Pajangan Rintis Sistem Perencanaan Desa Partisipatif

Pajangan, Bantul – Selasa, 24 Oktober 2017. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Kecamatan Pajangan yang bekerjasama dengan SATUNAMA Yogyakarta sebagai Tim Fasilitator dan merupakan awal menuju satu sistem perencanaan desa partisipatif yang menempatkan Desa sebagai pusat pembelajaran dan subyek utuh pembangunan. Kegiatan diadakan pada Selasa (24/10) bertempat di Rumah Makan Ingkung Kwali, Kalakijo, Rt.02, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, DIY.

Kegiatan lokakarya sistem perencanaan desa partisipatif ini diikuti oleh partisipan yang terdiri dari unsur kelompok dan organisasi warga, pemerintah desa, lembaga desa, BPD, serta Badan Perencanaan Pembanguna Daerah (BAPPEDA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS P3A), dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKB-PMD) sebagai perwakilan dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bantul.

Dinamika masyarakat, Desa, dan kawasan butuh dilihat sebagai peluang dan tantangan bagi setiap pihak, terutama Desa sebagai subyek utuh cita-cita “Desa Membangun”. Demikian dengan Kecamatan Pajangan, mengoptimalkan praktik baik dan menjawab tantangan.

Mengenal Diri, Menghitung Tantangan

Sesi Mengenal Diri, unsur organisasi warga, pemerintah desa, dan pekerja sosial diskusi kelompok untuk merangkum praktik baik dan tantangan dalam membangun satu perencanaan partisipatif, Pajangan (24/10). (Foto : Shinta Istiana_SATUNAMA).

Dari persoalan ketidaktepatan sasaran program kesejahteraan berbasis keluarga, lemahnya data dan informasi desa sebagai dasar perumusan kebijakan yang dituangkan dalam RPJMDesa (rencana perencanaan jangka menengah desa), RKPDesa (rencana kerja pemerintah desa), keterlambatan penyusunan RKPDesa dan APBDesa serta pelaporan, serta tumpang tindihnya program dan kegiatan antar lembaga desa menjadi tantangan yang harus dijawab.

Seperti yang diungkapkan Rudin, Pendamping Desa dari DIY, jika kelompok-kelompok masyarakat memiliki kapasitas dalam merumuskan usulan secara lengkap sesuai kebutuhan yang didukung data informasi yang berkualitas, maka penyelenggaraan pemerintahan desa akan efektif dan efisien serta memperkuat kapasitas masyarakat.

“Harapan kami adalah kelompok-kelompok masyarakat di desa jadi mandiri, misalnya saja apakah di setiap kelompok ada kader-kader yang memiliki kapasitas, ya pengetahuannya, keterampilannya, dan sikapnya untuk jadi fasilitator di kelompoknya juga wilayahnya, jadi kalau menjelang Musyawarah Padukuhan, kelompok-kelompok bisa menggali gagasan dengan fasilitator yang juga anggota kelompoknya”, terang Rudin.

Demikian pula yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Sendangsari, Zuchri Satrio, bahwa untuk bisa yakin yang dirumuskan adalah kebutuhan, harus tersedia data dan informasi yang berkualitas, “Masyarakat dan Pemerintah Desa harus punya data, informasi, pakai analisa juga, baru bisa yakin yang kita rumuskan jadi program kegiatan itu kebutuhan, bukan keinginan”, tegas Rio, demikian banyak rekan akrab memanggilnya.

Hal senada disampaikan oleh Camat Pajangan, Yulius Suharta, bahwa semua harapan dan kekhawatiran terkait tertib administrasi dan taat asas terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, penguatan ekonomi, serta kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan terpadu harus dijawab dengan kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran.

“Harapan kita semua bisa tertib administrasi, taat asas, semua kebijakan dan program terpadu untuk penguatan ekonomi, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan penanggulangan kemiskinan terpadu, untuk desa dan kawasan perdesaan”, jelas Suharta.

Terkait dengan verifikasi dan validasi data kemiskinan, Panji, staf Kantor Kecamatan menerangkan bahwa selama ini data sudah by name dan by adress, hanya banyak dinamika di masyarakat terkait persepsi akan indikator kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Data kemiskinan itu kan sudah by name dan by adress, kita kunjungan rumah untuk verifikasi dan validasi, dan kita undang untuk pemberian semua jenis program kesejahteraan sosial berbasis keluarga, tapi memang masih ada perbedaan persepsi di masyarakat terkait dengan indikator kemiskinan”, terang Panji.

Sebagian besar partisipan unsur organisasi warga dan kewilayahan (padukuhan) menyatakan bahwa program kesejahteraan sosial berbasis keluarga masih ada yang tidak tepat sasaran, bahkan yang tergolong mampu juga mendapatkan.

Kondisi ini yang membuat masyarakat sering kesal dan bertanya ke Dukuh, walaupun soal verifikasi dan validasi bukanlah kewenangan dan tugas Dukuh, kondisi ini bahkan banyak partisipan yang menyebutkan sering terjadi rusaknya soliditas masyarakat karena kecemburuan, sebab yang seharusnya berhak malah tidak mendapatkan bantuan karena data kemiskinan yang tidak sesuai dengan kenyataan lapangan.

Sebuah tantangan besar bagi desa dan pemerintah kabupaten untuk membangun satu sistem informasi yang dapat menjawab semua tantangan, di mana sistem perencanaan desa partisipatif menjadi metode dan alat yang menjadi kanal bagi data dan informasi pengambilan kebijakan desa dan supra desa.

Menguji Asumsi, Menentukan Posisi

BAPPEDA dan unsur Pemerintah Desa berdiskusi untuk merancang agenda tindak lanjut dalam mengotimalkan sistem informasi untuk perencanaan partisipatif dan penanggulangan kemiskinan terpadu. Pajangan (24/10). (Foto : Shinta Istiana_SATUNAMA).

Dalam sambutannya terkait arah kebijakan Kecamatan, Camat Pajangan, Yulius Suharta, menyampaikan Bahwa Sistem Perencanaan dan Penganggaran Partisipatif merupakan kunci untuk menjawab semua kebutuhan, harapan, dan tantangan Desa terkait dengan pengembangan ekonomi, penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif-efisien, dan penanggulangan kemiskinan terpadu.

“Kebutuhan kita (desa-desa di Kecamatan Pajangan dan Pemerintah Kabupaten Bantul –red) terkait dengan pengembangan ekonomi, penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif-efisien, dan penanggulangan kemiskinan terpadu, dan untuk menjawab kebutuhan itu, kita harus punya satu sistem perencanaan dan penganggaran partisipatif”, tutur Suharta.

Suharta melanjutkan, dengan satu sistem perencanaan desa yang partisipatif,  peluang untuk menguatkan keberdayaan kelompok-kelompok masyarakat di Desa akan semakin besar, “Dengan sistem perencanaan desa partisipatif keberdayaan dan keswadayaan masyarakat akan menguat, lahirnya fasilitator-fasilitator di setiap kelompok masyarakat, organisasi warga, dan kewilayahan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memadai untuk memfasilitasi kelompok dan wilayahnya dalam mengoptimalkan potensi dan praktik baik dalam menjawab tantangan yang ada”, terang Suharta.

Terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif-efisien, Rudin, Pendamping Desa dari DIY menyatakan, sistem perencanaan desa partisipatif akan memperkuat kualitas dokumen kebijakan desa dan membantu Pemerintah Desa agar siklus perencanaan dan penganggran bisa tepat waktu.

“Supaya dokumen RKPDesa dan APBDesa bisa selesai tepat waktu, juga laporan bisa tepat waktu, Desa-Desa di Pajangan harus punya sistem perencanaan partisipatif, kalau usulan-usulan kelompok-kelompok  masyarakat dan lembaga desa sampai dalam bentuk RKA, (rencana kerja anggaran –red) tidak sekedar judul usulan juga berdasarkan data dan informasi yang baik, maka musyawarah desa perumusan dokumen RPJMDesa, RKPDesa, dan APBDesa akan semarak dan terjadi dialog yang berkualitas untuk menentukan program prioritas”, terang Rudin.

Unsur lembaga desa (Karang Taruna, PKK, dan LPMD) berdiskusi untuk merumuskan agenda tindak lanjut pemetaan peran dan fungsi masing-masing lembaga desa untuk perencanaan partisipatif dan penanggulangan kemiskinan terpadu. Pajangan (24/10). (Foto : Shinta Istiana_SATUNAMA).

Kebutuhannya adalah menyelenggarakan penggalian gagasan dalam pertemuan-pertemuan warga dari lingkup terkecil, semisal RT dan RW, masing-masing kelompok masyarakat sebelum penyelenggaraan Musyawarah Padukuhan, sehingga sudah ada bahan dasar perencanaan yang akan dimatangkan di Musyawarah Padukuhan dan direkapitulasi dalam bentuk daftar rencana kerja anggaran (RKA) yang sudah menyertakan rencana anggaran biaya (RAB) masing-masing usulan warga yang menjadi input bagi penyusunan RKPDesa dan APBDesa.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Desa Sendangsari, Zuchri Satrio, bahwa Pemerintah Desa harus berupaya keras mendesain kebijakan, program, dan kegiatan untuk memperkuat kualitas data dan informasi juga sistem, metode, dan alat perencanaan partisipatif.

“Ya, jelas saja Pemerintah Desa harus berfikir keras, berupaya keras mendesain kebijakan, program, dan kegiatan yang bisa menjawab tantangan yang sudah kita rasakan dari sejak lama, kita kan paham sebenarnya kebutuhannya kan bagaimana desa punya data dan informasi yang berkualitas untuk pengambilan kebijakan dengan proses yang partisipatif, jadi data itu digali, diolah, dan dianalisa oleh masyarakat dan pemerintah desa, Sendangsari sudah merencanakan program survey untuk memperkuat profil Desa tentang potensi desa dan kawasan”, terang Rio.

Merancang Agenda, Mengoptimalkan Praktik Baik

Unsur pekerja sosial program keluarga harapan berdiskusi kelompok merumuskan agenda tindak lanjut untuk menjawab tantangan verifikasi dan validasi data kemiskinan. Pajangan (24/10). (Foto : Shinta Istiana_SATUNAMA).

Lalu apa metode dan alat yang akan dikembangkan dan digunakan, hal ini yang menjadi fokus bahasan pada sesi workshop desa dengan supra desa. Diawali dengan masing-masing kelompok mempresentasikan hasil penggalian praktik baik dan tantangan yang selama ini mereka rasakan dan alami terkait partisipasi dalam perencanaan pembangunan, pengembangan ekonomi, dan penanggulangan kemiskinan secara terpadu.

Setelah paparan kelompok-kelompok masyarakat dan pemerintah Desa, unsur OPD Pemerintah Kabupaten Bantul yang diwakili oleh DINSOS-P3A, BAPPEDA, dan DPPKB-PMD memberikan umpan balik berdasarkan orientasi kebijakan, program-kegiatan, dan regulasi daerah.

Edi Susanto, dari DINSOS-P3A Kabupaten Bantul mengakui bahwa masih ada data yang harus dibenahi terkait penanggulangan kemiskinan sesuai dengan pengalaman lapangan para pekerja sosial di Kecamatan Pajangan dan masukan kelompok-kelompok masyarakat.

“Kami (DINSOS-P3A –red) mengakui apa yang disampaikan ibu dan bapak (para partisipan pertemuan yang terdiri dari kelompok-kelompok masyarakat, padukuhan, dan Pemerintah Desa –red) dalam paparan tadi, pembenahan data kemiskinan juga sudah kami prioritaskan tahun 2017 dan 2018, dan kami sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak terkait inovasi sistem, metode, dan alat yang dapat meningkatkan kualitas data kemiskinan”, terang Edi yang pernah bertugas di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul ini.

Terkait dengan penguatan data dan informasi desa, Mujahid, dari BAPPEDA Kabupaten Bantul menerangkan bahwa BAPPEDA sudah memiliki materi monitoring evaluasi untuk merumuskan kebijakan terkait keterpaduan data dan informasi antara Desa dan supra desa di Bantul melalui satu sistem informasi.

“Terima kasih atas masukan teman-teman semua, kami menyadari dengan baik bahwa penting untuk membangun satu sistem informasi yang menjamin ada keterpaduan antara desa dan kabupaten, pertama karena memang kebijakan program ‘satu data’ dari pemerintah, kami juga melihat ada kebutuhan untuk duduk bersama dengan unsur pemerintah desa untuk merumuskan program ‘one data’ melalui satu sistem informasi”, terang Mujahid.

Unsur organisasi warga (GAPOKTAN, KWT, Kader Kesehatan, Kelompok UMKM, Kelompok Perikanan) bersama perwakilan dari OPD DPPKB-PMD Kabupaten Bantul merumuskan agenda tindaklanjut penguatan kapasitas dan kelembagaan organisasi warga. Pajangan (24/10). (Foto : Shinta Istiana_SATUNAMA).

Agus, yang mewakili DPPKB-PMD Kabupaten Bantul yang bergabung dalam kelompok diskusi terfokus bersama perwakilan unsur organisasi warga di Pajangan menyatakan bahwa penguatan kelembagaan kelompok masyarakat menjadi prioritas OPDnya.

“Saya melihat hari ini banyak masukan bagi kami soal keterpaduan penanggulangan kemiskinan di Pajangan, fokus kami adalah penguatan kelembagaan kelompok-kelompok masyarakat desa, tentu dengan sinergitas bersama pemerintah desa, tindak lanjut ke depan (program-kegiatan –red) yang sudah dirumuskan dalam sesi workshop ini bersama perwakilan ragam kelompok masyarakat di Pajangan akan kami upayakan”, terang Agus.

Demikian dengan Rudin, pendamping desa dari DIY, menerangkan bahwa dirinya bersama pendampimg lokal desa sudah merancang satu kegiatan pembelajaran peningkatan kapasitas bagi kelompok-kelompok masyarakat, targetnya adalah lahir banyak fasilitator organik dari komunitas-komunitas di Pajangan.

“Ke depan kami (pendamping desa dan pendamping lokal desa –red) akan fokus untuk kegiatan pembelajaran peningkatan kapasitas bagi kelompok-kelompok masyarakat, targetnya adalah lahir banyak fasilitator organik dari komunitas-komunitas di Pajangan”, terang Rudin.

Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa saat berdiskusi merumuskan agenda tindak lanjut berupa skema penguatan kapasitas kader lokal desa untuk menjadi fasilitator dikelompoknya masing-masing. Pajangan (24/10). (Foto : Shinta Istiana_SATUNAMA).

Bersamaan dengan Niken, Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Pajangan menerangkan bahwa fokusnya akan memperkuat kapasitas fasilitator yang tumbuh dari komunitas, agar dapat memfasilitasi pertemuan-pertemuan komunitas basis, agar program dan kegaiatan yang dilahirkan berkelanjutan.

“Kebutuhannya memang bagaimana agar program dan kegiatan yang dilahirkan oleh kelompok-kelompok masyarakat dan pemerintah desa dapat berkelanjutan, jadi sesuai dengan praktik baik dan tantangan yang digali dalam beberapa diskusi kelompok tadi, ke depan kami merencanakan kegiatan-kegiatan yang dapat memperkuat kapasitas fasilitator yang tumbuh dari komunitas, agar dapat memfasilitasi pertemuan-pertemuan komunitas basis”, terang Niken.

Hal senada disampaikan oleh Zuchri Satrio, Sekretaris Desa Sendangsari, bahwa sinergitas antara Desa dan Pemerintah Kabupaten harus dibangun di Pajangan dalam membangun satu kebijakan, program, dan kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan terpadu.

“Prinsip di undang-undang desa (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa –red) kan ‘Desa Membangun’, jadi para pemangku kepentingan harus melihat Desa sebagai mitra setara, pertemuan lanjutan setelah kegiatan ini sudah direncanakan dalam diskusi kelompok terfokus dengan OPD Kabupaten tadi, harapan kami ada rancangan sistem perencanaan desa partisipatif baik metode dan alat untuk penanggulangan kemiskinan terpadu”, tegas Rio.

Fasilitator dari SATUNAMA Yogyakarta, Riyadh, menjelaskan bahwa dalam pertemuan sehari penuh ini sudah banyak sekali tergali praktik baik yang harus dioptimalkan dan tantangan yang harus dijawab dalam bentuk rencana tindak lanjut masing-masing pihak, unsur, dan agenda sinergitas yang akan dimediasi oleh Kantor Kecamatan Pajangan.

“Sudah sehari penuh dulur-dulur desa dan Pemerintah Kabupaten menggali praktik baik yang harus dioptimalkan dan tantangan yang harus dijawab dalam bentuk rencana tindak lanjut masing-masing pihak, unsur, dan agenda sinergitas, dan ke depannya sudah disepakati agar seluruh program dan kegiatan yang menjadi tindak lanjut akan difasilitasi kantor kecamatan, mempertemukan antar pihak dan unsur untuk keberlanjutan program terkait perintisan sistem perencanaan desa partisipatif dan penanggulangan kemiskinan terpadu melalui satu sistem informasi, semoga dapat menambah energi positif bagi pembenahan ke depan”, terang Riyadh. (Prabu Ayunda Sora_SATUNAMA / foto : Shinta Istiana_SATUNAMA)

Tinggalkan komentar