Pelayanan Publik, Prinsip Utama Relasi Politik

Seorang legislator memiliki fungsi legislasi, fungsi budgeting, fungsi monitoring dan fungsi keterwakilan rakyat. Fingsi keterwakilan rakyat menjadi fondasi sekaligus muara kredibilitas seorang legislator karena di sanalah dia dinilai gagal atau berhasil dalam menjalankan tugasnya.

Dalam pelaksanaan Sekolah Politisi Muda (SPM) II Angkatan III yang berlangsung di Yayasan SATUNAMA pada Selasa, (22/8), hal tersebut mengemuka sebagai salah satu bahasan. Menghadirkan narasumber Akbar Faizal, politisi Parta NasDem sekaligus anggota DPR RI, fungsi keterwakilan rakyat yang melekat dalam diri seorang legislator juga dianggap sebagai kesadaran pertama yang harus diamini setiap politisi.

“Makna utama hubungan antara politisi dengan rakyat atau lebih khususnya legislator kepada konstituennya didasarkan pada prinsip pelayanan publik. Oleh karenanya mendekatkan jarak atau gap antara wakil rakyat dengan rakyatnya adalah sesuatu yang mutlak, agar terjadi komunikasi yang efektif dalam pelayanan publik.” Ujar Akbar Faizal.

Kendati seorang wakil rakyat terpilih tidak bisa memecahkan semua masalah konstituennya, dia dapat membantu atau setidaknya mencoba membangun kepercayaan publik kepada legislator dan lembaga legislatif. Seorang legislator dapat menjadi jembatan yang menyalurkan berbagai permasalahan dan aspirasi konstituennya kepada pemerintah (eksekutif).

Faktanya, hari ini banyak persoalan yang hinggap di masyarakat, tetapi lepas dari perhatian para legislator karena terlalu banyak perhitungan dan pertimbangan. “Pendekatannya selalu menggunakan matematika politik! Hal ini membuat masyarakat menjadi gamang terhadap politisi. Pola itu sudah lama berlangsung. Padahal yang namanya politisi itu harus dicintai rakyatnya.” Tegas Akbar.

Akbar juga menyoroti soal kegagapan para politisi dalam mengkomunikasikan isu kepada publik, padahal dari sisi substansi isunya sangat krusial di tengah masyarakat. Dia juga menyarankan para politisi untuk tidak meremehkan kekuatan sarana komunikasi publik digital seperti media sosial untuk merespon isu-isu.

Meski demikian Akbar juga mengingatkan agar tidak kebablasan dalam menggunakan media sosial digital. “Berbicara di ruang media sosial juga harus hati-hati. Sebagai politisi, jangan sampai terbawa suasana yang membuat kita justru terdegradasi, menjadi tidak dicintai publik.” Katanya.

Fungsi utama seorang legislator sebagai representasi rakyat yang didasarkan pada pelayanan publik juga melibatkan kerja-kerja yang harus dapat menghilangkan gap atau pembatas antara wakil rakyat dengan rakyatnya. Karena jika tidak, yang terjadi adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap para wakilnya dan dalam semesta yang lebih luas, kepada para politisi.

Seorang politisi harus berani mengambil peran dalam penyelesaian permasalahan. Bahkan harus melakukan jemput bola. Tidak boleh menghindar untuk berhadapan dengan masyarakat dan media hanya karena takut akan tagihan tanggung jawab. Jika memang sebuah permasalahan bukan menjadi bagian dari tanggung jawabnya, setidaknya bisa disuarakan kepada pihak yang kompeten.

“Menumbuhkan rasa optimis dan kepercayaan. Memberikan pemahaman kepada rakyat tetang fungsi dari wakil yang dipilihnya, ini juga sekaligus merupakan bentuk pendidikan politik, dan yang terpenting, wakil rakyat harus terlibat langsung dalam membangun konstituennya, menghilangkan jarak dengan rakyat atau konstituen. Dengan begitu, ia akan mengetahui keinginan dan kepentingan mereka secara langsung.” Tutup Akbar.

Sekolah Politisi Muda (SPM) II Angkatan III berlangsung sejak Selasa (22/8) hingga Sabtu (26/8) di Yayasan SATUNAMA Yogyakarta. Sebanyak 24 politisi muda yang berasal dari lintas partai politik di enam provinsi terlibat aktif.

Mereka sebelumnya telah pula mengikuti SPM I pada 26 April – 2 Mei 2017. Materi SPM II merupakan pendalaman terhadap materi yang sebelumnya diberikan dan diperkenalkan pada SPM I. Diharapkan dari Sekolah Politis Muda II ini para politisi akan dapat berkiprah berdasarkan nilai dan etika politik demokratis. (A.K. Perdana/Foto-foto : Bima Sakti/SATUNAMA)

Tinggalkan komentar