SATUNAMA Jajaki Kerjasama dengan Kantor Staf Kepresidenan

Tim Program Peduli SATUNAMA bersama The Asia Foundation melakukan lobby audiensi ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bertempat di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jumat (10/03). Acara ini membahas perkembangan Judicial Review UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Juwanto dari Tim Program Peduli Satunama mengatakan bahwa saat ini proses Judicial Review sudah pada sidang ke-6 dan menunggu satu kali sidang menjelang sidang putusan. “Sidang berikutnya direncanakan akan mendengarkan tiga saksi ahli dari tim kuasa istilah yang dipakai, saksi ahli dari pihak pemohon.” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Juwanto juga mengatakan bahwa diskriminasi terhadap kelompok penghayat atau penganut kepercayaan di Indonesia masih kerap terjadi hingga saat ini. Diskriminasi ini berimbas luas pada ragam aspek layanan di masyarakat. Kondisi ini kemudian mendorong Tim Program Peduli Satunama bersama mitra Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Komnas Perempuan, serta mitra penghayat di daerah untuk melakukan judicial review UU Adminduk tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Hal kedua yang disampaikan dalam pertemuan ini adalah strategi ‘senyap’ yang dilakukan oleh Tim Program Peduli dan mitra terkait proses judicial review yang diharapkan dapat meredam potensi gejolak yang mungkin terjadi dikalangan kelompok intoleran yang merasa dirugikan dengan revisi undang-undang ini. Namun, strategi ini kini dirasa sudah kurang efektif mengingat mitra juga telah mempublikasikan informasi setiap sidang yang telah berlangsung, termasuk juga publikasi risalah sidang oleh Mahkamah Konstitusi.

Terkait hal ini, Tim Satunama mengajak kerjasama Kantor Staf Kepresidenan sehubungan dengan langkah strategis untuk mengantisipasi gejolak yang mungkin akan terjadi menjelang sidang putusan mendatang. Jaleswari Pramodha Wardhani dari staf kepresidenan menyambut baik perkembangan proses JR yang tengah berlangsung ini.

Beliau mengatakan bahwa pemerintah mendukung hal ini, sehubungan dengan upaya pembenahan regulasi dan hukum tentang intoleransi. Meskipun pada divisi Litbang belum mengimplementasikan kebijakan terkait isu ini. “Kalau dari SATUNAMA memiliki catatan untuk ke kementrian, pemerintah dapat memperkirakan persiapan untuk bulan Mei mendatang (JR ke-8-red),” ujarnya.

Dhani juga menyarankan perlunya menggaet banyak mitra dalam konsolidasi untuk mendukung isu ini, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, DPRD, serta media-media nasional. Hal ini bisa menjadi kunci untuk melawan aksi kontra yang berpotensi besar terjadi, menjelang dan paska sidang putusan.

William Aipipidely dari Tim Program Peduli Satunama menambahkan bahwa timnya berencana akan melakukan kerjasama dengan Kompas untuk topik telusur penghayat terkait hak sipil mereka yang terancam. Hal ini bertujuan untuk mempublikasikan potret diskriminasi yang masih terjadi di negara ini khususnya bagi kelompok penghayat atau penganut kepercayaan leluhur.

Tim Program Peduli SATUNAMA saat ini bekerja pada pilar korban kekerasan agama dan diskriminasi yang fokus pada penganut agama lokal/leluhur dan penghayat kepercayaan di Indonesia melalui program Keadilan dan Inklusi Sosial bagi Kelompok Marjinal (KISKM). Saat ini Program Peduli Satunama telah memasuki fase kedua dimana implementasi program difokuskan di 5 provinsi di Indonesia yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatra Utara. (Melya Findi/SATUNAMA)

Tinggalkan komentar