Sungai Tak Lagi Bicara, Komunitas Kalah Oleh Pengusaha

Yogyakarta, 26/08/2017. Pada sesi seminar “Membangun Komitmen antar Stakeholder dalam Pengelolaan Sungai” dalam acara Jambore Sungai Indonesia ke -2 di Gedung Garuda, Jogja National Museum (JNM), para pemangku kepentingan sepakat perihal parahnya kerusakan ekosistem sungai yang penyebab utamanya adalah perilaku perusahaan industri.

Seperti yang diungkapkan Suyanto, kader Forum Pengelolaan Risiko Bencana (FPRB) Klaten tentang banyaknya fenomena alam yang sangat unik karena parahnya kerusakan ekosistem sungai Kaliworo di Dusun Pacitan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Suyanto, Kader Forum Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten Klaten saat menyampaikan berbagai persoalan kerusakan ekosistem di Kali Woro, dalam sesi dialog Seminar Nasional “Membangun Komitmen antar Stakeholder dalam Pengelolaan Sungai”, Jambore Sungai ke -2, (26/08) Gedung Garuda, Jogja National Museum (JNM). (Foto : Frysa)

“Di Desa kami ada fenomena unik, yaitu kethek (kera –red) ekor panjang, Macaca fascicularis (nama latin spesies kera ekor panjang –red) nggak cuman ngerusakin tanaman di kebun warga, udah ada kasus masuk ke pemukiman dan makan ayam peliharaan warga, ini kan unik, aneh, mungkin cuman ada satu kasus di dunia, kethek yang primata (ordo kera ekor panjang –red) kok jadi karnivora, mengerikan”, ungkap Suyanto yang penampilannya bersahaja dan sangat sederhana saat sesi dialog dalam Seminar Jambore Sungai.

Suyanto menambahkan, kerusakan ekosistem sungai Woro disebabkan oleh kegiatan penambangan galian C yang sudah berlangsung sejak usainya erupsi Merapi, kondisi sungai sangat memprihatinkan ditambah lagi kasus tergerusnya tebing-tebing sepanjang sungai Woro di Sidorejo, mencapai 200 meter penggerusannya ke arah permukiman dan komunitas Kali Woro mempertanyakan komitmen dan aksi nyata pemerintah terhadap Kali Woro.

“Setelah erupsi Merapi, ditambah lagi penambangan galian C yang gila-gilaan, sekitar 200 meter ke arah permukiman tebing-tebing di Sidorejo tergerus, ini menambah risiko bencana yang harus dihadapi warga, sedangkan kami selalu kalah dengan pengusaha, apa aksi nyata pemerintah untuk Kaliworo?” tegas Suyanto.

Menanggapi soal parahnya kerusakan ekosistem di Kaliworo, Hermono Sigit dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengutarakan bahwa kasus di Kali Woro hampir sama dengan di daerah lain yang penambangan galian C, pihaknya sudah melakukan monitoring dan evaluasi dan sudah memetakan persoalan mana yang harus ditangani secara hukum, dan yang harus ditangani dengan edukasi.

“Bencana itu maknanya juga kan kerusakan ekosistem, soal limbah di kali Woro dan tempat lain di daerah kami sudah mengkaji, kami sudah memetakan mana persoalan yang harus ditangani secara hukum, mana yang edukasi, silahkan masyarakat melakukan pengaduan ke pihak yang berwajib, dikawal secara berjenjang, BLH (Badan Lingkungan Hidup –red) Daerah tentu akan membantu melalui pejabat pengawas”, terang Hermono.

Menanggapi Hermono Sigit, Suyanto menegaskan bahwa pelaku konservasi adalah semua pihak, tapi untuk mewujudkan itu perlu peran pemerintah melalui kebijakan yang tegas dan edukasi terus-menerus kepada masyarakat.

“Dari dulu kita kan sudah sepakat, pelaku konservasi itu semua pihak, tapi ini berat kenyataannya, karena pemerintah belum kelihatan serius untuk penegakan hukum dan edukasi ke masyarakat”, tegas Suyanto. (Prabu Ayunda Sora/SATUNAMA Foto : Frysa/Fisipol UGM)

Tinggalkan komentar