Anak-anak dan Asal Muasal Diri

Setiap tahun, pada tanggal 23 Juli kita seperti diingatkan tentang sebuah kondisi yang hingga kini masih terus membutuhkan perhatian besar. Ya, tanggal tersebut seolah seperti cermin bagi kita semua untuk sekurang-kurangnya ingat bahwa pada hari itu, sejak tanggal tersebut dicanangkan 31 tahun yang lalu, anak telah menjadi fokus perhatian yang tidak lagi sekilas di negeri ini.

Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada setiap tanggal 23 Juli tersebut seharusnya bukan hanya menjadi bersifat seremonial saja. Namun pada hakekatnya merupakan momentum yang penting untuk meningkatkan kepedulian maupun partisipasi seluruh rakyat Indonesia dalam menghormati anak-anak tanpa dibedakan atau diskriminasi, memberikan yang paling pas dan pantas untuk anak, menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan anak.

Jika menilik dokumen Konvensi Hak Anak, di sana terdapat setidaknya empat hak utama anak yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak memperoleh perlindungan dan hak untuk berpartisipasi atau dihargai pendapatnya. Tema yang berbeda-beda dalam setiap penyelenggaraan Hari Anak Nasional biasanya diturunkan dari keempat hak tersebut yang tujuan utamanya adalah memberikan kesadaran bagi setiap individu untuk kembali merenungkan sampai di mana dirinya telah memberikan ruang, pelayanan dan kesempatan bagi anak-anak untuk dapat bertumbuh kembang dengan layak.

Bicara mengenai hak perlindungan, salah satu yang cukup mendapat sorotan akhir-akhir ini adalah tentang munculnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang oleh media dijadikan sebagai menu utama pemberitaan mereka yang sayangnya kurang menggunakan proporsi yang seimbang, keakuratan pemberitaannya pun seadanya, serta penyampaian informasi yang lebih mementingkan unsur glamor dan sensasionalitas. Sementara dari sisi ekonomi, faktor transaksi dalam bisnis media juga memiliki peran dalam pengolahan sebuah berita sehingga yang diutamakan bukanlah pemahaman masyarakat yang komprehensif dan akurat atas sebuah peristiwa, melainkan banyaknya klik atau kunjungan di laman medianya atau tingginya rating tayangan televisi yang dikelolanya. Situasi ini menunjukkan minimnya perhatian empatik media terhadap anak-anak.

Dalam persoalan hak berekspresi dan berpendapat, anak-anak yang seringkali masih dianggap bau kencur juga kerap di-sambil lalu-kan pendapat atau ungkapan hatinya, atau bahkan tidak dipedulikan. Hampir tidak ada usaha-usaha untuk mengajak anak berdiskusi, menanyakan argumen-argumennya, hingga pada tingkatan memahami pengambilan keputusan atau pendapatnya.

Masih seringnya anak-anak menjadi pihak yang kurang dihargai pendapatnya merupakan sebuah indikator belum cukup dalamnya kesadaran orang tua dalam mempertanyakan dirinya sendiri secara kritis tentang siapa anaknya sesungguhnya. Mungkin ada baiknya jika orang tua mulai merenungkan siapa sih sebenarnya anaknya dan hendak ke mana sebenarnya arah geraknya. Anak bukanlah sosok yang bisa dijadikan imajinasi bagi idealisme orang tuanya. Orang tua hanya harus terus mengiringi anaknya, menjadi teman diskusi yang mengasyikkan hingga si anak akan sampai pada kesimpulannya sendiri tentang suatu hal secara lebih mantap, bahkan semisal itu hanya berkisar tentang sebuah permainan sekalipun.

Dunia anak-anak adalah dunia bermain. Bermain merupakan cara mereka dalam mencari informasi dan mengelolanya untuk menjadi sebuah database bekal bagi dirinya jika sewaktu-waktu mereka membutuhkan informasi tersebut dalam kehidupannya. Bermain juga bisa menjadi cara untuk melatih anak berpendapat dan berekspresi, lebih khusus lagi melalui permainan tradisional yang memang menyimpan banyak falsafah dan ajaran-ajaran yang bisa menjadi dasar seorang anak untuk bersikap. Gobak Sodor misalnya, memuat karakter kejujuran dan tanggung jawab. Permainan lain bernama Benthik mengajarkan kecekatan, ketangkasan serta fokus dan kecermatan. Sementara permainan memasukkan paku ke dalam botol yang dilakukan secara berkelompok jelas-jelas mengajarkan tentang pentingnya kerjasama dan kekompakan dalam mencapai tujuan bersama.

Selain memuat makna filosofis, jika ditelusuri secara lebih mendalam, permainan tradisional juga merupakan sebuah bentuk budaya yang mengandung pemahaman diri tentang sangkan paran atau asal muasal diri dan kehidupan seseorang. Dari mana dan ke mana seseorang bergerak.

Dalam cara menentukan giliran bermain yang sederhana seperti Hompimpa, hal ini nampak jelas. Peneliti Kebudayaan Zaini Alif menyebutkan bahwa kata-kata “Hompimpa Alaium Gambreng” sendiri memiliki makna “Dari Tuhan kembali ke Tuhan, Mari kita bermain”. Menggunakan dasar Bahasa Sansekerta yang sebenarnya kata awalnya berbunyi “Hongpimpa”, ini merupakan sebuah pola yang mengajarkan bahwa sebelum melakukan aktifitas dalam kehidupan, termasuk bermain, seseorang harus selalu ingat akan Tuhan. Dengan demikian, Hompimpa sejatinya merupakan sebuah doa.

Makna kembali atau ingat ke asal muasal ini sama dengan orang mudik kala hari raya yang maknanya tak hanya pulang ke kampung halaman menemui keluarga, orang tua atau kawan-kawan, namun juga merupakan sebuah pertemuan dengan diri sendiri dalam wujud perenungan bahwa seseorang pernah mengalami masa-masa kecil dan tumbuh kembang di kampung halamannya. Menimbulkan kesadaran bahwa tidak akan pernah ada dirinya yang sekarang jika tidak ada dirinya di masa lalu, di masa ketika ia masih anak-anak. Sebuah makna kesejatian diri yang pantas kita renungkan bersama. []

Ariwan K. Perdana
Staf Pengelolaan Media
Departemen Pengelolaan Pengetahuan Jejaring dan Media
Yayasan SATUNAMA

Tinggalkan komentar