Training Public Speaking for Women Politician

Satunama.org – Sejak kebijakan affirmative action kuota 30 persen perempuan diterapkan melalui undang-undang nomor 12 tahun 2003, representasi politik perempuan di parlemen mengalami peningkatan signifikan. Jumlah perempuan di parlemen dari 8,7 persen pada Pemilu 1999 menjadi 17,32 persen pada pemilu 2014. Saat ini ada 97 politisi perempuan dari 560 anggota DPR RI. Di parlemen daerah, jumlah perempuan pemilu 2009 – 2014 perwakilan perempuan di kabupaten/kota rata – rata naik dari 8.8% menjadi 16%.

Sungguhpun jumlah perempuan di parlemen mengalami peningkatan, namun masih sebatas kuantitas. Kualitas politisi perempuan masih disanksikan oleh banyak pihak, baik dari sesama politisi, media, dan masyarakat. Dalam sebuah diskusi penyusunan kurikulum Sekolah Politisi Perempuan yang diselenggarakan oleh SATUNAMA bersama para politisi perempuan, aktivis masyarakat sipil dan pimpinan partai politik, beberapa politisi baik laki-laki maupun perempuan menyatakan bahwa banyak wakil perempuan di DPRD tidak pernah berbicara selama menjadi anggota dewan. Hal yang sama diungkapkan oleh para Jurnalis. Selama ini para jurnalis enggan mewawancarai politisi perempuan karena kerap tidak mampu menjawab pertanyaan dengan baik, bahkan tidak memahami persoalan.

Sebagai politisi yang memiliki fungsi agregasi kepentingan warga menjadi produk kebijakan, memahami dan merumuskan persoalan mutlak diperlukan. Di sisi lain, ketidakcakapan dalam mengkomunikasikan pesan atau gagasan juga menyebabkan politisi perempuan gagal menjembatani kepentingan mereka. Banyak politisi perempuan yang gagap ketika berhadapan dengan publik. Padahal kemampuan berbicara atau public speaking dibutuhkan politisi perempuan dalam kerangka fungsi dan tugasnya merumuskan legislasi.

Public speaking menurut Ys. Gunadi adalah komunikasi yang dilakukan secara lisan mengenai suatu hal atau topik di hadapan banyak orang dengan tujuan memberikan infomasi, memberikan penjelasan,mendidik, mengubah opini, memengaruhi seseorang atau kelompok. Dalam konteks politik, dimana politisi memiliki fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan warga lewat legislasi, public speaking adalah alat bagi politisi untuk menangkap aspirasi warga, merumuskan dan melakukan agenda setting, mengkomunikasikan dan mengadu argumen isu tertentu dalam forum perumusan kebijakan. Politisi yang memiliki kemampuan berbicara yang baik juga lebih mudah dalam melakukan lobi dan negosiasi kepada pihak-pihak lain sebagai bagian dari kerja-kerja politik.

Selain menguasai public speaking, seorang politisi perempuan juga harus memahami permasalahan warga atau secara khusus konstituen yang diwakilinya. Bagi SATUNAMA penting mendorong para politisi perempuan memiliki perspektif dan analisis gender agar kebijakan yang dihasilkan sungguh mengakomodir kepentingan perempuan. Dengan demikian, kehadiran politisi perempuan di parlemen tidak hanya bertambah secara jumlah, namun secara kualitas mampu menghasilkan berbagai kebijakan yang adil gender. Kondisi ini lambat laun akan mengikis tudingan bahwa politisi perempuan minim kualitas, minim ide, gagap menangkap aspirasi rakyat, dan cenderung diam dalam proses penyusunan kebijakan. Dalam konteks ini pelatihan Public Speaking for Women Politician digagas.

Tujuan Umum

Meningkatkan kecakapan politisi perempuan dalam mengartikulasikan dan mengagregasikan kepentingan rakyat, khususnya perempuan.

Tujuan Khusus

  • Menemukenali dan merefleksikan fondasi dasar politik ke raison d’etre’-nya sebagai instrumen mendistribusikan keadilan
  • Memperkuat perspektif gender politisi perempuan dalam menganalis kebijakan publik yang adil gender
  • Memperkuat kecakapan public speaking politisi perempuan

Fasilitator dan Narasumber

  1. Dandhy Dwi Laksono  (Fasilitator) adalah satu nama yang sangat cemerlang di dunia jurnalistik Indonesia.Telah membuat banyak film dokumenter, menulis buku dan artikel, serta memperoleh penghargaan-penghargaan berkelas dalam taraf nasional dan internasional. Dandhy juga sering berdebat dalam beberapa kesempatannya. Ia memang suka berdebat. Menurutnya, diskusi itu penting.
  2. Insan Kamil Memiliki minat pada filsafat, sejarah, sastra, sosiologi dan politik. Pernah belajar di UIN Sunan Kalijaga dan Pasca Sarjana Ilmu Politik-konsentrasi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, UGM. Wakil Direktur Yayasan SATUNAMA periode 2015-2017. Saat ini menjadi Kepala Sekolah Politisi Muda. Terbiasa menjadi fasilitator pendidikan politik, demokrasi dan civic engagement.
  3. Nunung Qomariyah Lulusan filsafat dan Pasca Sarjana Antropologi Universitas Gadjah Mada ini memiliki minat pada isu perempuan dan politik. Saat ini mengampu Desk Politik dan Perempuan di Yayasan SATUNAMA dan Pengelola Sekolah Politisi Muda (SPM).

Tempat dan Tanggal Pelatihan

Pelatihan ini akan diselenggarakan pada tanggal 1 – 3 Agustus 2017 bertempat di Balai Pelatihan Yayasan SATUNAMA. Alamat, Jalan Sambisari No. 99 Duwet, Sendangadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta.

Sasaran Pelatihan

Pelatihan ini dikhususkan bagi politisi perempuan baik yang sudah di parlemen maupun aktif di partai politik. Maksimal peserta 16 perempuan, agar peserta mendapat pendampingan intensif.

Investasi & Akomodasi

  • Investasi untuk pelatihan ini sebesar Rp 4.900.000
  • Investasi ini sudah mencakup akomodasi berupa :
    • Penginapan dengan fasilitas AC
    • Makan ( 3 kali sehari) dan coffee break 2 kali setiap pelatihan
    • Training Kit ( pensil/pena, buku tulis, tas)
    • Sertifikat hasil pelatihan
    • Lokasi pelatihan yang nyaman, aman serta sejuk• Ruang kelas yang nyaman dan peralatan yang lengkap
    • Alat rekreasi (perpustakaan, nonton film/VCD)

Pendaftaran

Untuk pendaftaran silakan menghubungi :

  • +62 813 2799 4491 (Banu) —– banu.badrika@satunama.org
  • +62 857 2682 4676 (Rossy) —– rossy@satunama.org

*formulir pendaftaran akan kami kirimkan via email

  • Telp : 0274 – 867745, 867746, 867747 (500)
  • Fax. 0274-869044
  • Email :training@satunama.org

Tinggalkan komentar