Reformasi Agraria Yang Berkeadilan Gender.

Perayaan Hari Tani Nasional ke-55 dirayakan oleh Solidaritas Perempuan Kinasih (SP) di Yogyakarta Selasa, (22/9) dengan aksi damai yang berlangsung di Bundaran Tugu Yogyakarta. Acara ini juga dihadiri oleh beberapa jaringan SP Kinasih, termasuk SATUNAMA.

Dalam kesempatan ini, SP membidik 9 Nawacita Program Prioritas Jokowi/JK pasal ke 5 yang berbunyi “ Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar, Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera.” yang di dalamnya juga menyinggung tentang meningkatkan taraf hidup masyarakat diantaranya dengan mendorong reforma agraria dan program kepemilikan tanah.

SP memaparkan fakta bahwa reforma agragria belum terwujud dan bahkan pemerintahan hari ini hanya mengulang ketentuan agraria sebelumnya tanpa melihat lebih lanjut implementasinya dalam masyarakat. SP juga mengungkapkan akar masalah konflik agraria di Yogyakarta yang dimulai sejak sistem kepemilikan tanah yang tidak terbuka dan mengakibatkan konflik pemodal dengan masyarakat hingga ke pembangunan tidak pro-rakyat nampak dari bangunan hotel-hotel dengan cara penggusuran pemukiman di Parangkusumo. Pembangunan rumah bukan lagi untuk hunian permanen warga tetapi lebih mengutamakan gedung-gedung komersil seperti apartemen dan hotel.

“Rakyat tidak begitu paham apa yang membuat Jogja menjadi istimewa. Rakyat hanya paham bahwa istimewanya Jogja hanya terletak pada pemilihan kepala daerahnya. Padahal salah satu isi Perda Istimewa juga ada yang menyangkut tentang usaha mengembalikan kepemilikan atas hak tanah kembali seperti pada jaman Kolonial.” Demikian ungkap Isti, salah satu anggota SP.

IMG20150922093226
Pernyataan sikap oleh SP Kinasih digaungkan dalam aksi damai Perayaan Hari Tani ke-55 di Togyakarta. [Foto: Ajeng Herliyanti/SATUNAMA]
Dalam pernyataan sikap yang digaungkan dalam acara ini, SP menyebutkan bahwa privatisasi tanah seperti hilangnya pasar tradisional digantikan dengan swalayan waralaba modern yang menjual produk-produk dengan merek koorperasi dan mal-mal besar juga menjauhkan fungsi produksi masyarakat yang dalam proses pembuatan hingga pasarnya memiliki kekhususan budaya serta kebiasaan yang lokal. Pemberian tanah kepada pemodal dan kelas-atas bertantangan dengan Pasal ke 6 dari Nawacita prioritas pembangunan Jokowi/JK yang berbunyi “Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.” Tanah bukan saja alat produksi bagi petani tapi merupakan rumah dan tempat produksi.

Arsih Candra selaku Koordinator Program SP kemudian lebih menyoroti persoalan ini dari sudut pandang keadilan gender. “Pengumpulan modal adalah bentuk patriarki yang dekat dengan kapitalisme, sementara perempuan selalu sebagai penopang kehidupan. Perempuan mulai dari skala negara hingga rumah tangga selalu memikirkan produktifitas dan sumber daya untuk komunitasnya” kata dia.

Sementara Hikmah Diniyah selaku humas acara menegaskan dua tuntutan yang digaungkan SP yaitu menyerukan kepada pemerintah agar memberikan daulat kepada perempuan dan mengupayakan reforma agraria yang berkeadilan gender dan menekankan pemerintah untuk menimbang dan melakukan memotarium kerjasama dengan investor dan pemodal dan lebih memetingkan pemberian asset tanah kepada rakyat agar kehidupan dan ekonomi bisa dilindungi dengan cara pengelolahan yang sesuai dengan kebiasaan dan produksi masing-masing.

Di akhir orasi, para peserta aksi damai berkeliling membagikan dua lembar pernyataan sikap dan stiker sebagai bentuk kampanye mereka.

Penulis: Ajeng Herliyanti
Editor: Ariwan K. Perdana

Pernyataan Sikap 1 (Small)

Pernyataan sikap 2 (Small)

Unduh Pernyataan Sikap :
Pernyataan Sikap hal 1
Pernyataan Sikap hal 2

Tinggalkan komentar