diceritakan konsep utama dan alur pelayanan yang diberikan di RPKJ?

Jadi konsep RPKJ ini adalah rumah pembelajaran. Ini bukan rumah sakit jiwa. RPKJ sendiri pun bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grahsia untuk menangani ODGJ. SATUNAMA lebih berfokus pada mereka yang mengalami psikososial.

Produk layanan kami adalah Jemput Rawat Warga Dampingan misalnya dari jalanan atau dari rumah, Pembelajaran Kompetensi Diri Warga Dampingan, Bengkel Kerja Warga Dampingan di mana mereka bisa belajar bekerja, ada juga Day Care di mana mereka bisa belajar pengetahuan – pengetahuan tertentu, dan Rawat Seling atau Titipan Sementara.

Kemudian untuk alur pelayanannya, warga dampingan bisa datang dan mendaftar ditemani keluarga atau bisa juga dari rumah sakit. Kemudian kami akan mencatat identitasnya, melakukan assesment umum terhadap calon warga dampingan, kemudian menjelaskan aturan di RPKJ dan kemudian dokumentasi dalam bentuk Surat Keterangan tentang kesehatan fisik warga dampingan dan juga persetujuan pembelajaran di RPKJ.

Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan medis oleh psikiater, pemeriksaan psikologis oleh psikolog dan assesment lanjutan dari RPKJ. Hasil assessment lanjutan inilah yang akan menjadi basis intervensi kita terhadap warga dampingan. Intinya kita tidak hanya memberikan layanan secara medis saja, namun juga memberikan pelayanan pembelajaran dan peningkatan diri bagi warga dampingan.

Bisa dijelaskan personil RPKJ terdiri dari siapa saja dan tenaga apa saja?

Personil RPKJ adalah Kepala Departemen Kesehatan Jiwa, yaitu Frans Tugimin, Program Manager Karel Tuhehay, Caregiver Eka Baene, Sapto Putri, Hartono dan Berlian, kemudian ada Project Officer Dody Kaliri, dan Security Ismadi dan Agus Irawan. Masing-masing memiliki tugas dan peran yang saling menguatkan dan juga kami persiapkan agar memiliki kemampuan menangani warga dampingan melalui prosedur-prosedur dasar maupun lanjut sesuai posisinya.

RPKJ ini apakah gratis atau ada kontribusi yang harus diberikan dari pihak warga dampingan?

Pada dasarnya layanan RPKJ ini adalah layanan sosial. Namun terkait dengan pembayaran, sifatnya adalah kontribusi terutama bagi mereka yang mampu. Namun ada juga yang tidak bayar, khusus bagi warga yang tidak mampu. Kontribusi yang diberikan tidak ada standar. Jadi menyesuaikan dengan kemampuan finansial keluarga dari warga dampingan.

Berbicara tentang kesehatan jiwa, tidak bisa meninggalkan soal resiliensi (ketahanan) terhadap gangguan jiwa. Konsep resiliensi seperti apa yang dibangun oleh SATUNAMA untuk meminimalisir gangguan jiwa di masyarakat?

Konsep resiliensi terhadap gangguan jiwa yang dibangun SATUNAMA salah satunya melalui sosialisasi kesehatan jiwa kepada masyarakat atau warga. Alasannya adalah jika semua masyarakat paham tentang kesehatan jiwa maka upaya pencegahan semakin lebih mudah dilakukan atau mereka akhirnya memiliki solusi agar tidak terjebak dalam situasi resiko gangguan jiwa. Hal ini dilakukan melalui Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) yang telah dibentuk oleh SATUNAMA.

Menurut Riset kesehatan Dasar 2013 dan 2018, Daerah istimewa Yogyakarta merupakan salah satu wilayah yang memiliki jumlah ODGJ cukup besar. Dalam ranah apa program kesehatan jiwa SATUNAMA ini akan dapat berkontribusi terhadap penanganan ODGJ dan peningkatan kesehatan jiwa di DIY?

SATUNAMA berkontribusi dalam tiga ranah yaitu pencegahan, promosi, dan rehabilitasi. Dalam ranah pencegahan terhadap angka gangguan jiwa yang meningkat, yang dapat kita lakukan adalah deteksi dini kejiwaan. Dalam ranah promosi, yang kita lakukan adalah mengadakan pelatihan, dan sosialisasi tentang kesehatan jiwa. Dalam ranah rehabilitasi, yang dapat kita lakukan adalah rehablilitasi kepada ODGJ dalam rangka mengembalikan lagi fungsi-fungsi sosial mereka yang selama ini tidak berjalan. Jadi secara sederhana bentuk kontribusi SATUNAMA seperti itu.

Tinggalkan komentar