Mahasiswa, Skripsi dan Beban Psikologis

Bunuh diri adalah problem sosial yang membutuhkan perhatian serius. Kasus bunuh diri bisa terjadi pada siapa saja. Tidak memandang usia golongan, umur ataupun pekerjaan. Tak terkecuali kelompok mahasiswa.

Awal september 2019 lalu seorang mahasiswa pasca sarjana sebuah sekolah tinggi di Bandung diberitakan meninggal bunuh diri (CNN Indonesia, 2019). Ini hanya satu kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa di Indonesia. Menurut catatan WHO, bunuh diri menjadi penyebab kematian terbesar kedua di dunia (Fikrie, 2017).

Tekanan Kinerja Akademik.

Survei yang dilakukan oleh psikiater RS Hasan Sadikin Bandung dr. Teddy Hidayat Sp. KJ (K). menunjukkan bahwa 30,5%  mahasiswa di Bandung mengalami depresi, 20% berpikir untuk bunuh diri, serta 6% lagi sudah melakukan percobaan bunuh diri (Hastanto, 2019). Di kawasan  ASEAN 6,9% dari 11% adalah mahasiswa asal Indonesia yang pernah berpikir untuk bunuh diri selama hidupnya (Peltzer & Pengpid, 2017).

Faktor penyebab bunuh diri di antaranya adalah kekerasan seksual masa kanak-kanak, gejala depresif, pernah terlibat dalam kekerasan fisik 12 bulan terakhir, kinerja akademik yang rendah, serta rendahnya partisipasi dalam institusi agama (Peltzer & Pengpid, 2017).

Adapun faktor tambahan terhadap aksi bunuh diri yang dikemukaakan oleh dr. Teddy Hidayat Sp. KJ (K) di antaranya adalah ancaman drop out, keuangan, hubungan dengan dosen dan orang tua, ditambah lagi hubungan asmara.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa stress dapat dialami oleh mahasiswa yang dengan sedang mengerjakan skripsi. Laporan dari Student Minds bertajuk Grand Challenges in Student Mental Health (2014) menyebutkan bahwa stres termasuk sepuluh kesulitan besar mahasiswa terkait kesehatan mental (Khalika, 2019).

Penelitian yang dilakukan Rosdiana Putri Arsaningtias dari Universitas Airlangga terhadap 221 mahasiswa menunjukan bahwa mereka yang sedang mengerjakan skripsi mengalami stres dengan berbagai level. Stres berat 25,8%, stres normal 23,1%, stres ringan 12,7%, stres sedang 15,8%, dan stres sangat berat 22,6% (Khalika, 2019).

Temuan-temuan di atas mengabarkan kepada kita bahwa terdapat kecenderungan tekanan  permasalahan dan bunuh diri di kalangan mahasiswa. Karenanya, kita butuh duduk bareng, bicara bersama untuk bisa membendung fenomena ini. Kampus sebagai persinggahan akademis mahasiswa harus cekatan memikirkan tindakan-tindakan konkret agar gangguan mental / masalah psikis atau stres mahasiswa tidak bermuara di bunuh diri.

Kampus Lebih Proaktif.

Lantas langkah konkret apa yang perlu dilakukan? Hal paling pertama adalah membaca dan membedah faktor-faktor penyebab mahasiswa bunuh diri. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan solusi yang realistis, tepat sasar, dan betul-betul solutif.

Sudah saatnya kampus sebagai rumah persinggahan akademis mengambil peran yang lebih aktif. Tidak hanya cekatan sesudah ada korban, melainkan menciptakan kultur kampus yang bersifat preventif/mencegah aksi bunuh diri.

Bentuk tindakan preventif yang dapat dilakukan oleh kampus antara lain, Pertama, tim konseling kampus menyediakan informasi-informasi konseling di ruang-ruang tertentu misalnya toilet, dan situs sistem informasi akademis masing-masing mahasiswa.

Dua contoh ruang ini dipilih mengingat bersifat privat. Hal ini pun tidak terlepas dari pertimbangan bahwa menceritakan masalah-masalah privat kepada orang lain bukan perkara mudah. Dengan demikian salah satu ciri orang yang depresi yaitu tidak mau bertemu dengan orang lain terfasilitasi karena ruang-ruang privat mereka pun terjamah oleh akses konseling.

Informasi-informasi proaktif yang bisa dimunculkan di ruang-ruang privat misalnya ajakan atau tawaran untuk menjadi pihak yang bersedia menjadi pendengar atau teman curhat. Sehingga mereka yang sedang terbebani dengan masalah kuliah, keuangan, dan lain-lain bisa menghubungi lewat nomor hanphone, whatsapp dan email yang disediakan.

Tentu masih banyak bentuk ajakan lain yang memperlihatkan rasa empati. Bukan sebailiknya memberi stigma. Perlu diperhatikan juga bahwa pihak yang akan mendampingi atau teman curhat mahasiswa yang sedang mengalami permasalahan sebaiknya adalah mereka yang berkompeten yang telah memiliki pengalaman dalam menangani orang yang sedang mengalami tekanan hidup..

Ini menjadi penting, karena stigmatisasi terhadap masalah hidup orang lain memiliki kecenderungan negatif. Pendiri Into The Light, Benny Prawira menyebutkan misalnya ketika seseorang putus cinta dan bilang mau bunuh diri. Biasanya orang lain justru akan menertawakan dia. (Beritagar, 2017). Oleh karenanya informasi dan dukungan yang lebih bersifat menguatkan perlu dimunculkan.

Kedua, dosen pembimbing mahsiswa yang sedang tugas akhir/skripsi pun diberi tugas untuk mengawasi atau memperhatikan aspek psikologis mahasiswa bimbingannya. Tidak hanya bergelut dengan kemajuan dalam mengerjakan sripsi. Perlu pendekatan yang berbeda khususnya terhadap mahasiswa dan mahasiswi yang jarang atau bahkan belum pernah bimbingan skripsi.

Dosen pun dituntut untuk peka terhadap tanda-tanda adanya gangguan mental mahasiswa bimbingannya. Mungkin ada masalah lain dari hanya sekadar malas. Mengingat respon dan ketahanan tiap orang terhadap sebuah masalah pun berbeda-beda.

Temuan-temuan yang diebutkan di atas seyogyanya dapat menjadi basis langkah-langkah konkret yang harus segera diambil. Terutama oleh pihak perguruan tinggi. Meski masih terbatas, dua tawaran solusi di atas bisa jadi rekomendasi bagi pihak kampus. Berkaca pada temuan bahwa faktor akademis, lingkungan yang tidak mendukung (stigmatiasi) menyumbang masalah kesehatan jiwa yang berujung bunuh diri, dua solusi ini perlu dipraktekkan.

Oka Gualbertus
Staf Magang SATUNAMA
Mahasiswa Program Studi Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Ilustrasi : Magdalene.com

Tinggalkan komentar