Membangun Wacana Kritis Media

Membicarakan media, kerapkali kita akan langsung mengaitkannya dengan koran, televisi maupun radio. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata media berarti alat (sarana) komunikasi seperti koran majalah, radio, televisi, film, poster dan spanduk yang terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dan sebagainya). Pada dasarnya media diwajibkan untuk menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan berimbang kepada khalayak. Namun, apakah posisi media terutama di Indonesia saat ini sudah seperti yang diharapkan?

Seorang sosok yang peduli akan kajian media terutama di Indonesia adalah Wisnu Prasetya Utomo. Pria yang meraih gelar sarjana dari Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada pada tahun 2012 tersebut saat ini bekerja sebagai peneliti di pusat kajian media dan komunikasi berbasis di Jakarta, Remotivi. Dia juga ikut mengelola sebuah laman publikasi kolektif Pindai.org.

Pengalamannya terkait media salah satunya adalah pernah menjadi pemimpin redaksi pers mahasiswa Balairung UGM (2010). Beberapa tulisannya terkait kajian media juga dapat di baca di laman remotivi.or.id. Salah satu buku yang ditulisnya adalah Pers Mahasiswa Melawan Komersialisasi Pendidikan (2013) yang bersumber dari hasil tugas akhir kuliahnya. Tulisan Wisnu lainnya yang terkait Kajian Media antara lain Memperpanjang Izin Siaran Televisi, Mempertanyakan Peran Pemantau Media, Dalam Bayang Bayang Rezim Media, dan lainnya.

Dia juga menulis tulisan/artikel lain yang dimuat di sejumlah media massa dan jurnal. Dalam sebuah tulisannya yang bertajuk Mempertanyakan Peran Pemantau Media, Wisnu menulis dengan gambling bahwa Reformasi 1998 memberi kita kebebasan pers. Tapi, untuk siapakah kebebasan pers kalau akhirnya politisi yang juga pemilik sebuah media menggunakan ruang publik sebagai panggung perpolitikannya untuk menggalang suara. Belum lagi soal banyaknya tayangan televisi yang dianggap sebagai bentuk pembodohan dan tidak mendidik, merusak moral generasi penerus bangsa.

Dalam pandangan Wisnu, konglomerasi media, penyalahgunaan frekuensi publik untuk kepentingan pemilik media, tayangan-tayangan minim kualitas, sampai eksploitasi yang dilakukan terhadap jurnalis adalah contoh yang menegaskan bahwa kebebasan pers yang dinikmati sekian tahun ini berjalan tidak sebagaimana mestinya.

Aktivitasnya bersama Pindai menunjukkan kepeduliannya tentang bagaimana menempatkan informasi secara jernih dan proporsional. Pindai merupakan ruang publikasi kolektif untuk berbagai liputan dan analisis dengan gaya penyajian yang kritis dan mendalam. Tujuannya adalah ingin membangun literasi dan wacana kritis atas produk jurnalisme dari industri media di Indonesia. Butuh waktu dan kerja keras tentunya untuk mencapai tataran tujuan tersebut. Namun Wisnu setidaknya berusaha menunjukkan bahwa tidak indah jika pengetahuan hanya bersemayam dalam diri sendiri tanpa membawa kemanfaatan bagi sesama.[]

Penulis : Bima Sakti

Foto : Remotivi

 

Referensi:

http://kbbi.web.id/media
http://www.remotivi.or.id/pegiat/70/Wisnu-Prasetya-Utomo
www.pindai.org

Tinggalkan komentar