Demokrasi Untuk yang Dianggap Berbeda

Saya sudah lupa sudah berapa kali saya membuat gambar manusia,  rumah dan pohon besar. Namun saya ingat pertama kali ketika mengikuti test psikologi semasa SMU. Di waktu-waktu berikutnya, saya mendapat tugas menggambar manusia, rumah dan pohon ketika harus membuktikan diri bahwa saya dapat dikelompokkan sebagai orang yang jiwanya sehat, sebagian besar untuk keperluan melewati ujian tes lulus pekerjaan.

Mungkin ini menjadi rahasia dalam lingkaran mahasiswa psikologi terutama psikologi klinis tentang maksud dari menggambar ketiga subjek tersebut, karena sampai hari ini, saya tidak diberi tahu mengapa ketiga benda tersebut yang dipilih. Saya hanya bisa menduga bahwa ketiga gambar tersebut menunjukkan hubungan penggambar dengan dua lingkungan dirinya.

Istilah yang sering disebut adalah makro kosmos dan mikro kosmos atau dalam Bahasa Jawa dinamakan buwana ageng dan bawono alit. Dua dunia di mana yang satu menggambarkan manusia sebagai manusia dengan dirinya sendiri dan semua yang ada dalam dirinya, tubuh, sakit, emosi, dan iman terhadap sesuatu, sedangkan yang lainnya adalah dunia dengan sesuatu di luar tubuh manusia seperti budaya, tradisi, nilai, dan keyakinan kolektif.

Tanpa keduanya, dapat diduga bahwa manusia mustahil dilihat sebagai subjek yang utuh. Seperti tiga gambar dalam tes psikologi yang menuntut pemaparan refleksi dari penggambar, pohon sebagai habitat sebuah kesatuan ekosistem, dan rumah sebagai penghubung antara diri dan dari di luar diri. Sebuah pribadi tidak bisa dinilai tanpa hubungan sosial yang membentuk dan dibentuk olehnya. Bersama-sama, pribadi tersebut membentuk pola order untuk melanjutkan peradaban.

Tradisi, budaya dan keyakinan kolektif terbentuk pula stigma dan prasangka sebagai akibat dari keteraturan tersebut. Kelemahan dari order adalah kecenderungan menolak sesuatu di luar ketetapan. Anomalitas berakibat akan merusak roda keteraturan.

Ruang aman hak semua warga

Prasangka terhadap etnis Tionghoa merupakan contoh yang sampai hari ini menempel dalam interaksi masyarakat di Indonesia. Prasangka yang dimaksud tidak hanya prasangka non-Tionghoa kepada Tionghoa saja, namun tentu saja prasangka yang terjadi sebaliknya. Tionghoa dicitrakan kapitalistik, kaya, congkak dan keras kepala, sementara etnis yang lainnya dianggap pemalas, bodoh dan banyak maunya. Pada tahun 1968 – 1999 melalui Instruksi Presiden nomer 14 tahun 1967, pemerintahan menyatakan perayaan Imlek dilarang dilaksanakan di ranah publik. Lebih dari itu, sebagai dalih asimilasi dan naturalisasi, komunitas Tionghoa diperintah untuk mengganti nama Tionghoa dengan nama Indonesia atau nama Jawa. Genosida budaya tersebut tentu saja melanggengkan stigma konflik klasik antara orang asli dan pendatang.

Pada masa kepresidenan keempat oleh Abdurahman Wahid melalui Keputusan Presiden nomer 19/2001, kegiatan budaya dan ritual agama Tionghoa diperbolehkan dirayakan di muka umum lagi. Wajah Indonesia diramaikan dengan warna-warna merah dan bunyi petasan serta kembang api. Klenteng-klenteng dibuka dan didatangi banyak orang, hari raya nasional turut diramaikan dengan pawai barongsai dan naga liong. Perlahan-lahan, Indonesia ditawarkan oleh citra lain dari komunitas Tionghoa. Gambaran lain dari yang selama 31 tahun lalu ditawarkan semena-mena oleh Orde Baru. Sejarah bahkan mulai membuka kajian-kajian yang tidak terpublikasikan dan melihat kontribusi orang-orang Tionghoa berjuang dalam masa kolonial. Baru sejak 2003, Presiden Megawati menyatakan Imlek sebagai hari libur nasional.

Sebagai negara yang secara fisik besar dengan irisan dan lapiran keberagaman yang berjenjang, Indonesia mempunyai modal untuk menjadi negara yang besar secara daulat. Ekosistem dengan organisme yang beragam akan menciptakan harmonisasi mutualisme yang menggambarkan habitat yang kompleks. Semakin heterogen sebuah hutan, maka keanekaragaman sumber daya akan semakin beragam untuk mencukupi kebutuhan semua komunitas. Dalam hal ini, tentu saja hasil akhirnya adalah kemandirian bersama. Pikiran ini pula yang membuat saya selalu menggambar pohon besar dengan lumut, inang, dan rumput liar di atas ujian gambar psikolog yang saya ceritakan sebelumnya. Bahkan saya juga menggambar serangga kecil dan mamalia pohon karena saya yakin sebuah pohon adalah pusat habitat yang saling menyokong dengan organisme lain di sekitarnya.

Sedangkan pada masa sebelumnya, keseragaman menjadi alat untuk pemenuhan kebutuhan dengan cara opresi kepada minoritas. Tidak hanya minoritas agama dan suku bahkan peran perempuan disingkirkan dengan mengangkat capaian-capaian domestik perempuan. Negara dengan alat-alatnya seperti agama, media dan undang-undang serta militer meminggirkan gambar lain dari seorang perempuan.

Jembatan untuk mendorong komunitas Tionghoa ke dalam haluan arus utama telah diusahakan.  Melalui chaos, masyarakat berusaha membentuk order baru. Menerima entitas yang awalnya dianggap di luar dirinya. Pun proses penerimaan kamunitas Tionghoa masih harus terus berlanjut dan diusahakan bersama-sama. Paska reformasi 1998, terdapat banyak komunitas dengan berbagai irisan identitas yang ingin menunjukkan dirinya secara publik. Masalah toleransi beragama contohnya, menjadi masalah yang sering muncul selama 10 tahun terahir. Kemunculan banyak kelompok alih-alih dilindungi dan diatur oleh negara, namun dijadikan kendaraan membuat chaos dengan menciptakan konflik horizontal.

LGBT, seksualitas sebagai identitas.

Dilegalkannya pernikahan homoseksual oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 26 Juni 2015 lalu, menjadi sejarah baru bagi dunia.  Meskipun 19 negara lain telah terlebih dahulu melegalkan pernikahan sesame jenis, namun Amerika sebagai tolak ukur budaya popular, sekularisme dan panutan demokrasi, berhasil mencuri perhatian negara-negara berkembang yang juga sedang mengimplementasikan proses demokrasi paska kolonial.

LGBT bukan hal yang kemarin malam muncul di Indonesia. Komunitas transgender yang memiliki visibilitas tinggi misalnya sudah ada di Indonesia bersamaan dengan tradisi-tradisi nusantara kuno. Bissu di Sulawesi Selatan adalah pemimpin spiritual tradisional. Bissu yang seorang transwomen, keberadaannya masih dikultuskan sampai hari ini sebagai pemimpin upacara adat dan pembimbing spiritual. Bissu hanya contoh kecil dari identitas dengan seksualitas non-cis-gender (heteroseksual dan bukan seorang transgender), ada pula praktik-praktik homoseksual yang  tidak tertulis dengan rapih dalam sejarah.

Dalam wajah hari ini, transgender terutama transwomen diwakili oleh media dalam kerja-kerja seni, adibusana, dan pelawak yang sering muncul di TV nasional. Masyarakat Indonesia banyak mengenal transwomen bekerja dalam industri salon dan kecantikan. Sebenarnya, tidak sedikit juga jumlah Gay, Lesbian, Biseksual dan intersex di masyarakat. Mereka bisa siapapun dengan profesi apapun. Namun dengan laku, pakaian dan pembawaan diri, maka mereka bisa masuk ke dalam dunia kerja formal atau kelas atas tanpa harus mengungkapkan identitasnya. Inilah yang menyebabkan tansgender dengan visibitas yang tinggi termuara dalam dunia kerja mainstream.

Bentuk penolakan kepada LGBT di Indonesia menunjukkan ketidaktahuan publik tentang keragaman seksualitas. Sama seperti usaha perempuan dalam mengambil hak-hak dasarnya, perjuangan LGBT juga merupakan perjuangan hak sipil. Kelompok konservatif hanya memandang pergerakan LGBT sebagai the right to do sexual yaitu hak-hak untuk diakui pilihan orientasi seksualnya atau hak untuk boleh jatuh cinta kepada siapapun. Padahal perjuangan LGBT adalah perjuangan meminta kembali hak-hak sipil  yang dirampas setelah mereka mengungkapkan identitas mereka.

Perbedaan cara pandang yang lainnya adalah bahwa intoleran mengganggap memiliki agama tertentu adalah terberi sejak dalam kandungan, sementara seksualitas diberi oleh budaya yang ada di sekelilingnya. Sementara penemuan progresif membuktikan bahwa seksualitas adalah given, sebaliknya agama adalah budaya. Mengacu pada sudut pandang di atas, prinsip-prinsip HAM seharusnya tidak hanya bertitik berat pada elemen budaya namun justru mementingkan elemen yang terberi.

Seperti dicontohkan di atas, akhirnya LGBT di Indonesia disuguhi dua pilihan yang kurang menarik. Mengungkapkan identitas seksualitasnya kemudian dikucilkan dan ditolak di sekolah, ruang kerja dan lingkungan masyarakat atau sembunyi dari identitasnya agar dapat memperoleh sumber daya.

Selama bertahun-tahun, LGBT telah hidup tentram dengan bawono alitnya. Mereka telah menerima dirinya sendiri sebagai manusia yang utuh dengan seksualitas non-hetero. Sebagian sangat berani dan beruntung jika dapat berserikat dengan teman sesama LGBT ataupun aliansinya. Dalam lembar gambar untuk tes psikologi, seorang LGBT bisa saja tidak mampu menggambar pohon dan atau rumah. Setiap hari mereka harus berbenturan dengan kosmologi di luar yang menolak kosmologi tubuhnya. Order kolektif tidak memberi ruang untuk membuktikan bahwa mereka juga memiliki fungsi sosial. Pada muara tertentu, kita semua sama-sama sepakat bahwa ciri-ciri masyarakat madani adalah memiliki wilayah publik yang aman, demokratis, toleransi terhadap perbedaan, plural dan majemuk serta berkeadilan dalam pencapaian pemenuhan hak-hak sipil.

Ajeng Herliyanti
Departemen Pengelolaan Pengetahuan Jejaring dan Media
Yayasan SATUNAMA.
Peneliti dan pengadvokasi akses kesehatan publik bagi LGBT.

Tinggalkan komentar