Permintaan Bantuan Kolektif untuk Korban Asap Pembakaran Hutan

Kepulan asap alih-alih menipis ternyata semakin pekat bahkan setelah dua bulan kebakaran hutan terjadi di wilayah barat Indonesia. Laporan dari Justice Peace and Integrity of Creation (JPIC) Kalimantan, mitra Yayasan SATUNAMA di Kalimantan Tengah, memaparkan bahwa di Kalimantan dan belahan lain di Sumatra batas asap telah mencapai ambang yang berbahaya. Mengutip Direktur JPIC, Romo Frans Lake “Asap semakin parah paska kunjungan presiden. Namun bantuan dari pemerintah belum memadai”.

Berita di kompas (23/09) memberitakan kepulan asap mencapai 1.095,93 mikorgram per meter kubik hingga 1.991,93 mikorgram per meter kubik, 5 kali lipat dari batas ambang bahaya yaitu 350 kilogram per meter per kubik. Penyelidikan penyebab asap masih dilakukan, namun dugaan mengarah pada 10 perusahaan kelapa sawit dan beberapa developer besar swasta yang ingin membersihkan lahan dengan cara gampang dan murah. Sementara petani ladang tradisional hanya membakar maksimal 2 ha  dalam 1 tahun, itupun untuk kebutuhan pertanian local, bukan alih fungsi lahan.

Beberapa kantor dan sekolah terpaksa ditutup karena banyak kecelakaan terjadi di jalan akibat jarak pandang yang pendek. Tanggap cepat pemerintah masih kurang. Berita dari CNN (29/09) menyebutkan bahwa sementara korban sakit dan korban jiwa tercatat sebanyak 15.000 jiwa yang semuanya dikarenakan Infeksi Saluran Nafas Akut (ISPA). Korban paling besar adalah anak-anak dan perempuan.

Desa Bereng Bengkel
Desa Bereng Bengkel, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tertutup kabut asap.

JPIC bekerjasama dengan GASS (Aliansi Gerakan Anti Asap) dalam dua bulan terahir telah secara swadaya menghimpun kapasitas yang ada untuk membantu korban. Selain kampanye melalui media cetak dan video, Meta Septalisa dan Ayu Dewi Shinta dari JPIC melaporkan bahwa masyarakat membutuhkan bantuan berupa masker, tabung oksigen, obat tetes mata dan obat-obat lainnya. Selain persediaan tersebut sudah semakin tidak ada, harga belinya melonjak karena permainan pasar, sehingga masyarakat tidak dapat mengakses.

Sembari mendorong kebijakan moratorium tebang hutan dan pelarangan ekspansi kebun sawit serta penyelidikan tentang keterlibatan perusahaan kelapa sawit, bantuan langsung (direct action) dapat sama-sama kita upayakan. Bantuan yang dimaksud adalah dengan mengirimkan logistik-logistik kesehatan yang dibutuhkan masyarakat. Bencana ini merupakan bencana yang harus memerlukan tanggap cepat.

Yayasan SATUNAMA mendorong mitra-mitra dan jaringan untuk bersolidaritas bersama mengusahakan logistik yang diperlukan. Bantuan yang dimaksud adalah sumbangan dana yang bisa ditranfer ke:

Rekening                      : an/ YAYASAN Satunama
Nama Bank                  : CIMB Niaga
Nomor rekening         : 018-01-00140-17-8
Cabang                          : Yogyakarta
Batas transfer              : 15 November 2015

Kawan-kawan jaringan bisa menyumbang atas nama lembaga atau pribadi. Mohon menambahkan angka Rp 15,- sebagai tambahan. Contoh, jika sumbangan yang diberikan adalah Rp 100.000,- maka dana yang ditranfer adalah Rp 100.015,-. Angka 15 disertakan agar dana dapat kami lacak dan tidak tercampur dengan dana bencana lainnya karena nomor rekening tersebut adalah nomor rekening khusus kebencanaan. Dengan menambah angka Rp 15,- maka akan memberi kami kesempatan untuk melakukan pelaporan keuangan secara publik.

Dana yang terkumpul akan kami koordinasikan untuk menyediakan keperluan yang dibutuhkan dan dikirim ke Kalimantan (bantuan yang sampai kepada penerima manfaat tidak berupa uang). Kami berharap, kami tidak hanya mengirimkan bantuan ke Kalimantan Tengah saja karena daerah lain seperti Sumatra juga terkena dampak yang tidak sedikit.

Semoga jejaring ini dapat meringankan penderitaan korban akibat kebakaran hutan dan mengadvokasi kebijakan di level pemerintah pusat. Mari bekerja bersama dan saling menguatkan.

Hormat kami,

F.X Bima Adimoelyo
Direktur Yayasan SATUNAMA

Foto-foto: Edwin Koo & Meta Septalisa

Tinggalkan komentar