Perjuangan Penganut Agama dan Kepercayaan Lokal

Yayasan SATUNAMA melalui program Inklusi sosial bagi komunitas penghayat kepercayaan menyelenggarakan pemaparan hasil evaluasi program tahap I, Kamis (28/1), di Kelas Besar Satunama. Program Keadilan dan Inklusi Sosial bagi Kelompok Marjinal (KISKM) SATUNAMA telah  berlangsung selama 1 tahun dengan 6 mitra lapangan dan 8 komunitas dampingan yang tersebar di seluruh Indonesia. Komunitas-komunitas yang dimaksud adalah Sapta Darma dan Sedulur Sikep di Jawa Tengah, Persatuan Eklasing Budi Murko di DIY, Marapu di NTT, Masyarakat Bayan di NTB serta Parmalim dan Ugamo Bangso Batak di Sumatra Utara.

Evaluator yang diturunkan dalam evaluasi ini adalah Methodius Kusumahadi, Yando Zakaria, Bambang Ertanto dan PM. Laksono. “Dari segi pendekatan manajemen, pendekatan SATUNAMA disarankan untuk membangun logika dasar program. Ini yang barangkali bisa dicari solusinya. Kemudian soal efisiensi, dalam waktu setahun ini menghasilkan perubahan cara berpikir pemerintah di SKPD cukup bagus, sehingga memberi ruang yang cukup luas” papar Methodius Kusumahadi, yang akrab di panggil Pak Meth.

Dari sisi manajemen, evaluator memberikan rekomendasi untuk menggunakan strategic management, mengaplikasikan prinsip strategik dalam pendampingan di lapangan. Sebagai contoh, di Sumba, lembaga mitra SATUNAMA yaitu Yasalti di Sumba Timur memilih pendekatan mengenai kebijakan publik, sementara mitra yang lain, Donders di Sumba Barat Daya, memilih pendekatan perihal identitas Marapu.

Pak Meth menuturkan, dari sisi dampak di Sumba Timur belum terlalu banyak, berbeda dengan Sumba Barat Daya yang relatif cukup banyak. “Di sana, Lurah Watukuda membuat terobosan dengan mengakui pernikahan warga penghayat,” tambahnya.

Dari sisi kesinambungan, pertemuan terakhir yang dihadiri segenap tokoh di Sumba Timur bisa menjadi cara strategis untuk merumuskan hakikat tradisi dan konten nilai yang harus dikembangkan. Ini harusnya masuk dalam muatan lokal [mulok] dan diajarkan di sekolah. Di sana belum ada, tapi hari ini terbuka dengan merintis melalui penulisan. Tradisi lisan dilanjutkan dengan tradisi tulis.

Keberadaan organisasi secara kolektif penting untuk masa depan mereka, dalam artian dipandang perlu merintis organisasi yang kemudian disahkan.  Di sisi lain, dimensi perempuan juga harus menjawab problem yang serius. Sangat tidak imbang melanjutkan tradisi sekarang yang tidak memberikan potensi perempuan untuk tumbuh.

IMG20160128102341
Yando Zakaria, salah satu evaluator, memberikan paparannya. [Foto : Ryan Sugiarto/SATUNAMA]
Yando Zakaria, evaluator lain untuk masyarakat adat Bayan dan mitra SATUNAMA di NTB, Somasi, memaparkan temuan evaluasinya. “Tiga hari di lapangan membuat kami harus menggunakan waktu terbatas ini seefektif mungkin”, awalan Yando. “Tiga pilar ini mungkin tercapai, tapi kita perlu melakukan penajaman program, baik masalah HAM, maupun dimensi lainnya. Kendala yang belum diungkap dengan baik yaitu tentang konflik internal. Ke depan ini menjadi tantangan program. Pilar penerimaan, peningkatan akses, pengakuan hak masyarakat adat, akan ditentukan apakah konflik internal di dalam komunitas dapat diselesaikan atau tidak,” papar Yando.

Faktor utama, lanjut Yando, hubungan Somasi dengan pemerintah daerah setempat cukup baik, juga di tingkat masyarakat misalnya dukungan yang intensif dari kaum muda, yang diposisikan Somasi sebagai motor dari tujuan program.

Lebih luas, Yando juga mempertanyakan cakupan persoalan yang dihadapi dalam program. “Ini persoalan agama atau persoalan adat? Misalnya persoalan yang dihadapi di Sumba ini apa? apakah perjuangan Marapu itu sebagai praktik adat atau agama? Implikasi ini akan berbeda,” tutur Yando.

Yando juga memaparkan tentang keragu-raguan komunitas sebagai akibat sensifitas ketidaksiapan masyarakat terhadap gejala sinkretisme, dengan ketakutan dari tirani minoritas atau politik agama. Hal ini perlu dipahami semua pihak terutama juga komunitas yang bersangkutan, sehingga tercipta pemahaman yang sama terhadap persoalan yang ingin diubah.

“Secara sosial tidak ada eksklusi sosial, yang terjadi ada ekslusi internal disana, seperti terjadi di Bayan.” Lanjut Yando. Yang terjadi bukan pada masyarakat luar, tapi komponen-komponen internal.  Pilar ketiga, pengakuan masyarakat adat, mensyaratkan selesainya masalah internal, tanpa itu tidak bisa diatur pemerintah daerah. Tapi ini tidak muncul dalam perumusan masalah.

Berpangkal dari pemetaan dasar masalah ini, Yando melihat ada kesenjangan perumusan masalah yang berakibat pada program dan kegiatan selanjutnya. Stigmatisasi misalnya. Bentuk stigmatisasi belum nyata. Ini masalah persepsi, ini menjadi pengalihan isu dari isu sebenarnya yaitu masalah persaingan antar elit di sana. Persoalan ekslusi adalah rendahnya akses pelayanan desa, khususnya pendidikan, ini lebih pada budaya masyarakat sendiri dan kelemahan birokrasi. Rendahnya akses warga dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Keempat, ketidakpastian masyarakat adat, kelima, konflik intenal masyarakat adat di tingkat supradesa ataupun di komunitas.

“Usulan saya, adalah perubahan tujuan proyek, asumsinya, pilar ketiga tentang kebijakan tidak hanya untuk masyarakat adat, tapi untuk meningkatkan akses di tingkat kabupaten. Saran saya, dalam konteks kebijakan ada kegiatan untuk wilayah kebijakan dan non kebijakan,” lanjut Yando. Program ini juga perlu dilengkapi dengan pengorganisasian. Program ini tidak didukung dengan pengorganisasian “ini semacam kehilangan satu kaki” lanjutnya.

Menanggapi penajaman Yando Zakaria, tentang isu agama atau adat, Ninu Rambu Lodang, dari Yasalti mengatakan bahwa sejak awal gagasan yang diperjuangkan di Sumba Timur adalah tentang pengakuan agama bagi penghayat kepercayaan. “Perjuangan kami adalah perjuangan agama. Ada 21.000 pemeluk Marapu di 22 kecamatan di tempat kami, dan ini bisa menjadi lebih banyak. Jadi ini bukan soal adat, tetapi soal agama,” tutur Ninu.

Program KISKM SATUNAMA adalah program kerjasama dengan Program Peduli yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan [Kemenko PMK]. KISKM dilaksanakan sejak 2015 melalui kemitraan dengan sejumlah lembaga mitra sebagai pelaksana di lapangan. Mereka adalah eLSA [Jawa Tengah], ASB [Sumatra Utara], LKIS [Yogyakarta], Donders [Sumba Barat Daya-NTT], Yasalti [Sumba Timur-NTT], dan Somasi [NTB].[]

Penulis : Ryan Sugiarto
Editor : Ariwan K Perdana
Head Photo : Kasan Kurdi [Sorgori]

Tinggalkan komentar